Suara.com - Polemik seputar royalti lagu kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, giliran musisi senior Armand Maulana yang melontarkan kritik tajam terhadap sistem distribusi royalti di Indonesia. Vokalis band Gigi tersebut mempertanyakan transparansi lembaga yang mengelola royalti musik, dan mengaku tidak tahu-menahu soal pendapatan dari pemutaran lagu-lagunya selama ini.
Pernyataan Armand tersebut sontak menyulut diskusi publik. Warganet, musisi, dan bahkan pelaku industri hiburan pun turut menyoroti bagaimana aturan royalti lagu sesuai UU Hak Cipta sebenarnya bekerja, serta sejauh mana efektivitasnya di lapangan.
Armand Maulana bersama musisi Indonesia lainnya seperti Ariel Noah, Raisa, dan Bunga Citra Lestari mengajukan gugatan terhadap UU NOmor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Gugatan tersebut didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 33/PUU.MK/AP3/03/2025. Para musisi tersebut tergabung dalam satu wadah bersama bernama VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
Sebagai informasi, sistem royalti di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam regulasi ini disebutkan bahwa setiap orang yang menggunakan karya cipta milik pihak lain untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti.
Pasal 9 ayat (2) UU Hak Cipta menyebutkan bahwa penggunaan karya cipta orang lain harus mendapatkan izin dari pemilik hak dan disertai pemberian imbalan. Sementara itu, Pasal 87 hingga 94 mengatur tentang Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan royalti dari pengguna karya kepada pencipta atau pemilik hak terkait.
Selain LMK, ada juga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dibentuk pemerintah untuk menjadi koordinator nasional dari berbagai LMK.
Namun, dalam prakteknya, banyak musisi yang justru mengaku tidak mendapatkan hak mereka secara transparan. Bahkan, tak sedikit yang merasa "tak tahu-menahu" soal berapa royalti yang sebenarnya mereka peroleh.
Polemik Armand Maulana
Dalam sebuah wawancara dan unggahan di media sosial, Armand Maulana menyampaikan kegelisahannya. Ia mengaku tak pernah mendapat laporan pasti terkait royalti lagu-lagu Gigi yang diputar di berbagai tempat publik dan media.
Pernyataan tersebut segera viral dan mengundang reaksi dari berbagai pihak. Banyak musisi lain yang menyatakan hal serupa—bahwa sistem royalti yang ada saat ini belum menjamin keterbukaan dan keadilan bagi para pemilik karya.
Baca Juga: 7 Potret Kenangan Artis bareng Bunda Iffet, Tak Hanya 'Ibu' Bagi Band Slank
Keluhan yang disampaikan Armand bukan hal baru. Masalah royalti memang sudah lama menjadi sorotan. Mulai dari ketidakjelasan mekanisme distribusi, minimnya pelaporan berkala, hingga keterbatasan akses teknologi dalam pelacakan pemutaran lagu menjadi beberapa persoalan utama.
Sejumlah pengamat menilai bahwa sistem LMK dan LMKN masih perlu diperkuat secara tata kelola dan teknologi. Idealnya, setiap musisi bisa melihat data secara real-time tentang kapan dan di mana lagu mereka diputar, serta berapa royalti yang dikumpulkan.
Sayangnya, hingga kini, pelaporan manual dan sistem tertutup masih menjadi kendala besar dalam distribusi royalti yang akuntabel.
Sehubungan dengan polemik soal royalti tersebut, pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, sebenarnya telah melakukan beberapa inisiatif perbaikan. Namun, menurut sejumlah pelaku industri, langkah tersebut masih belum cukup.
Beberapa usulan yang muncul antara lain:
- Audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja LMK dan LMKN.
- Digitalisasi sistem pelaporan dengan teknologi seperti blockchain atau pelacakan metadata secara otomatis.
- Transparansi dalam kontrak dan distribusi, termasuk akses langsung oleh para musisi terhadap data royalti mereka.
- Pendidikan publik mengenai kewajiban membayar royalti, khususnya bagi pemilik kafe, hotel, event organizer, dan pelaku usaha lainnya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai
-
Ariel NOAH: Pencipta Lagu Jadi Cari-Cari Kesalahan Penyanyi Imbas Kasus Agnez Mo
-
Armand Maulana: Sebuah Lagu Tidak Sekonyong-konyong Diberikan Pencipta ke Penyanyi
-
Melly Goeslaw Punya Penjelasan Kenapa Performing Rights Lagu Populer Tidak Selalu Besar
-
Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
Terkini
-
Kunjungi Onad di Tempat Rehabilitasi, Denny Sumargo Singgung Soal Tamu Podcast yang Paling Dibenci
-
Andre Taulany Resmi Menduda, Lega Ucap Ikrar Talak Hingga Bahas Persoalan Harta Gono-gini
-
Brisia Jodie dan Jonathan Alden Tampil Memukau Jelang Pemberkatan di Gereja Katedral Jakarta
-
Verrell Bramasta Jawab Tuduhan Pakai Rompi Anti Peluru di Lokasi Bencana, Ternyata Isinya Uang Tunai
-
2 Alasan Mahalini Masih Rahasiakan Wajah Sang Anak
-
4 Fakta Film Abadi Nan Jaya, Mulai Asal-usul Jamu Maut Sampai Make Up Zombie Ada Maknanya
-
Tepis Salaman, Perlakuan Ghea Youbi ke Fajar Sadboy Dianggap Kasar: Bercandanya Kelewatan
-
Nikah Hari Ini, Brisia Jodie Ungkap Pernah Ribut Besar dengan Jonathan Alden Gegara Ini
-
Cerai dari Azizah Salsha, Pratama Arhan Bangun Rumah Mewah di Kampung Halaman
-
Senasib dengan Inara Rusli Ternyata Menikah dengan Suami Orang, Sikap Kris Dayanti Dulu Lebih Dipuji