Suara.com - Kabar buruk menimpa industri tekstil nasional. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menjatuhkan putusan pailit terhadap emiten tekstil yang sahamnya dimiliki BUMN yakni PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).
Keputusan ini diambil setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara 3/Pdt.SusPKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst berakhir tanpa kesepakatan.
Pengendali SBAT, Tan Heng Lok, mengonfirmasi bahwa perusahaan yang berlokasi di Bandung itu memang sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024.
“Dampak terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perusahaan tidak terjadi pada saat putusan pailit dibicarakan, termasuk kelangsungan usaha perusahaan,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/9/2025).
Masalah yang mendera SBAT sudah berlangsung sejak akhir tahun 2024. Perusahaan ini digugat PKPU secara bersama-sama oleh tiga pihak: PT Hengsheng Plastic International, Lukman Dalton, dan PT Putratama Satya Bhakti. Gugatan ini menjadi awal dari proses hukum yang berujung pada putusan pailit.
Pengadilan telah menunjuk Joko Dwi Atmoko sebagai hakim pengawas dan tiga kurator, yaitu Asri, Syafrullah Alamsyah, dan Irwandi Husni. Mereka akan bertugas mengurus dan membereskan aset-aset perusahaan untuk melunasi utang kepada para kreditur.
Yang menarik, di balik kebangkrutan SBAT ini, ada nama besar lain yang ikut terdampak: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). PT INTI, yang bergerak di bidang telekomunikasi, memiliki saham sebesar 13,996 persen atau setara 665.250.000 lembar saham di SBAT.
Selain INTI, pengendali SBAT Tan Heng Lok memiliki 34,48 persen saham atau setara 1,63 miliar saham. Sisanya atau lebih dari 50 persen saham tersebar di masyarakat.
Baca Juga: 'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Banyak Wisatawan Asing, Harga Tanah di Negara Ini Mencapai Rp 5,2 Miliar per Meter
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Bukti Nyata Kekuatan Emas: Investasi Sejak Tahun 1987, dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta Rupiah
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000