Suara.com - Satu unggahan di platform media sosial TikTok baru-baru ini menyedot perhatian publik dan menjadi viral, karena mengklaim pengadilan internasional mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden ke-7 Jokowi.
Dalam unggahannya, terdapat narasi bahwa International Court of Justice (ICJ) telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Jokowi atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Klaim ini menyebar dengan cepat, terutama di kota-kota besar Indonesia, dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi mendalam, informasi tersebut terbukti tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu atau hoaks.
Narasi yang Beredar
Klaim menyesatkan ini disebarkan oleh sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @repallinoharefali pada pertengahan Mei 2025.
Video yang diunggah menampilkan beberapa gambar dan tulisan provokatif yang disusun untuk meyakinkan penonton. Teks dalam video tersebut berbunyi:
“PENGADILAN INTERNASIONAL International Court of Justice dan International Criminal Court INTERNATIONAL POLICE ORGANIZATION PENGADILAN INTERNASIONAL MENGELUARKAN WARAN TANGKAP PADA JOKO WIDODO MEMINTA TANGKAPAN MELITER KARENA PELANGGARAN HAM JOKO WIDODO PADA RAKYAT Majlis Hak Asasi Manusia Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu”
Narasi ini, ditambah dengan penggunaan logo-logo institusi internasional, berhasil mengelabui banyak orang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?
Hingga akhir Juni 2025, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 12 ribu suka, dibagikan ribuan kali, dan menuai lebih dari 2.000 komentar yang menunjukkan betapa luas dampaknya.
Penelusuran Fakta
Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, tim cek fakta Suara.com melakukan penelusuran langsung ke sumber primer, yaitu situs resmi Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).
Tim pemeriksa fakta secara spesifik mengakses bagian "Report of Judgments, Advisory Opinions and Orders" (Laporan Putusan, Pendapat Penasihat, dan Perintah), yang merupakan direktori semua putusan dan perintah resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.
Hasil dari penelusuran ini sangat jelas: tidak ditemukan nama Mantan Presiden RI Joko Widodo dalam daftar laporan dan putusan International Court of Justice (ICJ).
Ketiadaan nama Jokowi dalam semua dokumen resmi ICJ membuktikan bahwa klaim yang beredar di TikTok tersebut tidak memiliki dasar faktual sama sekali.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kecelakaan Anak Amien Rais yang Tuding Jokowi Jadi Dalang: Mobilnya Dijepit?
-
5 Tuduhan Serius Amien Rais Tentang Jokowi, Terbaru Rencana Pembunuhan Anaknya
-
Sri Mulyani Ungkap Data Anjloknya Rupiah dan IHSG di Akhir era Jokowi
-
Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..
-
Richard Lee Ikut 'Bedah' Kondisi Kesehatan Jokowi, Sebut 3 Kemungkinan Penyebabnya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun
-
Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA