Suara.com - Melanie Subono membawa kabar baik dari kasus matinyaa Nina, anjing peliharaan sang artis yang dititipkan di Animal Defenders Indonesia pimpinan Doni Herdaru di April 2017.
Per 11 Juni 2025 kemarin, Doni Herdaru sebagai pemilik Animal Defenders Indonesia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Melanie Subono di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dengan dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan atau penggelapan dan atau TPPU, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 378 KUHP, dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 3, 4 dan 5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang TPPU alias Tindak Pidana Pencucian Uang," bunyi keterangan tertulis dari tim kuasa hukum Melanie Subono, Selasa, 17 Juni 2025.
Dengan jerat pasal berlapis, Doni Herdaru terancam pidana penjara sampai 20 tahun lamanya.
"Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara," lanjut bunyi keterangan tersebut.
Apresiasi terhadap Polri tetap disampaikan tim kuasa hukum Melanie Subono, meski harus menunggu sampai 8 tahun lamanya.
"Terima kasih untuk Kepolisian Indonesia. Doakan proses hukum bisa lebih cepat, dan berjalan sebagaimana mestinya," kata mereka dalam pernyataan tertulis yang sama.
Melanie Subono pun ikut memberikan respons positif atas penetapan status tersangka ke Doni Herdaru.
Sekali lagi, meski harus menunggu 8 tahun, Melanie Subono percaya penetapan Doni Herdaru sebagai tersangka akan jadi tonggak awal perlindungan hukum terhadap satwa di Indonesia.
Baca Juga: Mariah Carey Minta Fans Selalu Ada ke Mana pun Dia Pergi, Nyatanya Malah Marah-Marah
"Walau kasus Nina seolah-olah tidak selesai selama 8 tahun ini, tapi ini salah satu kasus titik mula keluarnya undang-undang satwa domestik," kata Melanie.
Melanie Subono pun mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami.
Siapa tahu, apa yang mereka keluhkan berbuah hasil seperti yang Melanie Subono rasakan sekarang.
"Nggak ada yang salah dengan bersuara, apalagi kita. Tidak salah, bersuara lah," tegas Melanie.
Sebagai pengingat, cerita kematian Nina di 2017 lalu memang membuat Melanie Subono sangat terpukul.
Bagi Melanie Subono, Nina bukan sekadar binatang peliharaan, tapi sudah seperti anak baginya.
Kehilangan anak tanpa penjelasan pasti tentu sangat menyakitkan bagi Melanie Subono.
Apalagi saat kejadian, Doni Herdaru memberikan keterangan yang berbeda-beda ke Melanie Subono terkait waktu kematian Nina.
"Dia bilang, Nina masuknya September. Tapi dia sendiri sebelumnya bilang, Nina meninggalnya Juli," papar Melanie saat membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada April 2017.
Kematian anjing peliharaan Melanie Subono ternyata bukan satu-satunya kasus yang dihadapi Animal Defenders Indonesia.
Terungkap setelah kasus Nina, ada 40 ekor anjing lain yang mengalami masalah kesehatan seperti penyakit kulit hingga malnutrisi.
Perlakuan untuk anjing yang meninggal di penitipan milik Doni Herdaru pun terbilang tidak layak.
Bukannya dimakamkan secara pantas, Doni Herdaru malah memerintahkan karyawan Animal Defenders Indonesia untuk membuang jasad anjing-anjing yang mati ke sungai.
Selain membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, Melanie Subono juga mengadukan Doni Herdaru ke Polres Metro Tangerang Selatan.
Untuk hasil pemeriksaan perkara di luar yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Melanie Subono dan tim kuasa hukum masih menunggu hasilnya.
"Untuk dua laporan polisi lainnya, sedang proses dan akan kami update," papar tim kuasa hukum Melanie.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Pendidikan Melanie Subono, Curhat Ditegur Artis yang Jadi Anggota Dewan saat Kritik DPR
-
Ditegur Artis yang Kini Jadi Anggota DPR Usai Aktif Mengkritik, Melanie Subono Spill Ciri-cirinya
-
Melanie Subono: Wawancara Band Wali Lebih Bikin Panik Dibanding Rocker Dunia
-
Ahmad Dhani Jadi Sorotan! Melanie Subono Ungkap Tanggung Jawab Ganda di Konser Dewa 19
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan
-
Elma Theana Puas Usai Jalani Facelift: Hemat Waktu Dandan 1 Jam
-
Tampil Bak Model di Pengadilan, Senyum Ceria Nikita Mirzani Hiasi Sidang Lanjutan Kasus TPPU
-
Buat Surat Terbuka, Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasusnya Lawan Reza Gladys
-
Raissa Anggiani Raih Gelar Sarjana, Cerita Susahnya Bagi Waktu Kuliah dan Musik
-
Ibu Unggah Video Menohok di Tengah Perceraian Tasya Farasya: Buat yang Ngerti-Ngerti Aja!
-
Cerita Kocak Elma Theana Tanya Dokter Sebelum Operasi Tarik Wajah: Saya Kira-Kira Bangun Lagi Gak Ya
-
Kilas Balik: 5 Momen Paling Krusial Bagi The Beatles
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Tasyi Athasyia Ketahuan Like Quotes Soal Doanya Terkabul, Sindir Tasya Farasya?