Lain halnya kalau urusan pembajakan karya cipta, sudah jadi keharusan untuk mereka yang melakukannya dikenakan sanksi pidana.
"Karya itu kan bukan pidana ya, lebih ke perdata. Kecuali, kalau karya itu digandakan, baru itu pembajakan," timpal Armand Maulana, yang juga dihadirkan sebagai narasumber.
Andai kata banyak pencipta lagu yang lebih nyaman dengan sistem penagihan royalti secara langsung atau direct license, Ariel tidak melihatnya sebagai masalah.
Asalkan, penerapan sistem itu sudah disetujui negara dan baru diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran yang terjadi setelah aturan dibuat.
"Mestinya, aturan itu berlaku mulai sekarang ke depan. Jangan ke belakang," kata Ariel.
Tidak adil menurut Ariel, kalau pencipta lagu menuntut penyanyi membayar performing rights di masa lampau, saat sistem direct license pun belum mulai digaungkan.
"Kan nggak fair dong ya," ujar Ariel.
Apalagi untuk saat ini, sudah mulai banyak kasus di mana penyanyi tetap diminta membayar performing rights ke pencipta lagu, sekalipun mereka sudah menyetorkan uang ke LMK lewat promotor atau event organizer.
"Malah jadi bayar dua kali, dan itu udah sering terjadi," beber Ariel.
Baca Juga: Adu Koleksi Mobil Ahmad Dhani dan Ariel NOAH, Sindiran 'Sok Kaya' Kembali Disorot
Potensi munculnya masalah seperti yang kini dihadapi Lesti Kejora juga, yang pada akhirnya membuat mereka yang tergabung dalam VISI mengambil tindakan.
Armand Maulana, Ariel maupun penyanyi lain yang berstatus anggota VISI cuma butuh ketegasan pemerintah dalam mengatur sistem penyaluran royalti yang transparan, terlepas apa pun metodenya.
Tag
Berita Terkait
-
Armand Maulana dan Ahmad Dhani Ketemu Bahas Kisruh Royalti, Keduanya Malah Diceramahi DJKI
-
Deolipa Yumara Sebut Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores Masih Ada Peluang Damai
-
Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
-
Ariel NOAH Ungkap Bobroknya LMKN: Royalti Sudah Dibayar, Penciptanya Nggak Dapet
-
Sederet Lagu Karya Yoni Dores, Komposer Laporkan Lesti Kejora Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
3 Alasan Wajib Nonton Drama Korea Genie Make a Wish
-
Sinopsis Gowok Kamasutra Jawa yang Angkat Kisah Mentor Bercinta, Segera di Netflix
-
Deretan Drama Korea Genre Romance Fantasi Tayang 2025, Terbaru Genie Make A Wish!
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Tampil di Synchronize Fest 2025, Pinkan Mambo Sosor Arya Khan di Atas Panggung
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
-
Bukan Takut Istri, Ini Alasan Surya Insomnia Wajib di Rumah Sebelum Jam 9 Malam
-
Rencana Ekspansi Bisnis Warung Ayam Nunung Srimulat yang Sukses Besar
-
Ferry Maryadi Beri Lampu HIjau untuk El Putra dan Leya Princy
-
Pergaulan Jakarta Sempat Paksa Soimah Hambur-hamburkan Uang Demi Gaya