- Roy Suryo mendatangi Kemendikbud untuk menuntut ketegasan hukum atas ijazah Gibran Rakabuming Raka
- Argumen utama Roy Suryo adalah dokumen penyetaraan ijazah Gibran hanya berbentuk "Surat Keterangan" bukan "Surat Keputusan"
- Roy Suryo juga membawa bukti adanya kejanggalan pada riwayat pendidikan Gibran yang dirilis negara
Suara.com - Polemik mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Kali ini, ahli telematika Roy Suryo mengambil langkah frontal dengan mendatangi langsung Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menuntut kejelasan.
Tiba sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa (23/9/2025), Roy Suryo tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa setumpuk dokumen yang diklaim sebagai bukti kejanggalan, termasuk Surat Pernyataan terkait penyetaraan ijazah Gibran yang disebutnya hanya setara SMA.
Dengan nada tegas, Roy Suryo menyatakan kedatangannya adalah untuk meminta ketegasan dari Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu’ti, mengenai status hukum dokumen tersebut.
Baginya, ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut legitimasi jabatan orang nomor dua di Indonesia.
“Kami hari ini meminta ketegasan dari Kementerian Pendidikan di bawah Prof. Abdul Mu’ti untuk kemudian dipastikan apakah surat keterangan ini sah atau tidak. Kalau tidak sah, ya gugur (Gibran) sebagai Wapres,” ujar Roy Suryo di hadapan awak media di Gedung Kemendikdasmen.
Menurut analisisnya, dokumen yang selama ini digunakan sebagai dasar penyetaraan ijazah Gibran tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai. Ia menyoroti bentuk dokumen yang hanya berupa "Surat Keterangan", bukan "Surat Keputusan" yang memiliki landasan hukum lebih kuat.
“Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan. Karena bunyinya seharusnya bukan surat keterangan, tapi surat keputusan. Surat keterangan ini gak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden,” terangnya.
Untuk memperkuat argumennya, Roy Suryo membeberkan bukti lain yang ia sebut sebagai kejanggalan fatal dalam riwayat pendidikan Gibran yang dirilis resmi oleh negara. Ia menunjuk adanya lompatan jenjang pendidikan yang tidak lazim dan tidak sesuai prosedur.
“Ini kebalik-balik, urutannya ini salah, padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada,” jelas Roy sambil menunjukkan dokumen di tangannya.
Baca Juga: KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
Dalam dokumen tersebut, Roy memaparkan bahwa riwayat pendidikan Gibran tercatat meloncat dari setara SMP langsung ke jenjang setara S1, tanpa mencantumkan jenjang SMA secara jelas. Hal inilah yang menurutnya menjadi bukti kuat adanya masalah dalam proses penyetaraan ijazah tersebut.
Karena gentingnya persoalan ini, Roy berharap bisa diterima langsung oleh pejabat tinggi kementerian, bukan sekadar staf hubungan masyarakat.
“Minimal yang menerima (pertemuan hari ini) itu Wamen atau Dirjen. Bukan apa-apa, humas itu terlalu jauh, humas juga sudah menerima kami kemarin,” tambah Roy.
Ia menekankan bahwa kejelasan status ijazah ini sangat krusial karena menyangkut pemenuhan syarat legalitas seorang wakil presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Sidang Ijazah Gibran Berlanjut: Mediasi Jadi Penentu
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan
-
Lama Hilang Kini Pulang Bawa Jabatan, Siapa Arief Poyuono yang Kini Jadi Komisaris Pelindo?
-
Sebelum Kerusuhan Meletus, Mahfud MD Sebut Prabowo Tak Gubris Masukan Akademisi UGM: Udah Biarin Aja
-
Satria Hutan Indonesia 2025 Jalani Pendakian 13 Hari di Gunung Patah
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Tiba-tiba Berubah Jadi S1, Ada Upaya Jegal Gugatan Ijazah Palsu?