Suara.com - Boyband asal Korea Selatan, NCT Wish, bersiap menggelar konser perdananya di Indonesia. Konser ini merupakan bagian dari tur Asia mereka yang bertajuk 2025 NCT WISH ASIA TOUR LOG in JAKARTA.
Jika tidak ada halangan, konser grup besutan SM Entertainment tersebut akan dihelat pada Sabtu, 31 Mei 2025, dan bertempat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Kehadiran mereka di Tanah Air ini pun disambut antusias oleh para penggemar, mengingat ini merupakan penampilan konser perdana mereka di Indonesia sejak debut.
Menjelang hari H, Dyandra Global Edutainment selaku promotor acara telah mengumumkan daftar harga tiket konser tersebut.
Menariknya, promotor menambahkan dua kategori tiket baru untuk mengakomodasi tingginya minat penggemar.
"Dua kategori baru telah ditambahkan," tulis Dyandra Global Edutainment melalui media sosial resminya.
"Silakan periksa peta tempat duduk yang diperbarui dan dapatkan tiket Anda di dyandraglobalstore.com," lanjut pengumuman tersebut.
Untuk tiket dengan harga tertinggi, tersedia kategori My Wish yang dibanderol seharga Rp 2.850.000.
Penonton di kategori ini akan menikmati pertunjukan dari area berdiri yang berada paling dekat dengan panggung.
Baca Juga: Konser di Jakarta, Foo Fighters Minta Dibolehkan Ngomong Kasar di Panggung
Sementara itu, kategori Purple Star juga menawarkan posisi berdiri dengan harga Rp 2.000.000.
Bagi penonton yang ingin duduk, tersedia beberapa kategori lain. Sebut saja ada Starry Wish (Rp 2.650.000), Gold Star (Rp 2.300.000), Silver Star (Rp 1.800.000), dan Pink Star (Rp 1.350.000).
Kategori dengan harga paling terjangkau adalah Red Star, yang merupakan posisi duduk di tribune paling atas, dengan harga tiket sebesar Rp 1.100.000.
Sejauh ini, tiket kategori Starry Wish dan Gold Star telah ludes terjual. Namun, tiket dari kategori lainnya masih tersedia dan dapat dibeli melalui situs resmi.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap penipuan tiket, Dyandra Global Edutainment mengimbau para penggemar untuk hanya membeli tiket melalui situs resmi yang telah ditunjuk.
"Kami tidak bertanggung jawab atas masalah apa pun yang timbul dari pembelian tiket di luar situs web tiket resmi kami," tulis promotor.
Berita Terkait
-
Bikin Kaget! Blackpink Kembali Dikonfirmasi Bakal Gelar Konser di Stadion Utama GBK Selama 2 Hari
-
Meriahkan Festival Kebangsaan, Once Mekel Sebut Musik Sarana Pemersatu Bangsa
-
Rayakan 20 Tahun, Java Jazz Festival 2025 Hadirkan Panggung 'Ruang Tamu' dan Podcast Live
-
Deretan Benefit Nonton Konser Perdana &TEAM di Indonesia
-
Konser di Indonesia, Richie Ren Umumkan Kategori Tiket Baru dan Opening Act
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara