Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah tiba-tiba mencabut gugatan wanprestasi yang dilayangkannya terhadap Reza Gladys.
Langkah Nikita memicu berbagai spekulasi, termasuk kemungkinan bahwa bantahan bahkan cibiran kubu Reza Gladys soal gugatan omong kosong benar adanya.
Ya, gugatan wanprestasi Nikita Mirzani memang sempat dipertanyakan konteksnya oleh tim kuasa hukum Reza Gladys.
Mereka tegas menyebut kliennya tidak pernah menjalin kerja sama dengan Nikita dalam urusan apa pun, termasuk ulasan produk kecantikan Glafidsya.
Namun, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membantah bahwa motif pencabutan gugatan ada kaitannya dengan cibiran kubu Reza Gladys. Ia menegaskan bahwa ini adalah bagian dari strategi persidangan yang matang.
"Oh nggak. Ini urusan strategi," kata Fahmi saat diwawancarai di kawasan Antasari, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Fahmi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan urgensi dua kasus hukum yang sedang dihadapi Nikita sekarang.
"Kalau dua-duanya dijalankan, kami khawatir tidak bisa konsentrasi di satu hal yang paling penting, yaitu perkara pidana. Jadi, harus ada yang kami dahulukan, yaitu perkara pidana. Makanya perkara wanprestasi kami cabut," jelasnya.
"Kasus pidana ini terkait adanya individu yang bernama Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki. Sedangkan perdata terkait harta benda, jadi hal yang berbeda. Kami prioritas ke pribadinya, yang perlu kami lakukan konsentrasi untuk pembelaan," lanjut Fahmi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?
Namun ketika disinggung mengenai strategi Nikita selanjutnya, Fahmi Bachmid enggan memberikan rincian lebih lanjut.
"Yang tahu strateginya ya yang mengajukan gugatan. Anda tidak bisa mencoba bertanya tentang strategi seorang advokat," ujarnya singkat.
Mengenai kemungkinan gugatan wanprestasi ini akan dilanjutkan kembali setelah perkara pidana selesai, Fahmi juga hanya memberikan jawaban yang menyisakan tanda tanya besar.
"Itu nanti akan saya jawab setelah proses berlangsung," tegasnya.
Untuk diketahui, gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar dari kubu Nikita Mirzani merupakan langkah hukum balasan atas laporan Reza Gladys yang membuatnya jadi pesakitan di rumah tahanan.
Didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025, Nikita mengklaim masalah yang dilaporkan Reza Gladys sebenarnya ada dalam kontrak kerja mereka dalam mempromosikan produk kecantikan Glafidsya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Jauh dari Riau ke Copenhagen: Kisah Rully Irawan Menemukan Makna 'Rumah' Lewat Musik