Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang beragendakan mediasi yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 hari ini, hakim mediator menyarankan agar para pihak terkait membuat proposal perdamaian demi menyelesaikan perkara wanprestasi ini.
Mengetahui saran tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara menegaskan bahwa kliennya menolak untuk berdamai.
"Jadi kami tegaskan bahwa klien kami, dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi. Mediasi tentu kami laksanakan tapi dengan kami pastikan kami tidak mau berdamai," kata Surya Bakti Batubara saat ditemui usai sidang.
Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang beragendakan mediasi yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 hari ini, hakim mediator menyarankan agar para pihak terkait membuat proposal perdamaian demi menyelesaikan perkara wanprestasi ini. [Instagram]
Menurut Surya Bakti Batubara, kliennyaa menyatakan bahwa memilih terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanpa perlu adanya perdamaian dari kedua belah pihak.
Reza Gladys rupanya tak gentar melawan Nikita Mirzani dan serius ingin mengirim sang artis ke penjara.
"Tegas kami katakan bahwa klien kami tidak mau berdamai silahkan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Jadi tidak alasan takut atau tidak," tutur Surya.
Adapun sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga menjelaskan hal senada, bahwa pada mediasi atas kasus wanprestasi, pihak mediator menyarankan agar ada proposal perdamaian yang diajukan kedua belah pihak.
Baca Juga: Reza Gladys Ngotot Ingin Ketemu Nikita Mirzani di Sidang, Penasaran Kenapa Digugat
Proposal dimaksudkan sebagai langkah penyelesaian masalah ini. Hanya saja, sang advokat belum merinci soal apakah pihaknya berencana mengikuti saran tersebut dan menyerahkan proposal tersebut atau tidak.
"Disuruh ajukan proposal (oleh mediator), nanti kita lihat proposal itu biasanya terkait dengan usulan kita untuk penyelesaian masalah seperti apa," ungkap Fahmi Bachmid dalam kesempatan yang lain.
"Ya saya pasti terkait dengan gugatan kami yang Rp100 miliar, pasti terkait gugatan kami yang Rp4 miliar, pasti enggak akan lari dari sana," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Hakim Wajibkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Kembali Ditunda
-
Belajar Bikin Jamu di Penjara, Nikita Mirzani Siap Rintis Bisnis Baru Usai Keluar Lapas
-
Vakum 3 Tahun, Teuku Rassya Langsung Lawan Donny Alamsyah di Film Syirik! Tangan sampai Bengkak
-
Digugat Wanprestasi Rp100 Miliar, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perjanjian dengan Nikita Mirzani
-
Verra Oktavianti Bantah Tudingan Pemerasan 6 Oknum Dokter oleh Richard Lee: Ini Fitnah!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Momen Nikahan Anak Soimah Dihadiri Tokoh Penting Indonesia, Netizen Kepo: Emang Ada Keturunan Raja?
-
Kronologi Guru Baru Mengajar 2 Minggu Gadaikan Laptop Murid, Video Dilabrak Keluarga Korban Viral
-
Istri Diberi Hadiah Mobil Rp2,2 M karena Sering Pusing dan Mudah Lelah, Diyakini 'Obat Ampuh'
-
Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi
-
Link Pendaftaran Beli Tiket Konser The Weeknd di Jakarta September 2026, Mulai Dibuka Hari Ini
-
Lagi Jadi Sorotan, Begini Cara Menonton Film Dokumenter Pesta Babi
-
Sinopsis Pasar Setan yang Dibintangi Audi Marissa, Tayang Malam Ini di ANTV
-
Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika