Suara.com - Kisruh royalti antara penyanyi dan pencipta tengah menjadi sorotan hangat di industri musik Tanah Air.
Terkait hal tersebut, bassist grup band Kotak, Swasti Sabdastantri alias Chua, turut menyampaikan pendapatnya.
Saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 23 Juni 2025, Chua menegaskan bahwa dirinya dan personel Kotak memilih mengikuti ketentuan yang saat ini sudah berjalan.
"Kita ikuti peraturan yang memang sudah ditentukan. Sebagai masyarakat, kita mengikuti undang-undang yang berlaku,” kata Chua kepada awak media.
Lebih lanjut, Chua mengatakan bahwa Kotak akan mematuhi keputusan pemerintah jika nantinya ada ketetapan hukum lebih lanjut soal distribusi royalti. Seperti diketahui VISI yang dihuni Ariel NOAH dan penyanyi lainnya mengajukann uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait royalti dan hak menampilkan karya cipta.
"Jadi ya, kita lihat nanti seperti apa ketok palunya dari pemerintah. Kita ikuti saja undang-undangnya seperti apa," ujar Chua.
Chua juga menegaskan bahwa sebagai pelaku seni, dia dan rekan-rekannya di Kotak lebih memilih untuk fokus menciptakan karya yang baik untuk penikmat musik.
Dia percaya bahwa urusan royalti sudah sepatutnya ditangani oleh lembaga-lembaga yang diberi kewenangan, seperti LMKN misalnya.
"Kita sebagai musisi berkarya sebaik mungkin dan sebisa mungkin memberikan yang terbaik. Soal royalti, pasti sudah ada yang mengurus," imbuh Chua.
Baca Juga: Melly Goeslaw Ungkap Putusan Hukum Kasus Royalti Agnez Mo Tidak Sesuai Undang-Undang
Pernyataan Chua hadir di tengah meningkatnya ketegangan antara pencipta lagu dan penyanyi yang menggunakan karya mereka.
Persoalan ini mencuat usai Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mempertanyakan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mendistribusikan royalti yang dikumpulkan dari berbagai platform pemutar musik dan pertunjukan.
Para pencipta lagu merasa tidak menerima pembagian royalti yang proporsional, bahkan dalam sejumlah kasus, mereka mengaku tidak menerima apa pun dari lagu yang diciptakan meskipun diputar secara masif.
LMKN, sebagai lembaga yang ditunjuk negara untuk mengelola hak terkait royalti, mendapat tekanan agar lebih terbuka mengenai alur distribusi dan pendataan lagu.
Masalah ini menjadi lebih kompleks karena perbedaan persepsi antara pencipta lagu sebagai pemilik hak cipta, dan penyanyi sebagai pihak yang membawakan lagu. Beberapa kasus bahkan telah dibawa ke jalur hukum.
Di antaranya adalah gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu ciptaannya tanpa izin. Lalu ada juga Keenan Nasution yang menggugat Vidi Aldiano, serta Yoni Dores yang melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Berita Terkait
-
Agnez Mo dan LMKN Kompak Absen, Sidang Gugatan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditunda
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Luluh Demi Masa Depan Buah Hati, Alasan Utama Erika Carlina Maafkan DJ Panda
-
Kenny Austin Bocorkan Rencana Natal dan Tahun Baru Perdana Bareng Amanda Manopo
-
Bintangi Film Dusun Mayit, Amanda Manopo Beri Sinyal Pamit Sementara
-
Belum Resmi Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Mendadak Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi
-
Hamil 3 Bulan, Amanda Manopo Suka Mendadak Minta Bebek Goreng
-
Merasa Ditipu, Rekan Bisnis Temukan Aliran Uang Masuk ke Rekening Pribadi Suami Boiyen
-
Baru Sebulan Nikah, Suami Boiyen Disomasi Pengusaha Kuliner soal Dugaan Investasi Bodong
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Timur Lewat, Hari Ini Terakhir
-
Ketika Snoop Dogg dan 50 Cent Sarungan di Warung Kopi
-
Heboh Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan Bareng ke Eropa, Ada yang Tak Kaget