Suara.com - Profil Fajri Akbar, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang viral usai diduga menghamili seorang pegawai bank menjadi perhatian netizen. Dia dipolisikan oleh perempuan berusia 24 tahun berinisial SN pada awal Mei 2025 lalu dengan tuduhan kekerasan seksual. SN bekerja sebagai marketing bank swasta di Sumatera Utara.
Secara pribadi, Fajri pernah mengakui keduanya memang memiliki hubungan. Namun, hubungan yang terjalin adalah hubungan dewasa di mana keduanya sama – sama sepakat sehingga tidak pernah terjadi kekerasan seksual. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Pengacara Fajri, Hasrul Benny Harahap.
Hasrul juga menyebutkan Fajri tak pernah berjanji memberikan jabatan kepada SN berkaitan dengan posisi dirinya sebagai anggota DPRD. Dengan demikian, tuduhan SN yang dilayangkan kepada Fajri sama sekali tak berdasar dan justru menjurus kepada fitnah.
Sebelumnya, Fajrul telah terlebih dahulu melaporkan SN Ke Polda Sumut karena diduga menyebarkan informasi bohong melalui media sosial. Saat ini laporan tengah diproses oleh pihak berwajib sehingga masyarakat diimbau untuk tidak terlalu bespekulasi.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum SN, Muhammad Reza menyatakan peristiwa kekerasan seksual yang menimpa kliennya berawal pada Januari 2025. SN yang bekerja sebagai marketing berkenalan dengan Fajri untuk menawarkan produk dari bank tempatnya bekerja.
Dari sanalah keduanya bertukar nomor ponsel pribadi dan mulai intens berkomunikasi. Fajri sempat menyatakan cinta kepada SN dan memintanya menemani ke Jakarta. Namun SN menolak ajakan pergi ke ibu kota itu.
Pada akhir Januari 2025 F mengajak SN ke sebuah hotel di Kota Medan. Keduanya berhubungan badan di sana dengan iming – iming Fajri akan membantu mencarikan SN pekerjaan. Sepekan berikutnya SN menghubungi Fajri untuk memberitahu bahwa dirinya telah mengandung anak mereka berdua. Merasa kurang percaya, Fajri mengajak SN bertemu untuk mengecek pengakuan hamil tersbeut. Keduanya kemudian bertemu di sebuah hotel.
Saat SN memberikan hasil tes kehamilan, Fajri merasa kaget dan disebut melakukan kekerasan terhadap SN. Di saat yang sama, SN kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan Fajri.
Belakangan, Fajri Fajri Akbar didampingi kuasa hukumnya, Hasrul Benny Harahap membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Viral Penumpang Heran, 5 Kali Naik Ojol Drivernya Lulusan S2: Serius Negara Ini Gapapa?
Profil Fajri Akbar
Fajri Akbar menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi Partai Demokrat. Dia memenangkan pemilihan legislatif untuk daerah pemilihan Sumut I meliputi Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, Medan Kota, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan.
Lahir pada 24 April 1990, Fajri tak hanya aktif berpolitik, dia juga berprofesi sebagai kurator dan pengurus serta aktif dalam Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia atau Ikapi. Di samping itu, dia juga aktif bekerja di bidang penegakan hukum.
Sepak terjangnya di dunia politik sebenarnya tak mengherankan mengingat Fajri telah aktif di sejumlah organisasi sejak menjadi mahasiswa Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 2008 lalu. Dua tahun sejak menjadi mahasiswa, tepatnya pada 2010 Fajri dipercaya menjadi koordinator untuk penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum.
Sebelum mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, Fajri sempat bekerja di sebuah firma hukum Swandy Halim and Partners sejak 2016. Dia juga aktif di LBH Peradi yang berkedudukan di Jakarta pada 2015. Kariernya di bidang hukum memang telah dimulai sejak dirinya menjadi pemagang di PT Asuransi Jiwa Inhealth di bagian legal.
Berbekal pengalaman – pengalaman terjun ke dunia hukum itulah Fajri memantapkan diri mengikuti pemilu DPRD Sumut untuk membangun tanah kelahirannya. Fajri juga dikenal sebagai anggota DPRD yang dekat dengan rakyat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali
-
Jelang Putusan Dugaan Kasus Persetubuhan Anak oleh Anggota DPRD, LBH RAKHA Tuntut Vonis Maksimal
-
Asyik Foto di Candi, Emak-Emak Ini Tak Sadar Mengganggu Umat Beribadah. Netizen: Astaga!
-
Viral, Petugas Bea Cukai Dapat "Premi" dari Denda? Netizen Geram!
-
Viral! Detik-Detik Sound Horeg Maut Roboh di Pawai Madrasah Bondowoso, Tanpa Izin Pula
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
PK Entertainment Siapkan Konser ENHYPEN, BOYNEXTDOOR dan Kejutan Bintang K-Pop Besar di Indonesia
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
-
Sule Bantah Kabar Kasar ke Tim Kreatif Ini Talkshow: Demi Allah, Saya Gak Pernah Lempar Skrip
-
Sinopsis To Catch a Killer: Menguak Sniper Misterius, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
5 Rekomendasi Film Tentang Kesepian Terbaik Selain Train Dreams
-
Term Life: Ketika Nyawa Menjadi Taruhan demi Warisan untuk Sang Putri, Malam Ini di Trans TV
-
Istri Difitnah Jadi Buzzer Pemerintah, Emosi Denny Sumargo Meledak
-
Disomasi Ratu Sofya Anaknya Sendiri, Sang Ibu Nangis-Nangis Minta Putrinya Pulang
-
Adrian Khalif Rilis '2001x': Lagu Buat Kamu yang Hobi Berantem tapi Enggak Bisa Pisah