Entertainment / Gosip
Kamis, 18 September 2025 | 07:45 WIB
Jonathan Frizzy (Instagram/ijonkfrizzy)
Baca 10 detik
  • Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka setelah terungkap bahwa ia membeli dan menyebarkan cartridge vape yang mengandung zat obat keras etomidate, bekerja sama dalam jaringan dengan beberapa orang lain.
  • Ijonk mengaku tidak sadar bahwa vape-nya mengandung zat terlarang.
  • Berdasarkan dakwaan, ia terancam hukuman berat — hingga 12 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan obat keras via vape, Jonathan Frizzy, membuat pengakuan mengejutkan di persidangan.

Aktor yang kerap disapa Ijonk ini secara terbuka membeberkan perbedaan signifikan antara vape yang ia beli di Indonesia dengan yang ia peroleh dari terdakwa lain, Evan, yang merupakan produk serupa seperti yang kini membuatnya berurusan dengan hukum.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 17 September 2025, Jonathan Frizzy mengaku sudah menjadi pengguna vape selama dua tahun terakhir.

"Dua tahun terakhir," ucap Jonathan Frizzy singkat.

Selama itu, ia mengaku membeli cairan vape dari berbagai tempat, termasuk dari toko ritel modern yang mudah dijumpai.

Artis berinisial JF saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid yang mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta]

Namun, pengalamannya berubah drastis setelah ia mencoba vape yang diberikan oleh Evan setahun yang lalu.

Menurutnya, ada efek relaksasi yang membantunya untuk bisa beristirahat dengan lebih nyenyak.

"Kalau yang dari Evan itu lebih ada rileksnya, terus bisa buat tidur," ungkap Jonathan Frizzy.

Efek tersebut, menurutnya, tidak ia dapatkan dari cairan vape lain yang biasa ia beli di Indonesia.

Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Langsung Gebrak Pintu Mobil usai Ditanya Kasus Jonathan Frizzy

Meski merasakan perbedaan yang jelas, Jonathan Frizzy bersikukuh tidak mengetahui kandungan di dalam cairan vape dari Evan.

Ia mengaku baru menyadari bahwa vape tersebut mengandung zat terlarang setelah kasus ini diusut oleh pihak kepolisian.

"Saya baru tahu waktu ini kandungan CBD THC itu dari polisi," tegasnya.

Pengakuan ini tentu menjadi salah satu poin krusial dalam persidangan, untuk membuktikan sejauh mana pengetahuan Jonathan Frizzy terhadap barang yang diperkarakan.

Di mana Jonathan Frizzy sebelumnya sempat berkata bahwa berdasar informasi yang ia dapat dari Evan, produk vape yang didapat dari Malaysia itu sudah lolos uji BNN.

Load More