Dia mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian sejak turun dari kendaraan hingga memasuki ruang tunggu tahanan.
Suasana haru sempat terlihat ketika sang ibu, Titin, akhirnya bertemu kembali dengan Vadel setelah hampir tiga pekan tak bersua.
Sang ibu langsung menyentuh pipi anaknya dan berbisik, "Mama ada di sini ya, Dik," ujar Titin, menyemangati buah hatinya yang tengah berjuang di tengah proses hukum yang berat.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menimpa Vadel mencuat ke publik pada September 2024, usai dirinya dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
Dalam laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu, Vadel dituding telah melakukan persetubuhan terhadap Lolly, putri Nikita yang saat itu masih berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga diduga memaksa Lolly menjalani aborsi.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum, keterangan para saksi, serta pendapat ahli sebelum menetapkan Vadel sebagai tersangka pada Oktober 2024. Dia resmi ditahan pada Februari 2025.
Vadel Badjideh lalu dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta Pasal 346 KUHP mengenai praktik aborsi ilegal. Jika terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025, Vadel dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada awal Juni lalu.
Kini, proses persidangan akan menjadi titik balik penting bagi nasib hukum mantan kekasih Lolly tersebut.
Baca Juga: Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan
Berita Terkait
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Nikita Mirzani Live Jualan di Tahanan, Tim Reza Gladys Si Pelapor Beri Respons
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Inside Man: Perampokan yang Menampilkan Kejeniusan 3 Indvidu, Malam Ini di Trans TV
-
Muka Masam, DJ Panda Bungkam Usai Mediasi Kedua dengan Erika Carlina, Apa yang Terjadi?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Status Damai dengan Erika Carlina Belum Jelas, DJ Panda Terancam 5 Tahun Penjara
-
Sarwendah Cek Darah Tiap Bulan Selama Menikah, Takut Apa?
-
Nasib DJ Panda Menggantung, Erika Carlina Belum Berpikir Cabut Laporan Meksi Buka Peluang Damai