LMKN sendiri bahkan ikut menyalurkan masukan-masukan yang datang dari AKSI maupun VISI ke DPR RI, lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum RI.
“Kami dari LMKN juga sudah memberikan masukan-masukan yang tergagas melalui forum diskusi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, termasuk di antaranya dari sahabat-sahabat kami di VISI maupun AKSI,” jelas Dharma Oratmangun.
Oleh karenanya, Dharma Oratmangun mengimbau untuk siapa pun yang bermasalah dengan sistem penyaluran performing rights saat ini untuk bersabar.
Tidak perlu lagi ada upaya saling menjatuhkan antara penyanyi dan pencipta lagu, yang belakangan melibatkan Ahmad Dhani dan kawan-kawannya di AKSI.
“Gagasan direct license atau apa pun, mari kita membicarakannya dalam koridor harmonisasi pemuliaan profesi ini,” ajak Dharma Oratmangun.
Setidaknya, biarkan DPR RI bekerja dulu untuk menyusun draf perubahan Undang-Undang Hak Cipta guna memperbaiki pasal tumpang tindih yang selama ini jadi pemicu masalah perizinan untuk seorang penyanyi dapat membawakan karya cipta orang lain.
“Kalau mau buat lain, ya undang-undang kan hukum positif, undang-undangnya kita ubah dulu,” ucap Dharma Oratmangun.
Berita Terkait
-
Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
-
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19