Suara.com - Kisruh royalti antara penyanyi dan pencipta tengah menjadi sorotan hangat di industri musik Tanah Air.
Terkait hal tersebut, bassist grup band Kotak, Swasti Sabdastantri alias Chua, turut menyampaikan pendapatnya.
Saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 23 Juni 2025, Chua menegaskan bahwa dirinya dan personel Kotak memilih mengikuti ketentuan yang saat ini sudah berjalan.
"Kita ikuti peraturan yang memang sudah ditentukan. Sebagai masyarakat, kita mengikuti undang-undang yang berlaku,” kata Chua kepada awak media.
Lebih lanjut, Chua mengatakan bahwa Kotak akan mematuhi keputusan pemerintah jika nantinya ada ketetapan hukum lebih lanjut soal distribusi royalti. Seperti diketahui VISI yang dihuni Ariel NOAH dan penyanyi lainnya mengajukann uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait royalti dan hak menampilkan karya cipta.
"Jadi ya, kita lihat nanti seperti apa ketok palunya dari pemerintah. Kita ikuti saja undang-undangnya seperti apa," ujar Chua.
Chua juga menegaskan bahwa sebagai pelaku seni, dia dan rekan-rekannya di Kotak lebih memilih untuk fokus menciptakan karya yang baik untuk penikmat musik.
Dia percaya bahwa urusan royalti sudah sepatutnya ditangani oleh lembaga-lembaga yang diberi kewenangan, seperti LMKN misalnya.
"Kita sebagai musisi berkarya sebaik mungkin dan sebisa mungkin memberikan yang terbaik. Soal royalti, pasti sudah ada yang mengurus," imbuh Chua.
Baca Juga: Melly Goeslaw Ungkap Putusan Hukum Kasus Royalti Agnez Mo Tidak Sesuai Undang-Undang
Pernyataan Chua hadir di tengah meningkatnya ketegangan antara pencipta lagu dan penyanyi yang menggunakan karya mereka.
Persoalan ini mencuat usai Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mempertanyakan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mendistribusikan royalti yang dikumpulkan dari berbagai platform pemutar musik dan pertunjukan.
Para pencipta lagu merasa tidak menerima pembagian royalti yang proporsional, bahkan dalam sejumlah kasus, mereka mengaku tidak menerima apa pun dari lagu yang diciptakan meskipun diputar secara masif.
LMKN, sebagai lembaga yang ditunjuk negara untuk mengelola hak terkait royalti, mendapat tekanan agar lebih terbuka mengenai alur distribusi dan pendataan lagu.
Masalah ini menjadi lebih kompleks karena perbedaan persepsi antara pencipta lagu sebagai pemilik hak cipta, dan penyanyi sebagai pihak yang membawakan lagu. Beberapa kasus bahkan telah dibawa ke jalur hukum.
Di antaranya adalah gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu ciptaannya tanpa izin. Lalu ada juga Keenan Nasution yang menggugat Vidi Aldiano, serta Yoni Dores yang melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Meski begitu, seperti disampaikan Chua, tak sedikit musisi yang memilih untuk tidak ikut dalam polemik dan tetap menjalankan peran utama mereka, yakni menciptakan dan membawakan musik yang berkualitas untuk publik.
Dengan perhatian yang kian meningkat terhadap isu ini, publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan LMKN untuk menyelesaikan konflik agar dunia musik Indonesia bisa tumbuh sehat, adil, dan transparan.
Berita Terkait
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok