Suara.com - Fenomena sound horeg yang menggelegar di berbagai acara hajatan di Jawa Timur kini berada di persimpangan jalan.
Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), angkat bicara.
Ia menyoroti adanya dua sisi mata uang dari tren ini, potensi ekonomi kerakyatan dan risiko gangguan sosial yang meresahkan.
Berbicara di Ponpes Al Yasin, Pasuruan, Cak Imin tidak menampik bahwa penggunaan sound system berdaya besar ini telah menjadi mesin penggerak ekonomi di tingkat bawah.
Menurutnya, dari acara pernikahan, khitanan, hingga hiburan lokal, penyewaan sound horeg telah menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, ia memberi catatan tegas bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan ketenangan dan kenyamanan warga lain.
"Kalau ekonomi tumbuh ya harus dibantu, tapi kalau mengganggu orang lain itu yang enggak boleh," kata Cak Imin, mencoba menengahi polemik yang sedang panas ini.
Cak Imin berpendapat, fatwa yang dikeluarkan MUI Jatim sejatinya tidak membidik aspek ekonominya.
Ia menafsirkan bahwa label haram tersebut lebih ditujukan pada dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kebisingan yang berlebihan dan potensi kericuhan.
Baca Juga: KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?
"Haramnya itu karena mengganggu orang lain, membuat kericuhan. Oleh karena itu, solusi yang ia tawarkan bukanlah pelarangan total, melainkan pengaturan. Ya fenomena ini yang penting tidak mengganggu orang lain, intinya itu," tegasnya.
Dasar Fatwa Haram MUI Jatim: Dari Petisi Warga Hingga Batas Desibel
Keputusan MUI Jawa Timur untuk mengeluarkan fatwa haram tidak datang tiba-tiba. Langkah ini diambil setelah menerima keluhan langsung dari masyarakat yang merasa terganggu.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, Sholihin Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat permohonan fatwa yang ditandatangani oleh 828 warga pada 3 Juli 2025.
Sebelum mengambil keputusan, MUI Jatim bahkan menggelar forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengusaha sound system hingga dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) untuk memahami dampaknya secara komprehensif.
Dalam pertimbangannya, MUI menemukan fakta bahwa sound horeg yang namanya berasal dari bahasa Jawa horeg artinya bergetar dapat menghasilkan suara dengan intensitas mencapai 120-135 desibel (dB).
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?
-
Pastikan Bisa Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan TKA, KPK Bilang Begini
-
Menolak Difatwa Haram oleh MUI, Sound Horeg Dipasang LED Halal
-
MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi
-
Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
Setlist Sheila On 7 di Pestapora 2025 Bakal Beda dari Biasanya
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Confidence Queen, Drakor Anyar Park Min Young, Tayang di Prime Video
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!