Suara.com - Profil Fajri Akbar, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang viral usai diduga menghamili seorang pegawai bank menjadi perhatian netizen. Dia dipolisikan oleh perempuan berusia 24 tahun berinisial SN pada awal Mei 2025 lalu dengan tuduhan kekerasan seksual. SN bekerja sebagai marketing bank swasta di Sumatera Utara.
Secara pribadi, Fajri pernah mengakui keduanya memang memiliki hubungan. Namun, hubungan yang terjalin adalah hubungan dewasa di mana keduanya sama – sama sepakat sehingga tidak pernah terjadi kekerasan seksual. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Pengacara Fajri, Hasrul Benny Harahap.
Hasrul juga menyebutkan Fajri tak pernah berjanji memberikan jabatan kepada SN berkaitan dengan posisi dirinya sebagai anggota DPRD. Dengan demikian, tuduhan SN yang dilayangkan kepada Fajri sama sekali tak berdasar dan justru menjurus kepada fitnah.
Sebelumnya, Fajrul telah terlebih dahulu melaporkan SN Ke Polda Sumut karena diduga menyebarkan informasi bohong melalui media sosial. Saat ini laporan tengah diproses oleh pihak berwajib sehingga masyarakat diimbau untuk tidak terlalu bespekulasi.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum SN, Muhammad Reza menyatakan peristiwa kekerasan seksual yang menimpa kliennya berawal pada Januari 2025. SN yang bekerja sebagai marketing berkenalan dengan Fajri untuk menawarkan produk dari bank tempatnya bekerja.
Dari sanalah keduanya bertukar nomor ponsel pribadi dan mulai intens berkomunikasi. Fajri sempat menyatakan cinta kepada SN dan memintanya menemani ke Jakarta. Namun SN menolak ajakan pergi ke ibu kota itu.
Pada akhir Januari 2025 F mengajak SN ke sebuah hotel di Kota Medan. Keduanya berhubungan badan di sana dengan iming – iming Fajri akan membantu mencarikan SN pekerjaan. Sepekan berikutnya SN menghubungi Fajri untuk memberitahu bahwa dirinya telah mengandung anak mereka berdua. Merasa kurang percaya, Fajri mengajak SN bertemu untuk mengecek pengakuan hamil tersbeut. Keduanya kemudian bertemu di sebuah hotel.
Saat SN memberikan hasil tes kehamilan, Fajri merasa kaget dan disebut melakukan kekerasan terhadap SN. Di saat yang sama, SN kembali dipaksa melakukan hubungan badan dengan Fajri.
Belakangan, Fajri Fajri Akbar didampingi kuasa hukumnya, Hasrul Benny Harahap membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Viral Penumpang Heran, 5 Kali Naik Ojol Drivernya Lulusan S2: Serius Negara Ini Gapapa?
Profil Fajri Akbar
Fajri Akbar menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi Partai Demokrat. Dia memenangkan pemilihan legislatif untuk daerah pemilihan Sumut I meliputi Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, Medan Kota, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan.
Lahir pada 24 April 1990, Fajri tak hanya aktif berpolitik, dia juga berprofesi sebagai kurator dan pengurus serta aktif dalam Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia atau Ikapi. Di samping itu, dia juga aktif bekerja di bidang penegakan hukum.
Sepak terjangnya di dunia politik sebenarnya tak mengherankan mengingat Fajri telah aktif di sejumlah organisasi sejak menjadi mahasiswa Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 2008 lalu. Dua tahun sejak menjadi mahasiswa, tepatnya pada 2010 Fajri dipercaya menjadi koordinator untuk penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum.
Sebelum mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, Fajri sempat bekerja di sebuah firma hukum Swandy Halim and Partners sejak 2016. Dia juga aktif di LBH Peradi yang berkedudukan di Jakarta pada 2015. Kariernya di bidang hukum memang telah dimulai sejak dirinya menjadi pemagang di PT Asuransi Jiwa Inhealth di bagian legal.
Berbekal pengalaman – pengalaman terjun ke dunia hukum itulah Fajri memantapkan diri mengikuti pemilu DPRD Sumut untuk membangun tanah kelahirannya. Fajri juga dikenal sebagai anggota DPRD yang dekat dengan rakyat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Siapa Pembuat Anomali Tung Tung Tung Sahur? Video Originalnya Ditonton 93 Juta Kali
-
Jelang Putusan Dugaan Kasus Persetubuhan Anak oleh Anggota DPRD, LBH RAKHA Tuntut Vonis Maksimal
-
Asyik Foto di Candi, Emak-Emak Ini Tak Sadar Mengganggu Umat Beribadah. Netizen: Astaga!
-
Viral, Petugas Bea Cukai Dapat "Premi" dari Denda? Netizen Geram!
-
Viral! Detik-Detik Sound Horeg Maut Roboh di Pawai Madrasah Bondowoso, Tanpa Izin Pula
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru
-
Kim Myungsoo Tutup Fancon Jakarta dengan Pujian: Indonesia So Far Ranking Satu
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum