Suara.com - Musisi Piyu kembali melontarkan kritik tajam terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN.
Kali ini, Piyu menilai kinerja LMKN dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu jauh dari kata ideal.
Bahkan, gitaris band Padi Reborn tersebut secara gamblang menyarankan agar LMKN dibubarkan saja jika memang tidak mampu menjalankan fungsinya.
"LMKN dibubarkan aja kalau memang tidak mampu, harusnya begitu," ujar Piyu saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu menyoroti bagaimana LMKN seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak pelanggaran hak cipta, alih-alih membebankan tugas tersebut kepada asosiasi lain.
"Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena dalam perjalanannya bahwa pelanggaran hak cipta harusnya LMKN yang mensomasi, dia yang menuntut para penyelenggara atau siapapun yang dianggap bertanggung jawab," tegas Piyu.
"Harusnya diberi kesempatan, kalau ada pelanggaran, LMKN yang maju. Kenapa kami, AKSI, yang menuntut, mensomasi? Ini kan tidak kompeten," lanjutnya.
Lebih lanjut, Piyu menyoroti sikap LMKN yang dianggap menolak mekanisme direct licence, padahal langkah tersebut dinilai sebagai solusi untuk mengatasi kebuntuan sistem distribusi royalti yang selama ini tidak berjalan maksimal.
Dalam direct licence, pencipta lagu bisa langsung mengelola hak atas karyanya tanpa harus melalui lembaga manajemen kolektif.
Baca Juga: Melly Goeslaw Ungkap Putusan Hukum Kasus Royalti Agnez Mo Tidak Sesuai Undang-Undang
"Ketika kita mengajukan direct licence, kenapa sih? Karena LMK tidak bisa berfungsi, tidak bisa memberikan hak pencipta lagu, sehingga kami menjalankan direct licence, supaya apa? Supaya pencipta ini dapat haknya. Lah kok kita minta direct licence, ditentang oleh LMKN. Jadi ada apa ini dengan LMKN?" kata Piyu.
"Sudah enggak bisa berfungsi, enggak bisa menjalankan fungsi mereka untuk mengumpulkan royalti dari konser dan performance. Nilainya selalu nol, atau paling ratusan ribu. Kenapa ketika pencipta minta hak untuk melakukan direct licence, tidak boleh?" tambahnya dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, Piyu memastikan bahwa AKSI tengah mempersiapkan gugatan terhadap LMKN yang akan segera dilayangkan ke pengadilan.
"Kita kan segera gugat LMKN. Akan kita gugat. Kita gugatnya simpel aja sih, tentang kewenangan. Jadi kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan UU Hak Cipta, apakah mereka sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Karena kita duga, LMKN ini tidak bisa menjalankan tugasnya," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, perseteruan soal royalti di industri musik Indonesia belakangan semakin mencuat ke permukaan.
Ketegangan ini bermula dari keluhan para pencipta lagu yang merasa tidak mendapat hak ekonomi secara adil dari karya mereka yang kerap dibawakan di berbagai panggung tanpa bayaran yang layak.
Berita Terkait
-
Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN
-
Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin
-
Royalti Jadi Polemik, Chua Kotak Pilih Kalem: Ini Strategi Band Kotak di Tengah Kisruh
-
Ariel NOAH dkk Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta, Band Kotak Ikut Apa pun Hasilnya
-
Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Istri Billy Syahputra Meninggalkan RS Usai Melahirkan, Pulang Naik Mobil Baru
-
Chiki Fawzi 'Colek' Presiden, Minta Indonesia Turun Tangan Kawal Flotilla ke Gaza
-
Batal Tayangkan Podcast Sahara Rental Mobil, Denny Sumargo Emosi Anak Istri Kena Senggol
-
Komeng Ungkap Kebingungannya Masuk DPD RI: Kenapa Saya Bisa Ada di Sini?
-
Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Istri Billy Syahputra Melahirkan Anak Laki-Laki Lewat Operasi Caesar ERACS
-
Jelang Konser Foo Fighters, Melanie Subono Pamer Foto Langka Bareng Dave Grohl Tahun 1996
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani