Lain halnya kalau urusan pembajakan karya cipta, sudah jadi keharusan untuk mereka yang melakukannya dikenakan sanksi pidana.
"Karya itu kan bukan pidana ya, lebih ke perdata. Kecuali, kalau karya itu digandakan, baru itu pembajakan," timpal Armand Maulana, yang juga dihadirkan sebagai narasumber.
Andai kata banyak pencipta lagu yang lebih nyaman dengan sistem penagihan royalti secara langsung atau direct license, Ariel tidak melihatnya sebagai masalah.
Asalkan, penerapan sistem itu sudah disetujui negara dan baru diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran yang terjadi setelah aturan dibuat.
"Mestinya, aturan itu berlaku mulai sekarang ke depan. Jangan ke belakang," kata Ariel.
Tidak adil menurut Ariel, kalau pencipta lagu menuntut penyanyi membayar performing rights di masa lampau, saat sistem direct license pun belum mulai digaungkan.
"Kan nggak fair dong ya," ujar Ariel.
Apalagi untuk saat ini, sudah mulai banyak kasus di mana penyanyi tetap diminta membayar performing rights ke pencipta lagu, sekalipun mereka sudah menyetorkan uang ke LMK lewat promotor atau event organizer.
"Malah jadi bayar dua kali, dan itu udah sering terjadi," beber Ariel.
Baca Juga: Adu Koleksi Mobil Ahmad Dhani dan Ariel NOAH, Sindiran 'Sok Kaya' Kembali Disorot
Potensi munculnya masalah seperti yang kini dihadapi Lesti Kejora juga, yang pada akhirnya membuat mereka yang tergabung dalam VISI mengambil tindakan.
Armand Maulana, Ariel maupun penyanyi lain yang berstatus anggota VISI cuma butuh ketegasan pemerintah dalam mengatur sistem penyaluran royalti yang transparan, terlepas apa pun metodenya.
Tag
Berita Terkait
-
Armand Maulana dan Ahmad Dhani Ketemu Bahas Kisruh Royalti, Keduanya Malah Diceramahi DJKI
-
Deolipa Yumara Sebut Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores Masih Ada Peluang Damai
-
Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
-
Ariel NOAH Ungkap Bobroknya LMKN: Royalti Sudah Dibayar, Penciptanya Nggak Dapet
-
Sederet Lagu Karya Yoni Dores, Komposer Laporkan Lesti Kejora Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat
-
Dunia Fitnes Dipanaskan Isu Penggunaan Steroid: Perang Terbuka Ade Rai vs Canggih Fitra
-
Cinta yang Terkoyak Menjadi Teror: Badut Gendong Mulai Menghantui Bioskop Hari Ini