Entertainment / Gosip
Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:05 WIB
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)
Penangkapan kembali Fariz RM [Instagram]

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa rehabilitasi sejak awal penangkapan jauh lebih efektif dibanding proses pidana yang berlarut-larut.

"Kalau proses rehabilitasinya tuntas, yang bersangkutan bisa pulih total. Sehingga yang bersangkutan bisa kembali ke masyarakat lagi," lanjut Anang.

Pendapat Anang Iskandar ini disambut baik oleh kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara.

Deolipa berharap pandangan Anang dapat menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam memutus perkara Fariz RM.

"Kita sudah mendapatkan fakta-fakta, bahwa seorang Fariz RM adalah pengguna. Pengguna berat yang sempat direhabilitasi, tapi masih kecanduan, sedikit," ungkap Deolipa.

Ia menambahkan, "Harapan kami, ini juga mengikuti pola yang sudah ada di persidangan. Sehingga tuntutannya adalah rehabilitasi. Kami berharap banyak pada majelis hakim, berdasarkan fakta dan bukti."

Fariz RM sendiri, saat disinggung soal pernyataan Anang Iskandar, memilih untuk mengikuti saja hasil akhir proses persidangan nanti.

"Saya percaya kepada proses hukum yang sedang berjalan saja. Saya akan menjalani proses hukum dan menghormatinya," ujarnya singkat.

Baca Juga: Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget

Load More