- Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara
- Vadel dinilai hakim terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan disertai tipu muslihat
- Vadel dinilai hakim terbukti terlibat dalam praktik aborsi anak Nikita Mirzani
Suara.com - Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara, salah satunya karena dinilai hakim terbukti terlibat dalam praktik aborsi mantan kekasihnya, L, putri Nikita Mirzani.
Tim kuasa hukum hukum Vadel kemudian berusaha meluruskan opini publik yang selama ini menyudutkan kliennya sebagai pihak yang memaksa L melakukan aborsi ilegal.
Oya Abdul Malik, pengacara Vadel, dengan tegas menyatakan bahwa inisiatif aborsi sepenuhnya datang dari L.
Menurutnya, hal ini bahkan terungkap jelas berdasarkan keterangan Lolly sendiri selama proses persidangan. Seperti diketahui, sidang selama ini digelar tertutup untuk umum.
"Berdasarkan keterangan Lolly di dalam persidangan, dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi," ungkap Oya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Oya memaparkan rentetan pertanyaan yang menurutnya membuktikan bahwa Vadel sama sekali tidak terlibat dalam proses pemesanan hingga eksekusi aborsi.
"Siapa yang memesan obat? Bagaimana cara dia minum? Apa ada perintah Vadel? Tidak ada," bebernya.
Ia menggambarkan sebuah skenario dramatis di mana Vadel baru mengetahui kejadian tersebut setelah semuanya terlambat.
"Vadel baru ditelepon, dikasih tahu dengan keadaan, 'Anak kita sudah nggak ada, Pah, anak kita sudah meninggal', pas sudah dibunuh anaknya," tutur Oya, menirukan kesaksian Lolly di persidangan.
Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
Pihaknya pun menyayangkan bagaimana Vadel yang tidak berada di lokasi saat kejadian justru harus menanggung akibat hukum terberat.
"Vadel tidak ada di tempat," tambahnya.
Oya juga menyoroti kejanggalan pada usia kehamilan, yang menurut ahli forensik sudah mencapai 20 hingga 28 minggu atau setara 5 bulan lebih.
Menurutnya, hal itu sekaligus jadi bukti bahwa Lolly bukan dua kali melakukan aborsi, melainkan ada satu percobaan tindakan yang gagal.
"Artinya bukan dua kali aborsi. Tapi dua kali percobaan aborsi, yang pertama tidak berhasil," pungkas Oya.
Vadel Badjideh sendiri dalam sidang kemarin divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Gara-Gara Lukisan Ini, Muncul Isu Terbaru Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sudah Menikah?
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Ketiga yang Tembus 10 Juta Penonton
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda
-
9 Film Horor Asia Terbaik 2025, Didominasi Thailand dan Indonesia