Suara.com - Atalarik Syach tengah menghadapi kasus sengketa tanah. Salah satu rumahnya dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Cibinong.
Hari ini, pihak Pengadilan Negeri Cibinong kembali melanjutkan eksekusi. Sebab kemarin, rumah Atalarik Syach baru setengahnya dihancurkan.
Hanya saja sejak pukul 09.00 WIB, rencana pihak Pengadilan Negeri Cibinong belum merealisasikan ekseskusi. Sebab keluarga Atalarik Syach masih mengupayakan negosiasi ke pihak lawan, Dede Tasno.
Hasilnya, terjadi kesepakatan bahwa Atalarik Syach mau menyelamatkan sisa tanah eksekusi.
Di mana dari tanah sengketa seluas 5.800 meter persegi, Atalarik Syach mau membayar 500 meter persegi.
"Jadi 5.000 itu adalah luas seluruh objek eksekusi, yang mau dinego oleh pihak Atalarik adalah sebatas tanah yang kena objek eksekusi, 500 meter persegi," kata pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan di rumah Atalarik Syach, Cibinong, Bogor pada Jumat, 16 Mei 2025.
Namun Atalarik Syach meminta harga tanah dihitung dengan harga pada tahun 2015. Inilah yang membuat pihak Dede Tasno keberatan.
"Saya tanya, Anda sekarang berdiri di tahun berapa? Kita tidak bisa mempercepat waktu, kita tidak bisa memundurkan waktu, gitu lho," tutur pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan.
"Kan timpang, pakai tahun 2025 lah," imbuhnya.
Baca Juga: Rumah Mantan Suami Dibongkar Paksa, Unggahan Tsania Marwa Disorot: Doanya Menembus Langit
Pengacara Dede Tasno memberikan rincian, tanah tersebut akan dihitung Rp 3 juta per meter. Sehingga saat diakumulasi untuk 500 meter, ia meminta Rp 850 juta.
Tapi setelah melakukan negosiasi, terucap angka Rp 200 juta sebagai DP. Atalarik Syach bersedia membayar, namun tidak hari ini.
Atalarik Syach kemudian menawarkan mobil sebagai pengganti DP. Namun pihak Dede Tasno menolak.
Hanya saja pihak Dede Tasno bersikukuh uang tersebut harus dibayarkan sekarang. Jika tidak, eksekusi akan tetap dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, negosiasi masih dilakukan antara pihak Atalarik Syach dengan Dede Tasno.
Kasus sengketa tanah Atalarik Syach ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2015. Bintang sinetron Putri yang Ditukar tersebut digugat oleh seseorang bernama Dede Tasno.
Dede Tasno mengklaim bahwa dirinya juga sudah membeli tanah tersebut di tahun 2003. Ia pun lantas memperkarakan kasus ini di Pengadilan Negeri Cibinong.
Setelah melalui proses panjang dari kasasi hingga banding, Atalarik Syach dinyatakan kalah dalam perkara ini pada 2021.
Sehingga, Atalarik Syach seyogyanya harus memberikan tanah sengketa tersebut ke Dede Tasno. Hanya saja sejak putusan tersebut ada di 2021, sang aktor tetap bertahan.
Sampai kemudian petugas melakukan eksekusi dan menghancurkan sebagian dari rumah Atalarik Syach.
"Kami hanya menjalankan perkara dari putusan 162 antara Dede Tasno dan Atalarik," jelas Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, Eko Suharjono pada Kamis, 15 Mei 2025.
Eko Suharjono menjelaskan, tanah sengketa itu awalnya seluas 7.300 meter persegi. Namun setelah dilakukan penghitungan, menyusut menjadi 5.850 meter persegi.
Dalam prosesnya kemarin, Atalarik Syach mengklaim sang keponakan sempat kena pukul petugas. Insiden ini terjadi saat keluarga sang aktor menghadang petugas melakukan eksekusi.
"Dia mau ditarik diamankan tapi lagi pegang dinding supaya nggak jatuh. Tangan yang satu dipegang sama saya. Di situ, saya nggak tahu kalau perut dia dipukul-pukul," terang Atalarik Syach.
Karena ini pertahanan keluarga Atalarik Syach jebol. Petugas pun berhasil merubuhkan setengah dari bangunan rumah mantan suami Tsania Marwa tersebut.
"Akhirnya ya kita kedobrak semua," kata Atalarik Syach.
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah
-
Eksekusi Rumah Sang Aktor Kembali Digelar Hari Ini, Atalarik Syach dan Pihak Dede Tasno Cekcok
-
Rumah Dihancurkan Akibat Sengketa, Atalarik Syach Dinilai Kena Karma Pisahkan Tsania Marwa dan Anak
-
Ikut Adang Eksekusi Rumah Atalarik Syach yang Sengketa, Keponakan Sang Artis Diduga Dipukul Petugas
-
Atalarik Syach Tak Terima Rumahnya Dieksekusi Terkait Sengketa Tanah: Saya Orang Kecil, Cuma Artis
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
-
9 Pasangan Artis Hollywood Berpisah di 2025, Ada yang Akhiri Pernikahan Setelah 19 Tahun
-
Pesan Uya Kuya untuk Bapak-Bapak yang Copot WC saat Penjarahan: Semoga Bermanfaat
-
Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris
-
Usai Borong Rekor, tvN Hadiahi Seluruh Tim Bon Appetit Your Majesty Liburan ke Vietnam
-
Detik-Detik Sabrina Chairunnisa Pulang ke Rumah Deddy Corbuzier: Gue Mah Gak Dicari
-
Pengacara Vadel Badjideh Buka Fakta Sidang: Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani
-
5 Foto Kondisi Terbaru Rumah Uya Kuya Usai Dijarah, WC Sampai Dicopot!