“Mereka bilang gini dengan semangat, ‘Kotak adalah Katok’. Kalau kata gua mah, ‘engkong loe peyang’,” tutupnya.
Sebagai informasi, gugatan hukum terhadap keabsahan pendirian band Kotak dilayangkan oleh tiga mantan personelnya, Posan Tobing (drummer), Icez (bassis), dan Pare (vokalis).
Ketiganya mengajukan gugatan ke PN Sleman dengan dalih bahwa legalitas pendirian band tersebut perlu diuji secara hukum.
Namun, pada 13 Maret 2025, PN Sleman menerima eksepsi dari pihak tergugat, yakni Cella dkk, dan menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diperiksa karena alasan kewenangan relatif.
Tidak terima dengan putusan itu, Posan dkk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Sayangnya, upaya banding tersebut juga kandas. Pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta menguatkan putusan PN Sleman dan menolak permohonan banding yang diajukan oleh Posan Tobing cs.
Dengan demikian, secara hukum, gugatan terhadap legalitas pendirian band Kotak dinyatakan gugur dan tidak dapat diperiksa lebih lanjut.
Meski begitu, perdebatan publik tampaknya masih akan terus bergulir, terutama mengingat reaksi keras dari Posan Tobing yang merasa keadilan belum ditegakkan secara menyeluruh.
Baca Juga: Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring
Berita Terkait
-
Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring
-
Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya
-
Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing
-
Disentil Nebeng Viral Tapi Takut, Tantri Kotak Bantah Cover Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani
-
5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru
-
Kim Myungsoo Tutup Fancon Jakarta dengan Pujian: Indonesia So Far Ranking Satu
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Intip Momen Sakral Pernikahan Tertutup Aamir Khan dan Gauri Spratt di Mumbai
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Bukan Lagu Cinta Biasa, Adnan Ndy Rilis 'Akhirku' untuk Melawan Kelamnya Narkoba