Suara.com - Profil Fajri Akbar, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang viral usai diduga menghamili seorang pegawai bank menjadi perhatian netizen. Dia dipolisikan oleh perempuan berusia 24 tahun berinisial SN pada awal Mei 2025 lalu dengan tuduhan kekerasan seksual. SN bekerja sebagai marketing bank swasta di Sumatera Utara.
Secara pribadi, Fajri pernah mengakui keduanya memang memiliki hubungan. Namun, hubungan yang terjalin adalah hubungan dewasa di mana keduanya sama – sama sepakat sehingga tidak pernah terjadi kekerasan seksual. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Pengacara Fajri, Hasrul Benny Harahap.
Hasrul juga menyebutkan Fajri tak pernah berjanji memberikan jabatan kepada SN berkaitan dengan posisi dirinya sebagai anggota DPRD. Dengan demikian, tuduhan SN yang dilayangkan kepada Fajri sama sekali tak berdasar dan justru menjurus kepada fitnah.
Sebelumnya, Fajrul telah terlebih dahulu melaporkan SN Ke Polda Sumut karena diduga menyebarkan informasi bohong melalui media sosial. Saat ini laporan tengah diproses oleh pihak berwajib sehingga masyarakat diimbau untuk tidak terlalu bespekulasi.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum SN, Muhammad Reza menyatakan peristiwa kekerasan seksual yang menimpa kliennya berawal pada Januari 2025. SN yang bekerja sebagai marketing berkenalan dengan Fajri untuk menawarkan produk dari bank tempatnya bekerja.
Dari sanalah keduanya bertukar nomor ponsel pribadi dan mulai intens berkomunikasi. Fajri sempat menyatakan cinta kepada SN dan memintanya menemani ke Jakarta. Namun SN menolak ajakan pergi ke ibu kota itu.
Pada akhir Januari 2025 F mengajak SN ke sebuah hotel di Kota Medan. Keduanya berhubungan badan di sana dengan iming – iming Fajri akan membantu mencarikan SN pekerjaan. Sepekan berikutnya SN menghubungi Fajri untuk memberitahu bahwa dirinya telah mengandung anak mereka berdua. Merasa kurang percaya, Fajri mengajak SN bertemu untuk mengecek pengakuan hamil tersbeut. Keduanya kemudian bertemu di sebuah hotel.
Saat SN memberikan hasil tes kehamilan, Fajri merasa kaget dan disebut melakukan kekerasan terhadap SN. Di saat yang sama, SN kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan Fajri.
Belakangan, Fajri Fajri Akbar didampingi kuasa hukumnya, Hasrul Benny Harahap membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Viral Penumpang Heran, 5 Kali Naik Ojol Drivernya Lulusan S2: Serius Negara Ini Gapapa?
Profil Fajri Akbar
Fajri Akbar menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi Partai Demokrat. Dia memenangkan pemilihan legislatif untuk daerah pemilihan Sumut I meliputi Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, Medan Kota, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan.
Lahir pada 24 April 1990, Fajri tak hanya aktif berpolitik, dia juga berprofesi sebagai kurator dan pengurus serta aktif dalam Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia atau Ikapi. Di samping itu, dia juga aktif bekerja di bidang penegakan hukum.
Sepak terjangnya di dunia politik sebenarnya tak mengherankan mengingat Fajri telah aktif di sejumlah organisasi sejak menjadi mahasiswa Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 2008 lalu. Dua tahun sejak menjadi mahasiswa, tepatnya pada 2010 Fajri dipercaya menjadi koordinator untuk penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum.
Sebelum mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, Fajri sempat bekerja di sebuah firma hukum Swandy Halim and Partners sejak 2016. Dia juga aktif di LBH Peradi yang berkedudukan di Jakarta pada 2015. Kariernya di bidang hukum memang telah dimulai sejak dirinya menjadi pemagang di PT Asuransi Jiwa Inhealth di bagian legal.
Berbekal pengalaman – pengalaman terjun ke dunia hukum itulah Fajri memantapkan diri mengikuti pemilu DPRD Sumut untuk membangun tanah kelahirannya. Fajri juga dikenal sebagai anggota DPRD yang dekat dengan rakyat.
Berita Terkait
-
Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali
-
Jelang Putusan Dugaan Kasus Persetubuhan Anak oleh Anggota DPRD, LBH RAKHA Tuntut Vonis Maksimal
-
Asyik Foto di Candi, Emak-Emak Ini Tak Sadar Mengganggu Umat Beribadah. Netizen: Astaga!
-
Viral, Petugas Bea Cukai Dapat "Premi" dari Denda? Netizen Geram!
-
Viral! Detik-Detik Sound Horeg Maut Roboh di Pawai Madrasah Bondowoso, Tanpa Izin Pula
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
-
Absen 10 Tahun, Ahmad Dhani Grogi Jadi Juri The Icon Indonesia
-
Duka Belum Kering, Aksi Aji Mumpung Sosok yang Mengaku Mirip Vidi Aldiano Banjir Kecaman
-
Ngaku Bensin Rp300 Juta, Mobil Firdaus Oiwobo Diduga Nunggak Pajak 7 Tahun
-
Demi Rumah Masa Depan Anak, Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut'ah Rp1 Miliar
-
Kronologi Versi Rachel Vennya: Nafkah Mandek hingga Rumah Direnovasi Rp4 M Mau Dijual Okin
-
Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS
-
Cek Fakta: Benarkah Rachel Vennya Dibogem Okin sampai Mata Lebam?
-
Suara Syahrini Dinilai Beda Tampil di Pernikahan Kerabat, Diminta Setop Nyanyi