Suara.com - Penetapan status P21 dalam kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani dengan Vadel Badjideh sebagai tersangka ikut dikomentari eks kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Dalam sebuah wawancara di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025, Razman Arif Nasution mendorong Vadel Badjideh untuk menyangkal tuduhan Nikita Mirzani.
"Saya tetap mendukung Vadel untuk membela diri," ujar Razman.
Dulu, Vadel Badjideh pernah bersikeras di hadapan Razman Arif Nasution bahwa dirinya difitnah Nikita Mirzani.
"Apa yang dia sampaikan ke saya, 'Om, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan terhadap Lolly dan yang dilaporkan oleh ibunya'," jelas Razman.
Vadel Badjideh juga pernah berikrar dirinya bakal menyuarakan apa yang ia anggap sebagai fitnah di pengadilan.
"Dia mengatakan bahwa di pengadilan nanti akan dibuka, tidak ada yang namanya hubungan badan sepuluh kali, tidak pernah menyuruh dan mengetahui aborsi melalui video call," kata Razman.
Razman Arif Nasution pribadi bersyukur karena proses hukum atas laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh akhirnya masuk ranah persidangan.
"Kasus ini, saya sempat khawatir tadinya, saya khawatir kasus ini nggak bakal P21. Saya sudah mau bilang, 'Kenapa buru-buru ditahan?'. Ternyata kemarin sudah dibawa dan akan bersidang," tutur Razman.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
Ke depan, Razman Arif Nasution tinggal menunggu Vadel Badjideh membuktikan ucapannya untuk membantah fitnah Nikita Mirzani di pengadilan.
Razman Arif Nasution pun yakin, Vadel Badjideh cukup bernyali untuk melakukan hal itu.
"Kalau melihat tipikal anaknya, dia berani bersuara. Kemarin kan ada bahasa dia mau bertemu dengan Nikita dan menyampaikan sesuatu," kata Razman.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari 2025.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Berita Terkait
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup