Suara.com - Kabar buruk menimpa industri tekstil nasional. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menjatuhkan putusan pailit terhadap emiten tekstil yang sahamnya dimiliki BUMN yakni PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).
Keputusan ini diambil setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara 3/Pdt.SusPKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst berakhir tanpa kesepakatan.
Pengendali SBAT, Tan Heng Lok, mengonfirmasi bahwa perusahaan yang berlokasi di Bandung itu memang sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024.
“Dampak terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perusahaan tidak terjadi pada saat putusan pailit dibicarakan, termasuk kelangsungan usaha perusahaan,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/9/2025).
Masalah yang mendera SBAT sudah berlangsung sejak akhir tahun 2024. Perusahaan ini digugat PKPU secara bersama-sama oleh tiga pihak: PT Hengsheng Plastic International, Lukman Dalton, dan PT Putratama Satya Bhakti. Gugatan ini menjadi awal dari proses hukum yang berujung pada putusan pailit.
Pengadilan telah menunjuk Joko Dwi Atmoko sebagai hakim pengawas dan tiga kurator, yaitu Asri, Syafrullah Alamsyah, dan Irwandi Husni. Mereka akan bertugas mengurus dan membereskan aset-aset perusahaan untuk melunasi utang kepada para kreditur.
Yang menarik, di balik kebangkrutan SBAT ini, ada nama besar lain yang ikut terdampak: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). PT INTI, yang bergerak di bidang telekomunikasi, memiliki saham sebesar 13,996 persen atau setara 665.250.000 lembar saham di SBAT.
Selain INTI, pengendali SBAT Tan Heng Lok memiliki 34,48 persen saham atau setara 1,63 miliar saham. Sisanya atau lebih dari 50 persen saham tersebar di masyarakat.
Baca Juga: 'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur