Suara.com - Paula Verhoeven diam-diam mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat bersama Baim Wong. Fakta ini baru terkuak saat ia mengadu ke Komnas Perempuan.
Paula Verhoeven yang datang ke Komnas Perempuan bersama tim pengacara, mengadukan Baim Wong atas dugaan KDRT yang dialami.
"Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini oleh saudara Baim," kata pengacara Paula Verhoeven, Siti Aminah di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 April 2025.
Siti Aminah menerangkan, Paula Verhoeven diduga mengalami kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, seksual dan ekonomi.
"Dalam hal ini kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula," jelas Siti Aminah.
Lantas kenapa Paula Verhoeven baru menyampaikan hal ini ke publik? Sebenarnya dalam persidangan, ibu dua anak tersebut sudah menyematkan masalah tersebut dalam kasus perceraian.
Hal ini juga yang sebenarnya disayangkan pihak Paula Verhoeven kepada juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Mengapa dugaan KDRT tersebut tidak menjadi pertimbangan hakim. Sementara yang terjadi, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyudutkan Paula Verhoeven dengan kata-kata istri durhaka.
"Dalam bukti KDRT, kita sudah menyampaikan terkait CCTV. Seharusnya hal-hal seperti itu juga disampaikan, kan gitu. Tapi itu tidak," kata Siti Aminah.
Baca Juga: Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai
"Hal-hal seperti ini yang menjadi bias oleh dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut," imbuhnya.
Karena itu dalam laporan ke Komnas Perempuan, Paula Verhoeven bukan hanya mengadukan Baim Wong. Tetapi juga juru bicara alias Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pengaduan terkait dengan pernyataan juru bicara dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mengapa? Karena Indonesia sudah meratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan," ujar Siti Aminah.
"Kami menyampaikan juga bahwa sebagai juru bicara, bapak Suryana, itu sudah tidak sesuai dengan prinsip karakter dari juru bicara yang harus objektif dan jujur," tambahnya.
Objektif dalam hal ini bahwa, Suryana disebut menempatkan opini saat bicara ke publik.
"Misalnya pernyataan terbukti adanya pihak ketiga yang di dalam putusan pengadilan, tidak ada kata-kata itu. Itu berarti kan itu opini personal," ucap pengacara Paula Verhoeven.
Berita Terkait
-
Sempat Jadi Cinta Pertama, Marshanda Sebut Baim Wong Mantan Pacar Paling Membuatnya Trauma
-
Pengacara Baim Wong Nilai Putusan Hakim Sudah Tepat: Ini Berdasarkan Fakta dan Bukti
-
Chat Mesra Paula Verhoeven dan NS Jadi Polemik, Padahal Dulu Baim Wong Ngomong Sayang ke Olla Ramlan
-
Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
-
Pernah Jadi Korban Manipulasi Baim Wong, Astrid Sebut Paula Verhoeven Sosok yang Lugu
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987
-
4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk