Suara.com - Suara dentuman bass yang memekakkan telinga dari sound horeg tak akan lagi terdengar di jalanan Kota Malang.
Polresta Malang Kota secara resmi melarang total segala bentuk kegiatan yang menggunakan sound system berdaya ledak tinggi tersebut di seluruh wilayah hukumnya.
Keputusan tegas ini diambil sebagai buntut langsung dari kericuhan yang pecah antara warga dan peserta karnaval di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, beberapa hari lalu.
Larangan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, pada Rabu (16/7).
"Betul, [sound horeg] dilarang [di Kota Malang]," tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurut Wiwin, keputusan ini bukan tanpa alasan. Pertimbangan utamanya adalah potensi gangguan serius terhadap ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat yang kerap ditimbulkan oleh fenomena ini.
Insiden di Mulyorejo menjadi bukti nyata bahwa getaran horeg tidak hanya mengganggu, tetapi juga bisa menyulut emosi hingga berujung kekerasan fisik.
"Pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Wiwin.
Sanksi bagi para pelanggar pun tidak main-main.
Baca Juga: Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
"Sanksinya diamankan di Polresta," katanya, merujuk pada penyitaan seluruh perangkat sound system yang nekat beroperasi.
Teguran Berujung Pengeroyokan
Akar dari larangan tegas ini adalah sebuah insiden yang terjadi pada Minggu 13 Juli 2025 siang.
Saat itu, iring-iringan pawai karnaval yang dilengkapi sound horeg melintas di depan rumah seorang warga bernama RM di Kelurahan Mulyorejo.
Merasa sangat terganggu karena anaknya sedang sakit, RM spontan berteriak ke arah peserta pawai, meminta mereka mematikan atau setidaknya mengecilkan volume suara.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan kronologi pemicu keributan tersebut.
"Jadi pemicunya, karena suara sound system yang keras, salah satu warga menegur, karena anaknya sedang sakit," kata Yudi kepada awak media.
Situasi memanas ketika suami RM, yakni MA (57), keluar rumah dan langsung mendorong salah satu peserta pawai sebagai bentuk protes.
"Suaminya (MA) kemudian keluar rumah dan mendorong salah satu peserta kirab budaya," beber Yudi.
Aksi dorongan itu ternyata menjadi pemantik api. Para peserta pawai lainnya yang melihat rekan mereka didorong sontak tersulut emosi. Tanpa komando, mereka berbalik mengeroyok MA.
"Karena mengetahui temannya didorong, dari peserta yang lain tidak terima, akhirnya terjadi pemukulan," ungkap Yudi.
Akibat pengeroyokan tersebut, MA mengalami luka di bagian pelipis dan harus menerima perawatan.
Damai Secara Pribadi, Dilarang Secara Umum
Setelah insiden tersebut, MA sebagai korban sempat membuat laporan resmi ke Polresta Malang Kota.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kedua belah pihak yakni keluarga MA dan perwakilan penyelenggara karnaval dipertemukan untuk mediasi.
Hasilnya, mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
"Korban sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut. Setelah ada mediasi dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," sebut Yudi.
Meskipun kedua belah pihak telah berdamai, Polresta Malang Kota memandang insiden ini sebagai preseden buruk yang tidak boleh terulang.
Perdamaian di tingkat personal tidak menghapus fakta adanya gangguan ketertiban di tingkat publik.
Oleh karena itu, polisi mengambil langkah preventif yang lebih luas dengan mengeluarkan larangan total untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggelar acara.
"Jika ada yang melaksanakan acara yang menghadirkan orang banyak, akan kita rakorkan dengan penekanan tata tertib yang wajib dipatuhi," tutup Kompol Wiwin.
Larangan ini menjadi penanda berakhirnya era sound horeg di Kota Malang, sebuah pelajaran mahal yang dibayar dengan luka dan keresahan warga.
Berita Terkait
-
Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
-
Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg: Bantu Ekonomi Boleh, Bikin Ricuh Jangan
-
Wisata Dusun Kuliner Batu: Negeri Para Peri di Kaki Pegunungan
-
Menolak Difatwa Haram oleh MUI, Sound Horeg Dipasang LED Halal
-
MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Mengenang 7 Film Terbaik Nayato Fio Nuala yang Wajib Ditonton Ulang
-
Viral Maestro Kibar Jual Lukisan Demi Bayar Utang, Gambar Wapres Gibran Jadi yang Pertama Laku
-
Profil Luvita Ho, Chef Asal Indonesia Bintangi Bite Me Sweet VIU
-
Gokil! Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Raup 600 Ribu Penonton dalam 3 Hari
-
7 Film Terbaru Disney 2026 yang Paling Ditunggu, Ada Avengers: Doomsday hingga Toy Story 5
-
40 Hari Berpulang, Habib Jafar Ungkap Ketegaran Vidi Aldiano di Akhir Hayat
-
Film Musikal Batak, Pulang Kampung Siap Digarap, Lulusan Indonesian Idol Jadi Pemeran Utama
-
Digerebek Suami Sendiri, Ibu Bhayangkari di Kendari Kepergok Ngamar dengan Oknum TNI
-
Ahmad Dhani Unggah Foto Masa Kecil El Rumi Jelang Nikah, Sosok Tomy Winata Jadi Sorotan
-
Isu Pelecehan Belum Reda, Kakak Jisoo BLACKPINK Kini Dituding KDRT Istri