Suara.com - Banyak publik mempertanyakan seorang Yovie Widianto yang dikenal sebagai musisi tiba-tiba ditunjuk menjadi komisaris PT Pupuk Indonesia, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebenarnya tak terlalu mendadak Yovie masuk pemerintahan, karena sebelumnya dia sudah lebih dulu ditunjuk menjadi Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sejak 22 Oktober 2024.
Ketika ditunjuk menjadi Stafsus meski banyak pro kontra, namun rekam jejaknya sebagai musisi dan komposer ternama dinilai masih relevan karena dia menjadi stafsus bidang ekonomi kreatif.
Meski beberapa tetap mempertanyakan karena saat Presiden Prabowo dan Wapresnya, Gibran kambanye, Yovie tak terlihat di barisan pendukung mereka.
Lebih mengejutkannya saat masih menjabat sebagai stafsus, pria kelahiran 21 Januari 1968 itu malah ditunjuk jadi Kamisaris PT Pupuk Indonesia.
Tambahan informasi, PT Pupuk Indonesia ini adalah BUMN yang bergerak di bidang produksi pupuk dan bahan kimia.
Perusahaan ini melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Berdasarkan Nomor SK-156/MBU/06/2025, Nomor SK.014 DI-DAM/DO/2025 Tanggal 16 Juni 2025, muncul nama Yovie Widianto sebagai salah satu jajaran komisaris PT Pupuk Indonesia yang diumumkan lewat Bursa Efek Indonesia, pada Rabu, 18 Juni 2025,
Tentu ini terdengar sangat tidak relevan dengan profesi Yovie Widianto sebagai seorang musisi.
Baca Juga: Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia Sebelum Musim Tanam
Makanya netizen mempertanyakan mengapa bisa Yovie Widianto bisa menjadi komisaris PT Pupuk Indonesia?
Beberapa netizen menyindir bahkan memberikan komentar menohok.
"Yesss! Tepat sasaran Mas Yovie ini kan Komposer = tukang bikin kompos," komentar netizen.
"Komposer Musik urusin pupuk," komentar netizen lain ngakak.
"Yang penting dekat penguasa," timpal lainnya.
Ada yang jadi penasaran dengan lowongan kerja jadi komisaris hingga syaratnya apa saja.
"Lowongan kerja jadi komisaris kek gitu gak ada pengumuman pendaftaran ya?" netizen penasaran.
"Persyaratan kalo mau jadi komisaris apa aja sih emang? Jadi pengen," celetuk netizen di kolom komentar postingan Suara.com yang memberitakan tentang terpilihnya Yovie jadi komisaris Pupuk Indonesia.
"Serius nanya....apa sih syarat bisa jadi Komisaris di BUMN...?" timpal lainnya.
Ternyata jika menilik Peraturan Menteri BUMN (Permen BUMN), dengan peraturan terbaru yang relevan adalah Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, yang ditetapkan pada 20 Maret 2023, ada beberapa syarat menjadi komisaris BUMN.
Persyaratannya ini dibagi menjadi beberapa kategori yakni formal, materiil dan lainnya. Berikut ini rinciannya:
Persyaratan Formal Jadi Komisaris BUMN
1. Komisaris harus perseorangan bukan badan hukum
2. Memiliki kapasitas hukum untuk bertindak dan membuat keputusan hukum.
3. Tidak pernah dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam 5 tahun terakhir.
4. Tidak pernah dihukum karena tindakan pidana
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban membayar pajak selama 2 tahun terakhir
Persyaratan Materiil Jadi Komisaris BUMN
1. Memiliki rekam jejak yang baik dan tidak pernah terlibat dalam perbuatan tercela.
2. Bersedia menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
3. Memiliki pemahaman yang memadai tentang masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen.
4. Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan dengan bidang usaha BUMN yang bersangkutan.
5. Umumnya disyaratkan memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum.
6. Lulus serangkaian tes untuk menilai kompetensi, integritas, dan kesesuaian dengan posisi komisaris.
Persyaratan Lainnya Jadi Komisaris BUMN
1. Bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif, atau anggota legislatif.
2. Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan terutama dengan BUMN atau anak perusahaan yang bersangkutan.
3. Tidak lebih dari 60 tahun saat pelantikan
4. Wajib melaporkan LHKPN selama 2 tahun terakhir.
4. Tidak menjabat komisaris atau pengawas BUMN bersangkutan selama dua periode berturut-turut jika sebelumnya sudah menjabat.
Namun keputusan menjadi komisaris lagi-lagi diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, Yovie Widianto Disindir Denny Siregar: Pupuknya Mau Dinyanyiin?
-
Setelah Yovie Widianto Rangkap Jabatan: Komisaris BUMN Jadi Tempat Balas Budi Rezim Politik
-
Dari Yovie Widianto hingga Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: BUMN Bukan Milik Rezim!
-
Pupuk Indonesia Rombak Susunan Pengurus, Timses Prabowo Hingga Yovie Widianto Jadi Komisaris
-
KPK Ungkap Artis Jadi Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tiga Adegan Kontroversial Sydney Sweeney di Euphoria Musim 3
-
Viral Bumil Ngamuk Tagih Utang di Kafe, Pengutang Malah Foya-Foya Bikin Geregetan
-
Kiky Saputri Dikecam karena Candaan Seksis ke Member NCT WISH, Lapor Pak Turun Tangan
-
Sinopsis Evil Dead Burn, Reuni keluarga Berubah Jadi Mimpi Buruk
-
Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad
-
Sinopsis A Gorilla Story: Keberhasilan Konservasi Gorila Dibalut Cerita Menyentuh, Tayang di Netflix
-
Mantan Karyawan Divonis Dua Tahun, Ashanty Lega Meski Rp2 M Miliknya Tak Balik
-
Bikin Penasaran! Sinopsis Drakor Reborn Rookie yang Tampilkan Kisah Tukar Jiwa Tak Biasa
-
Jadikan Jasad Istri sebagai Badut, Kisah Mengerikan di Balik Spin-off Qodrat: Badut Gendong
-
Till Death: Megan Fox Bertahan Hidup Sambil Menyeret Mayat Suami, Malam Ini di Trans TV