LMKN sendiri bahkan ikut menyalurkan masukan-masukan yang datang dari AKSI maupun VISI ke DPR RI, lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum RI.
“Kami dari LMKN juga sudah memberikan masukan-masukan yang tergagas melalui forum diskusi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, termasuk di antaranya dari sahabat-sahabat kami di VISI maupun AKSI,” jelas Dharma Oratmangun.
Oleh karenanya, Dharma Oratmangun mengimbau untuk siapa pun yang bermasalah dengan sistem penyaluran performing rights saat ini untuk bersabar.
Tidak perlu lagi ada upaya saling menjatuhkan antara penyanyi dan pencipta lagu, yang belakangan melibatkan Ahmad Dhani dan kawan-kawannya di AKSI.
“Gagasan direct license atau apa pun, mari kita membicarakannya dalam koridor harmonisasi pemuliaan profesi ini,” ajak Dharma Oratmangun.
Setidaknya, biarkan DPR RI bekerja dulu untuk menyusun draf perubahan Undang-Undang Hak Cipta guna memperbaiki pasal tumpang tindih yang selama ini jadi pemicu masalah perizinan untuk seorang penyanyi dapat membawakan karya cipta orang lain.
“Kalau mau buat lain, ya undang-undang kan hukum positif, undang-undangnya kita ubah dulu,” ucap Dharma Oratmangun.
Berita Terkait
-
Armand Maulana Merespon, Intip Aturan Royalti Lagu Sesuai UU di Indonesia
-
Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar
-
Semisal Royalti Dibayar, Ahmad Dhani Tetap Tak Izinkan Once Bawakan Lagu Dewa 19
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
-
Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bio IG Sarwendah Kini Kosong Melompong, Benarkah Ramai Brand Putus Kontrak Akibat Isu Sombong?
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?