“Mereka bilang gini dengan semangat, ‘Kotak adalah Katok’. Kalau kata gua mah, ‘engkong loe peyang’,” tutupnya.
Sebagai informasi, gugatan hukum terhadap keabsahan pendirian band Kotak dilayangkan oleh tiga mantan personelnya, Posan Tobing (drummer), Icez (bassis), dan Pare (vokalis).
Ketiganya mengajukan gugatan ke PN Sleman dengan dalih bahwa legalitas pendirian band tersebut perlu diuji secara hukum.
Namun, pada 13 Maret 2025, PN Sleman menerima eksepsi dari pihak tergugat, yakni Cella dkk, dan menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diperiksa karena alasan kewenangan relatif.
Tidak terima dengan putusan itu, Posan dkk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Sayangnya, upaya banding tersebut juga kandas. Pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta menguatkan putusan PN Sleman dan menolak permohonan banding yang diajukan oleh Posan Tobing cs.
Dengan demikian, secara hukum, gugatan terhadap legalitas pendirian band Kotak dinyatakan gugur dan tidak dapat diperiksa lebih lanjut.
Meski begitu, perdebatan publik tampaknya masih akan terus bergulir, terutama mengingat reaksi keras dari Posan Tobing yang merasa keadilan belum ditegakkan secara menyeluruh.
Baca Juga: Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring
Berita Terkait
-
Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring
-
Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya
-
Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing
-
Disentil Nebeng Viral Tapi Takut, Tantri Kotak Bantah Cover Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani
-
5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Berburu Harta Karun Koruptor, Jejouw Gigit Jari Gagal Bawa Pulang Harley Davidson
-
Melintasi Eropa hingga Asia, Perjalanan Chef Benjamin Halat Berakhir di Restoran Mewah Bali
-
Sinopsis Blood and Bone: Aksi Pertarungan Jalanan Michael Jai White, Tayang di Netflix
-
300 Barang Hasil Tindak Pidana Laku Dilelang, Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara
-
Sinopsis Bidadari Plus Plus: Duet Kriss Hatta dan Shinta Bachir, Tayang Dini Hari Nanti di RCTI
-
Loving Pablo: Menyelami Sisi Lain Sang Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Monkey Man Malam Ini: Dev Patel Menjelma Jadi John Wick Versi India yang Brutal dan Penuh Amarah
-
Gideon Tengker Mengaku Diblokir Nagita Slavina dan Caca Tengker, Memohon: Tolong Telepon Bapakmu
-
Baru Sebulan Balikan, Angel Karamoy Langsung Dihadiahi Rumah Mewah oleh Gusti Ega
-
DMS Spesial Semarang Ungkap Sosok Nyonya, Perempuan Kaya Raya Penuh Dendam di Villa Singotoro