Suara.com - Kasus sengketa tanah Atalarik Syah vs Dede Tasno berakhir damai. Tanah seluas 5.850 meter persegi yang hendak dieksekusi, sebagian kecil dibebaskan keluarga Atalarik Syach.
Keluarga Atalarik Syach membeli tanah sengketa ke Dede Tasno seluas 550 meter persegi. Sementara sisa tanahnya resmi menjadi milik lawannya, Dede Tasno.
Pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan menyebut, kesepakatan tanah seluas 550 meter persegi pada harga Rp850 juta.
"Angka Rp850 juta itu kan adalah dengan 550 m bangunan dia yang berdiri di atas tanah kita. Nah, 550 meter itu harga berapa per meternya? Rp1,5 (juta) gitu loh," kata Eka Bagus Setyawan ditemui di rumah Atalarik Syach kawasan Cibinong, Bogor pada Jumat, 16 Mei 2025.
Atalarik Syach tidak membayar Rp850 juta sekaligus. Melainkan dengan cicilan yang dimulai uang muka sebesar Rp300 juta.
"DP-nya Rp300 juta, sisanya dicicil selama tiga bulan," kata Eka Bagus Setyawan.
Pihak Dede Tasno sempat menyayangkan hal ini. Kenapa setelah dilakukan tindakan eksekusi, pihak Atalarik Syach baru melunak. Padahal mereka sudah memberikan waktu selama bertahun-tahun.
"Pihak Atalarik menutup. Kami sudah berapa kali lakukan mediasi, sampai di kelurahan, enggak juga. Selama lagi proses ini kita juga, dalam hukum itu kan ada yang namanya restorative justice ya, upaya perdamaian, tidak (ditanggapi) juga," ujarnya.
Sampai akhirnya, eksekusi pun dilakukan. Kemarin, terjadi upaya peruntuhan rumah Atalarik Syach di tanah sengketa.
Terkini, Atalarik Syach menyelamatkan 550 meter persegi dari tanah sengketa. Sebab luasan tanah tersebut ikut masuk dalam wilayah rumah utama.
Atas upaya damai ini, pihak Dede Tasno pun mengiyakan permintaan tersebut. Asal, Atalarik Syach memberikan ganti rugi tanah 550 meter persegi seharga Rp850 juta.
"Ya mudah-mudahan ini menjadi jembatan untuk Atalarik istilahnya sadar. Oh iya, dia tidak mempunyai hak atas tanah ini," ucap pengacara Dede Tasno.
Kasus sengketa tanah Atalarik Syach ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2015. Bintang sinetron Putri yang Ditukar tersebut digugat oleh seseorang bernama Dede Tasno.
Dede Tasno mengklaim bahwa dirinya juga sudah membeli tanah tersebut di tahun 2003. Ia pun lantas memperkarakan kasus ini di Pengadilan Negeri Cibinong.
Setelah melalui proses panjang dari kasasi hingga banding, Atalarik Syach dinyatakan kalah dalam perkara ini pada 2021.
Berita Terkait
-
Sampai Gadai Mobil, Atalarik Syach Rela Bayar Rp850 Juta untuk Selamatkan Rumah yang Dibongkar
-
Siapa Dede Tasno? Sosok yang Gugat Tanah Atalarik Syach Ternyata Narapidana Kasus Korupsi
-
Heboh Rumah Atalarik Syach Digusur Gara-Gara Sengketa, Netizen Peringatkan Baim Wong Soal Karma
-
Minta Keringanan, Atalarik Syach Mau DP Rp 200 Juta Buat Pembebasan Sisa Tanah Sengketa
-
Merasa Dizalimi, Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero