Dia mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian sejak turun dari kendaraan hingga memasuki ruang tunggu tahanan.
Suasana haru sempat terlihat ketika sang ibu, Titin, akhirnya bertemu kembali dengan Vadel setelah hampir tiga pekan tak bersua.
Sang ibu langsung menyentuh pipi anaknya dan berbisik, "Mama ada di sini ya, Dik," ujar Titin, menyemangati buah hatinya yang tengah berjuang di tengah proses hukum yang berat.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menimpa Vadel mencuat ke publik pada September 2024, usai dirinya dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
Dalam laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu, Vadel dituding telah melakukan persetubuhan terhadap Lolly, putri Nikita yang saat itu masih berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga diduga memaksa Lolly menjalani aborsi.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum, keterangan para saksi, serta pendapat ahli sebelum menetapkan Vadel sebagai tersangka pada Oktober 2024. Dia resmi ditahan pada Februari 2025.
Vadel Badjideh lalu dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta Pasal 346 KUHP mengenai praktik aborsi ilegal. Jika terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025, Vadel dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada awal Juni lalu.
Kini, proses persidangan akan menjadi titik balik penting bagi nasib hukum mantan kekasih Lolly tersebut.
Baca Juga: Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah