Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meluruskan sebagian anggapan yang menyebut bahwa Ustaz Khalid Basalamah berstatus saksi ahli ketika diperiksa KPK beberapa hari lalu terkait kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024.
Bambang tegas menyebut kapasitas Khalid diperiksa KPK bukan sebagai saksi ahli. Pasalnya, kasus yang ditangani KPK ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Nggak benar tuh kalau ada yang menyebut bahwa ustaz itu sebagai ahli, itu juga mesti diluruskan" kata Bambang dalam siniar di kanal Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Selasa, 1 Juli 2025.
Justru kata BW, sapaan akrabnya, Khalid Basalamah dipanggil dan diperiksa karena dianggap tahu terkait peristiwa penambahan kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) era Gus Yaqut. Seperti diketahui, Khalid memiliki travel haji dan umrah yang diduga ikut mendapat kuota haji khusus atau furoda pada tahun lalu.
"Ustaz itu bukan ahli. Ustaz itu diperiksa karena memahami peristiwa karena terlibat di dalam peristiwa dan fakta yang berkaitan dengan kuota haji," kata BW.
"Ini bukan belum tuduhan korupsinya nih,' ujarnya lagi menggarisbawahi.
BW yakin KPK ingin mendalami berapa dan bagaimana Khalid Basalamah mendapatkan kuota haji. Pasalnya, dugaan korupsi ini muncul karena kuota haji tambahan yang harusnya dipakai untuk haji reguler, malah dimasukkan ke dalam haji khusus atau furoda oleh Kemenag waktu itu.
"Apakah cara dapatnya itu sesuai dengan aturan atau tidak, itu yang mesti diklarifikasi dan dikonfirmasi ya. Jadi bukan sebagai ahli tapi orang yang mengetahui peristiwa orang yang punya fakta dan informasi, jadi itu yang mesti dilurusin," katanya.
Bambang juga yakin kelak bukan hanya Khalid Basalamah yang akan dipanggil KPK dalam kaitannya sebagai pemilik travel haji dan umrah. Selama memahami peristiwa terkait penambahan kuota haji waktu itu, KPK merasa perlu menggali informasi dari orang tersebut.
Baca Juga: Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji, Apa Saja Bisnis Ustaz Khalid Basalamah?
"Artinya bukan hanya Ustaz Khalid Basalamah, yang lain ada yang dipanggil itu, the big 10 travel terbesar," ujar BW.
Lebih lanjut kata BW, KPK dalam penyelidikannya mencari tahu dan mendalami travel mana saja yang mendapatkan kuota haji khusus tersebut. Apakah satu travel dengan yang lain berbeda kuota yang diterima, juga didalami KPK.
"Apakah kemudian ada biaya-biaya tambahan sehingga seseorang atau satu travel tertentu mendapatkan kuota yang besar atau tidak? Apakah ada keistimewaan tertentu karena ada jaringan kekerabatan," ujarnya.
"Jadi bukan hanya uang loh. Yang disebut dengan trading influence itu pengaruh. Pengaruh ketokohan juga jadi penting tuh di situ untuk diperiksa," kata BW lagi.
Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah
Setelah ramai pemberitaan ihwal diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi lewat video yang diunggah di kanal YouTube miliknya.
Pertama, Khalid menegaskan bahwa kehadirannya di gedung KPK sebagai bentuk ketaatan pada pemerintah sesuai dengan konsep ahlusunah wal jamaah.
Baru setelahnya, sang ustaz meluruskan bahwa statusnya ketika diperiksa bukan sebagai tersangka.
"Antum (kalian) sudah tahu pakai baju apa di KPK kalau tersangka?" kata Khalid.
Ustaz Khalid Basalamah kembali menegaskan tak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Terlebih kata dia, dirinya bukan pejabat seperti Menteri Agama atau jabatan terkait.
"Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama, yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya," ujar Khalid Basalamah.
Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Khalid juga menyinggung sebagian media yang dianggap mencari sensasi dengan membuat judul provokatif dari pemangillannya oleh KPK.
Berita Terkait
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Yaqut di BPK: Bantah Adanya Aliran Dana Kasus Kuota Haji
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026