Suara.com - Satu unggahan di platform media sosial TikTok baru-baru ini menyedot perhatian publik dan menjadi viral, karena mengklaim pengadilan internasional mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden ke-7 Jokowi.
Dalam unggahannya, terdapat narasi bahwa International Court of Justice (ICJ) telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Jokowi atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Klaim ini menyebar dengan cepat, terutama di kota-kota besar Indonesia, dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi mendalam, informasi tersebut terbukti tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu atau hoaks.
Narasi yang Beredar
Klaim menyesatkan ini disebarkan oleh sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @repallinoharefali pada pertengahan Mei 2025.
Video yang diunggah menampilkan beberapa gambar dan tulisan provokatif yang disusun untuk meyakinkan penonton. Teks dalam video tersebut berbunyi:
“PENGADILAN INTERNASIONAL International Court of Justice dan International Criminal Court INTERNATIONAL POLICE ORGANIZATION PENGADILAN INTERNASIONAL MENGELUARKAN WARAN TANGKAP PADA JOKO WIDODO MEMINTA TANGKAPAN MELITER KARENA PELANGGARAN HAM JOKO WIDODO PADA RAKYAT Majlis Hak Asasi Manusia Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu”
Narasi ini, ditambah dengan penggunaan logo-logo institusi internasional, berhasil mengelabui banyak orang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?
Hingga akhir Juni 2025, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 12 ribu suka, dibagikan ribuan kali, dan menuai lebih dari 2.000 komentar yang menunjukkan betapa luas dampaknya.
Penelusuran Fakta
Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, tim cek fakta Suara.com melakukan penelusuran langsung ke sumber primer, yaitu situs resmi Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).
Tim pemeriksa fakta secara spesifik mengakses bagian "Report of Judgments, Advisory Opinions and Orders" (Laporan Putusan, Pendapat Penasihat, dan Perintah), yang merupakan direktori semua putusan dan perintah resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.
Hasil dari penelusuran ini sangat jelas: tidak ditemukan nama Mantan Presiden RI Joko Widodo dalam daftar laporan dan putusan International Court of Justice (ICJ).
Ketiadaan nama Jokowi dalam semua dokumen resmi ICJ membuktikan bahwa klaim yang beredar di TikTok tersebut tidak memiliki dasar faktual sama sekali.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kecelakaan Anak Amien Rais yang Tuding Jokowi Jadi Dalang: Mobilnya Dijepit?
-
5 Tuduhan Serius Amien Rais Tentang Jokowi, Terbaru Rencana Pembunuhan Anaknya
-
Sri Mulyani Ungkap Data Anjloknya Rupiah dan IHSG di Akhir era Jokowi
-
Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..
-
Richard Lee Ikut 'Bedah' Kondisi Kesehatan Jokowi, Sebut 3 Kemungkinan Penyebabnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba