Suara.com - Komika Tretan Muslim menyoroti kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Cidahu, Sukabumi.
Terbaru dia mengomentari sikap yang diambil Staf Khusus (Stafsus) Menteri HAM Thomas Harming Suwarta.
Stafsus Menteri HAM ini menjadi penjamin penangguhan penahanan 7 tersangka kasus pembubaran paksa retret pelajar Kristen dan perusakan rumah singgah yang dijadikan tempat retret.
Alasan penangguhan penahanan pada pra tersangka ini untuk kemudian dilakukan upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan berkeadilan.
Melihat sikap pihak Kementerian HAM seperti itu, Tretan Muslim menjadi bingung.
Ini karena kasus pembubaran dan perusakan rumah yang dijadikan untuk retret pelajar Kristen dinilai melanggar HAM.
Namun Kementerian HAM lewat Stafsusnya justru menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka.
Tretan sampai meminta penjelasan kepada siapa saja yang paham hukum untuk memberikan pandangan terhadap hal tersebut.
"Buat temen-temen yang kuliah jurusan hukum tolong bantu jelasin dong emang bisa pelanggaran HAM dijamin kementerian HAM?" tulisnya sambil mengunggah ulang video pernyataan Stafsus Thomas Harming.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegas di Sukabumi: Ini Rumah, Bukan Gereja! Langsung Transfer Rp 100 Juta
Komika 34 tahun itu kemudian menuliskan jika dirinya bertanya itu dengan menyindir.
"Bertanya dengan nada lembut selembut hati orang-orang Sukabumi yang ternyata salah paham dan selembut hati stafsus bapak Thomas Harming yang jadi penjamin," pungkasnya.
Beberapa netizen juga bereaksi hal sama dengan Tretan Muslim yang cukup heran dengan sikap sang stafsus.
"Kementerian terlucu jatuh kepada Kementerian HAM," komentar netizen.
"Tiap tahun ada aja terobosan komedinya," komentar netizen lain.
"Ganti aja pancasila ke 5. Keadilan bagi seluruh rakyat Mayoritas," timpal lainnya kesal.
Berita Terkait
-
Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM
-
Suara Live! Ojek Online dan Olahraga Kekinian Kena Getahnya! Kebijakan Pajak Baru Bikin Geger
-
CEK FAKTA: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Jokowi?
-
Mesin Tukar Sampah Jadi Uang Mulai Diuji di SMAN 2 Sukabumi: Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Mediasi Buntu, Kenapa Amuk Massa di Sukabumi Tak Terbendung? Ini Kronologi Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kilas Balik 10 Karya Ikonik Wim Wenders, Sang Presiden Juri Berlinale 2026
-
Kisah Kelam Aurelie Moeremans Diminta Mantan Bertato Agar Gagal Ikut Kontes Kecantikan
-
Segera Tayang di Indonesia, Papa Zola The Movie Angkat Peran Ayah dalam Film Animasi Keluarga
-
7 Fakta Perceraian Kristy dan Desmond Scott yang Bikin Geger, Ada Perselingkuhan?
-
Fakta Film Bidadari Surga: File Sempat Hilang hingga Dinda Hauw Syuting dalam Kondisi Baby Blues
-
Sintya Marisca Pamer Foto Cincin di Jari Manis, Resmi Tunangan?
-
Sinopsis Crime 101, Chris Hemsworth Jadi Pencuri Ulung Paling Diburu Polisi
-
5 Aktris yang Paling Diunggulkan untuk Peran Mother Gothel di Live-Action Tangled
-
5 Momen Ikonik GDA 2026: Daesang Jennie hingga Aksi 'Loading' CORTIS!
-
Apa Itu Child Grooming? Pengalaman Traumatis Aurelie Moeremans di Buku Broken Strings