Suara.com - Industri musik Tanah Air dibuat gaduh lagi dengan aksi pelaporan penyanyi oleh pencipta lagunya sendiri.
Kali ini, giliran Lesti Kejora yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 18 Mei 2025.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu, kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual, atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara pada 20 Mei 2025.
Lesti Kejora diklaim Yoni Dores sudah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.
Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Ternyata, apa yang kini Lesti Kejora alami sudah diprediksi vokalis NOAH, Ariel sejak Agnez Mo digugat dan dilaporkan oleh Ari Bias atau Ari Elkasih gara-gara membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
"Selain kalah sementara di perdata, Agnes itu kan lagi dilaporkan pidananya juga, dengan ancaman penjara," kata Ariel saat menjadi narasumber di podcast TS Media, Selasa, 20 Mei 2025.
Sudah sejak awal, Ariel yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengkhawatirkan pengulangan kasus Agnez Mo di penyanyi lain.
Baca Juga: Adu Koleksi Mobil Ahmad Dhani dan Ariel NOAH, Sindiran 'Sok Kaya' Kembali Disorot
"Yang sekarang ini kan sama, disuruh bayar yang beberapa tahun lalu. Kalau nggak bayar, masuk penjara. Kan bahaya ya," keluh Ariel.
Pasal yang dipakai untuk melaporkan Lesti Kejora pun sama persis dengan apa yang Ari Bias pakai untuk kasusnya dengan Agnez Mo.
Sementara menurut Ariel, pasal tersebut berbeda konteks dengan apa yang dilaporkan dari Agnez Mo maupun Lesti Kejora.
"Ya di Pasal 113 memang ada, tapi itu untuk keadaan yang berbeda nih," jelas Ariel.
Ariel pribadi juga tidak melihat masalah perizinan lagu ke pencipta sebagai sesuatu yang sampai membuat penyanyi masuk penjara.
"Kenapa kok sampai harus dipidanakan? Bisa masuk penjara loh si penyanyi ini," tutur Ariel.
Tag
Berita Terkait
-
Armand Maulana dan Ahmad Dhani Ketemu Bahas Kisruh Royalti, Keduanya Malah Diceramahi DJKI
-
Deolipa Yumara Sebut Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores Masih Ada Peluang Damai
-
Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
-
Ariel NOAH Ungkap Bobroknya LMKN: Royalti Sudah Dibayar, Penciptanya Nggak Dapet
-
Sederet Lagu Karya Yoni Dores, Komposer Laporkan Lesti Kejora Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum
-
Tasya Farasya Pamer Kenangan 14 Tahun Bareng Mantan Suami, Captionnya Bikin Salfok
-
Buntut Sebar Nomor di Marapthon, Aldi Taher Kini Ngeluh Ponselnya Eror Diserbu 10 Ribu Pesan
-
Viral Anwar BAB Ditampar hingga Diremas Ibu-Ibu Gegara Gemas, Wajahnya Sampai Memar
-
Fantastis! Justin Bieber Dibayar Rp170 Miliar Jadi Headliner Coachella 2026
-
Singgung Pengkhianatan, Thomas Ramdhan Umumkan Hengkang dari Band GIGI
-
Tatapan Shaquille Adik Lula Lahfah ke Rebecca Klopper Jadi Sorotan, Auto Dijodoh-jodohkan
-
Link Nonton Gratis Justin Bieber di Coachella 2026 Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
NCT Wish Bikin Voting Nama Indonesia di Konser Jakarta, Sion Tiba-Tiba Pilih Asep