Suara.com - Polemik seputar royalti lagu kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, giliran musisi senior Armand Maulana yang melontarkan kritik tajam terhadap sistem distribusi royalti di Indonesia. Vokalis band Gigi tersebut mempertanyakan transparansi lembaga yang mengelola royalti musik, dan mengaku tidak tahu-menahu soal pendapatan dari pemutaran lagu-lagunya selama ini.
Pernyataan Armand tersebut sontak menyulut diskusi publik. Warganet, musisi, dan bahkan pelaku industri hiburan pun turut menyoroti bagaimana aturan royalti lagu sesuai UU Hak Cipta sebenarnya bekerja, serta sejauh mana efektivitasnya di lapangan.
Armand Maulana bersama musisi Indonesia lainnya seperti Ariel Noah, Raisa, dan Bunga Citra Lestari mengajukan gugatan terhadap UU NOmor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Gugatan tersebut didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 33/PUU.MK/AP3/03/2025. Para musisi tersebut tergabung dalam satu wadah bersama bernama VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
Sebagai informasi, sistem royalti di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam regulasi ini disebutkan bahwa setiap orang yang menggunakan karya cipta milik pihak lain untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti.
Pasal 9 ayat (2) UU Hak Cipta menyebutkan bahwa penggunaan karya cipta orang lain harus mendapatkan izin dari pemilik hak dan disertai pemberian imbalan. Sementara itu, Pasal 87 hingga 94 mengatur tentang Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan royalti dari pengguna karya kepada pencipta atau pemilik hak terkait.
Selain LMK, ada juga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dibentuk pemerintah untuk menjadi koordinator nasional dari berbagai LMK.
Namun, dalam prakteknya, banyak musisi yang justru mengaku tidak mendapatkan hak mereka secara transparan. Bahkan, tak sedikit yang merasa "tak tahu-menahu" soal berapa royalti yang sebenarnya mereka peroleh.
Polemik Armand Maulana
Dalam sebuah wawancara dan unggahan di media sosial, Armand Maulana menyampaikan kegelisahannya. Ia mengaku tak pernah mendapat laporan pasti terkait royalti lagu-lagu Gigi yang diputar di berbagai tempat publik dan media.
Pernyataan tersebut segera viral dan mengundang reaksi dari berbagai pihak. Banyak musisi lain yang menyatakan hal serupa—bahwa sistem royalti yang ada saat ini belum menjamin keterbukaan dan keadilan bagi para pemilik karya.
Baca Juga: 7 Potret Kenangan Artis bareng Bunda Iffet, Tak Hanya 'Ibu' Bagi Band Slank
Keluhan yang disampaikan Armand bukan hal baru. Masalah royalti memang sudah lama menjadi sorotan. Mulai dari ketidakjelasan mekanisme distribusi, minimnya pelaporan berkala, hingga keterbatasan akses teknologi dalam pelacakan pemutaran lagu menjadi beberapa persoalan utama.
Sejumlah pengamat menilai bahwa sistem LMK dan LMKN masih perlu diperkuat secara tata kelola dan teknologi. Idealnya, setiap musisi bisa melihat data secara real-time tentang kapan dan di mana lagu mereka diputar, serta berapa royalti yang dikumpulkan.
Sayangnya, hingga kini, pelaporan manual dan sistem tertutup masih menjadi kendala besar dalam distribusi royalti yang akuntabel.
Sehubungan dengan polemik soal royalti tersebut, pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, sebenarnya telah melakukan beberapa inisiatif perbaikan. Namun, menurut sejumlah pelaku industri, langkah tersebut masih belum cukup.
Beberapa usulan yang muncul antara lain:
- Audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja LMK dan LMKN.
- Digitalisasi sistem pelaporan dengan teknologi seperti blockchain atau pelacakan metadata secara otomatis.
- Transparansi dalam kontrak dan distribusi, termasuk akses langsung oleh para musisi terhadap data royalti mereka.
- Pendidikan publik mengenai kewajiban membayar royalti, khususnya bagi pemilik kafe, hotel, event organizer, dan pelaku usaha lainnya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama: Jangan Saling Mencederai
-
Ariel NOAH: Pencipta Lagu Jadi Cari-Cari Kesalahan Penyanyi Imbas Kasus Agnez Mo
-
Armand Maulana: Sebuah Lagu Tidak Sekonyong-konyong Diberikan Pencipta ke Penyanyi
-
Melly Goeslaw Punya Penjelasan Kenapa Performing Rights Lagu Populer Tidak Selalu Besar
-
Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Semua Pegang Ponsel dan Ngonten, 3 Sahabat Lula Lahfah Ini Paling Dianggap Tulus di Acara 40 Hari
-
Baby Muhammad di Rumah Raffi dan Nagita: Anak Angkat Baru atau Hanya Titipan Ramadan?
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri
-
Pria Ini Kaget Tukar Uang di Iran sampai Takut Dirampok
-
Viral Warga Irak Temukan Drone AS yang Gagal Meledak Mirip Punya Iran: Liciknya Amerika
-
Terharu di Depan Kabah, Nathalie Holscher: Aku Banyak Dosa
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
-
Sinopsis The Bride! Kisah Frankenstein Mencari Cinta
-
Kumandangkan Lagu "Holiday" Green Day: Menolak Apatis di Konflik Timur Tengah
-
Deretan Rekomendasi Film Korea Genre Kriminal, Tayang di Vidio!