- Bupati Pekalongan diciduk KPK saat sedang mengisi daya mobil listriknya di Semarang tengah malam.
- Fadia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek outsourcing Pemkab Pekalongan TA 2023–2026.
- KPK menahan Fadia di Rutan Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan guna penyidikan lebih lanjut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan cerita di balik penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Siapa sangka, proses pengamanan kakak Fairuz A Rafiq ini terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) saat ia tengah menunggu baterai mobilnya terisi penuh.
Pengejaran ini tidak berjalan mulus sejak awal. Tim penyidik KPK yang awalnya melakukan pemantauan di wilayah Kabupaten Pekalongan sempat hampir kehilangan jejak karena target berpindah lokasi secara mendadak.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penangkapan akhirnya dilakukan di Semarang, bukan di wilayah kekuasaan Fadia di Pekalongan.
"Setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu," terang Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.
Beruntung, petugas sudah mengantongi informasi detail mengenai jenis dan nomor pelat mobil yang dikendarai Fadia. Pencarian intensif di ibu kota Jawa Tengah itu pun membuahkan hasil berkat ketelitian tim di lapangan.
"Ketika sampai ke Semarang, itu semacam keberuntungan lah," ujar Asep.
Berdasarkan pantauan, mobil yang ditumpangi Fadia tengah mengisi baterai di SPKLU.
"Dicari ternyata mobil listrik ada lagi dicharge, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya," kata Asep.
Baca Juga: Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
Penangkapan tersebut terjadi tanpa perlawanan berarti di waktu yang sudah larut. "Di hampir tengah malam baru ketemu. Tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan," tambahnya.
KPK kini telah resmi menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2023–2026.
Sebagai langkah hukum lanjutan, Fadia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Saudari FAR untuk 20 hari pertama sejak 4 sampai dengan 23 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tegas Asep.
Atas perbuatannya, Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat masalah integritas dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Berita Terkait
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Jauh dari Riau ke Copenhagen: Kisah Rully Irawan Menemukan Makna 'Rumah' Lewat Musik
-
Bocil Ini Viral Bikin Klinik Kecantikan Khusus Gen Alpha, Sekali Perawatan cukup Bayar Rp2000
-
Raffi Ahmad Berduka atas Meninggalnya Nayato Fio Nuala: Berjasa dalam Perjalanan Hidup
-
Raisa Ternyata Alami Baby Blues, Ingin Jatuh dari Tangga demi Bisa Tidur di RS
-
Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya
-
Viral! Cowok 18 Tahun Masuk IGD Ngaku Menstruasi, Dokter Ungkap Fakta Pilu di Baliknya