Suara.com - Kabar buruk menimpa industri tekstil nasional. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menjatuhkan putusan pailit terhadap emiten tekstil yang sahamnya dimiliki BUMN yakni PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).
Keputusan ini diambil setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara 3/Pdt.SusPKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst berakhir tanpa kesepakatan.
Pengendali SBAT, Tan Heng Lok, mengonfirmasi bahwa perusahaan yang berlokasi di Bandung itu memang sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024.
“Dampak terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perusahaan tidak terjadi pada saat putusan pailit dibicarakan, termasuk kelangsungan usaha perusahaan,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/9/2025).
Masalah yang mendera SBAT sudah berlangsung sejak akhir tahun 2024. Perusahaan ini digugat PKPU secara bersama-sama oleh tiga pihak: PT Hengsheng Plastic International, Lukman Dalton, dan PT Putratama Satya Bhakti. Gugatan ini menjadi awal dari proses hukum yang berujung pada putusan pailit.
Pengadilan telah menunjuk Joko Dwi Atmoko sebagai hakim pengawas dan tiga kurator, yaitu Asri, Syafrullah Alamsyah, dan Irwandi Husni. Mereka akan bertugas mengurus dan membereskan aset-aset perusahaan untuk melunasi utang kepada para kreditur.
Yang menarik, di balik kebangkrutan SBAT ini, ada nama besar lain yang ikut terdampak: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). PT INTI, yang bergerak di bidang telekomunikasi, memiliki saham sebesar 13,996 persen atau setara 665.250.000 lembar saham di SBAT.
Selain INTI, pengendali SBAT Tan Heng Lok memiliki 34,48 persen saham atau setara 1,63 miliar saham. Sisanya atau lebih dari 50 persen saham tersebar di masyarakat.
Baca Juga: 'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas