Suara.com - Hotman Paris mempertanyakan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang disebut menerima keterangan dua saksi non medis di sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam hal ini, Hotman menyinggung terkait salinan putusan sidang yang membahas penyakit HIV Paula Verhoeven. Salinan putusan cerai Baim dan Paula sebelumnya bocor di media sosial.
Foto salinan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @nikmine17 yang merupakan akun fan base Nikita Mirzani.
Dalam unggahan tersebut terungkap bahwa salah satu alasan perceraian adalah karena Baim Wong khawatir dengan penyakit yang diidap Paula.
Di dalam putusan tersebut juga, Baim Wong disebut melampirkan surat keterangan medis dari Rumah Sakit Kramat 128.
Putusan itu menjelaskan bahwa Zubairi Djoerban, yang merupakan seorang dokter spesialis penyakit dalam, tidak bisa hadir sebagai saksi karena menyangkut perjanjian dan kerahasiaan pasien.
Sementara itu ada dua orang saksi dari pihak Baim Wong, yakni aktor Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang, yang memberikan kesaksian untuk memperkuat bukti-bukti soal penyakit Paula tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris mempertanyakan keputusan hakim yang membuat pertimbangan berdasarkan kesaksian dua saksi bukan dari ahli medis.
Baca Juga: Film Tabayyun Tentang Apa? Dipromosikan Paula Verhoeven karena Merasa Related
"Apakah majelis hakim dalam perkara perceraian bisa dalam pertimbangan hukumnya menerima kesaksian dua saksi yang bukan ahli medis, bukan dokter? Yang mana dalam pertimbangan hukumnya ikut menyetujui bahwa memang si istri ini kena penyakit HIV,” tanya Hotman Paris dikutip dari akun Instagramnya pada Rabu (24/4/2025).
Dalam hal ini, Hotman menyebut bahwa kesaksian yang didapatkan justru berasal dari saksi bukan ahli dalam bidangnya.
“Padahal dokter yang disebut-sebut sebagai yang melakukan pemeriksaan medis maupun rumah sakit tidak ada yang mau hadir jadi saksi,” kata Hotman.
“Jadi hanya murni kesaksian dari dua orang non medis,” ujarnya menyambung.
Selain membahas soal pertimbangan hakim menggunakan kesaksian dua saksi non medis, Hotman juga menyinggung tindakan suami yang membuat pengakuan di persidangan soal penyakit istrinya.
“Yang kedua, apakah dapat dibenarkan seorang suami yang sudah mempunyai anak dengan istrinya dibenarkan membuat pengakuan dalam persidangan perceraian mengatakan bahwa istrinya itu sudah menginap HIV sebelum nikah?” katanya.
Berita Terkait
-
Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda