Suara.com - Amuk massa yang terjadi di sebuah rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, bukanlah ledakan emosi yang terjadi tiba-tiba. Dokumen kronologi dari pemerintah desa setempat mengungkap adanya rentetan peringatan yang diabaikan dan mediasi yang gagal total hanya beberapa jam sebelum insiden pecah.
Rumah yang menjadi pusat konflik ini, menurut Kepala Desa Tangkil Ijang Sihabudin, telah beberapa kali berganti fungsi.
"Tempat tersebut sebelumnya adalah pabrik pemipilan jagung, lalu menjadi peternakan domba, kemudian peternakan ayam, dan sekarang menjadi rumah tinggal," tulis Ijang dalam dokumen kronologi yang diterima media, Senin (30/6/2025).
Ketegangan mulai membara pada April 2025, saat warga mengetahui rumah tersebut digunakan untuk kegiatan misa. Puncaknya, saat sebuah kegiatan besar digelar, Ketua RT setempat menemukan dua bus dengan tulisan 'Kementerian Agama' dan 13 mobil pribadi terparkir di lokasi.
"Ketua RT kemudian mendatangi rumah itu dan menyampaikan keberatan masyarakat, tetapi menurut laporan, 'pihak mereka (pemilik rumah) tidak merespons dengan baik'," terang Ijang.
Peringatan keras kembali diberikan saat adik pemilik rumah meminta izin untuk menggelar acara lagi pada Jumat, 27 Juni 2025.
"Ketua RT saat itu tidak mengizinkan dan meminta agar acara dibatalkan, karena 'dikhawatirkan respons masyarakat tidak baik'," tulis Ijang.
Namun, peringatan itu diabaikan. Kegiatan tetap berlangsung pada Jumat pagi. Tim Forkopimcam, Kades, Ketua MUI, dan Ketua RT pun turun untuk melakukan mediasi terakhir pada pukul 10.00 WIB. Hasilnya nihil.
"Saat mediasi, adik pemilik rumah tetap mempertahankan argumentasinya dan tidak ada titik temu. Pertemuan itu akhirnya tidak berlanjut karena akan melaksanakan sholat Jumat," lanjut dokumen tersebut.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegas di Sukabumi: Ini Rumah, Bukan Gereja! Langsung Transfer Rp 100 Juta
Setelah mediasi buntu, para pejabat bersepakat untuk menyusun surat teguran resmi. Namun, mereka kalah cepat dengan amarah warga yang sudah memuncak.
"Pada pukul 14.00 WIB hari Jumat tanggal 27 Juni 2025, secara spontan masyarakat melakukan insiden perusakan rumah tinggal tersebut," tulisnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa bangunan yang dirusak adalah rumah singgah, bukan gereja resmi.
"Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman.
Meski situasi kini disebut sudah kondusif, polisi memastikan penyelidikan atas kasus perusakan ini tetap berjalan. "Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Selain menjaga kamtibmas, kami juga sedang melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus tersebut," katanya.
Respons Dedi Mulyadi
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Tegas di Sukabumi: Ini Rumah, Bukan Gereja! Langsung Transfer Rp 100 Juta
-
Joko Anwar Heran Lihat Aksi Warga Sukabumi Rusak Rumah yang Dikira Gereja, Kenapa?
-
Negara Jamin Ibadah, Kenapa Retret Pelajar Kristen Masih Dibubarkan Paksa?
-
Heboh Amuk Massa Bubarkan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Polisi-Kades Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Teror Pembakaran Rumah di Sukabumi Terungkap, Pelaku Anak 9 Tahun Terinspirasi Film
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?