- Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara
- Vadel dinilai hakim terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan disertai tipu muslihat
- Vadel dinilai hakim terbukti terlibat dalam praktik aborsi anak Nikita Mirzani
Suara.com - Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara, salah satunya karena dinilai hakim terbukti terlibat dalam praktik aborsi mantan kekasihnya, L, putri Nikita Mirzani.
Tim kuasa hukum hukum Vadel kemudian berusaha meluruskan opini publik yang selama ini menyudutkan kliennya sebagai pihak yang memaksa L melakukan aborsi ilegal.
Oya Abdul Malik, pengacara Vadel, dengan tegas menyatakan bahwa inisiatif aborsi sepenuhnya datang dari L.
Menurutnya, hal ini bahkan terungkap jelas berdasarkan keterangan Lolly sendiri selama proses persidangan. Seperti diketahui, sidang selama ini digelar tertutup untuk umum.
"Berdasarkan keterangan Lolly di dalam persidangan, dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi," ungkap Oya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Oya memaparkan rentetan pertanyaan yang menurutnya membuktikan bahwa Vadel sama sekali tidak terlibat dalam proses pemesanan hingga eksekusi aborsi.
"Siapa yang memesan obat? Bagaimana cara dia minum? Apa ada perintah Vadel? Tidak ada," bebernya.
Ia menggambarkan sebuah skenario dramatis di mana Vadel baru mengetahui kejadian tersebut setelah semuanya terlambat.
"Vadel baru ditelepon, dikasih tahu dengan keadaan, 'Anak kita sudah nggak ada, Pah, anak kita sudah meninggal', pas sudah dibunuh anaknya," tutur Oya, menirukan kesaksian Lolly di persidangan.
Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
Pihaknya pun menyayangkan bagaimana Vadel yang tidak berada di lokasi saat kejadian justru harus menanggung akibat hukum terberat.
"Vadel tidak ada di tempat," tambahnya.
Oya juga menyoroti kejanggalan pada usia kehamilan, yang menurut ahli forensik sudah mencapai 20 hingga 28 minggu atau setara 5 bulan lebih.
Menurutnya, hal itu sekaligus jadi bukti bahwa Lolly bukan dua kali melakukan aborsi, melainkan ada satu percobaan tindakan yang gagal.
"Artinya bukan dua kali aborsi. Tapi dua kali percobaan aborsi, yang pertama tidak berhasil," pungkas Oya.
Vadel Badjideh sendiri dalam sidang kemarin divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Hakim menilai, Vadel terbukti melakukan dua kejahatan. Pertama, tindakan asusila terhadap L, yang ketika itu masih dibawah umur. Kedua, bersama-sama L melakukan aborsi ilegal.
Berita Terkait
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026