Suara.com - Genderang perang persidangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan aktris Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys akan segera ditabuh.
Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi dari pihak Nikita Mirzani dalam sidang putusan sela pada Kamis, 17 Juli 2025.
Alih-alih gentar, pihak Nikita Mirzani justru menyambut putusan tersebut dengan tangan terbuka, dan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi babak baru di persidangan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya, yang akrab disapa Niki, justru lebih siap menghadapi proses persidangan selanjutnya.
Menurutnya, penolakan eksepsi ini menjadi jalan untuk membongkar fakta yang sebenarnya di hadapan majelis hakim.
Persidangan pun dapat segera memasuki tahap pemeriksaan saksi, terutama saksi pelapor, yakni Reza Gladys.
"Ya Nikita malah lebih siap. Bagi dia, ini lebih bagus kalau masuk proses pemeriksaan terhadap para saksi, terutama saksi yang melaporkan Niki," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Pihak Nikita Mirzani, menurut Fahmi, akan mengikuti alur persidangan dan telah mempersiapkan strategi untuk menggali keterangan dari para saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim kuasa hukum aktris berusia 39 tahun itu pun telah bersiap dengan amunisi pertanyaan untuk para saksi, termasuk Reza Gladys.
Baca Juga: Pengacara Soroti Fans Lolly yang Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh: Lebih Banyak Tidak Tahunya
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Fahmi, akan berkaitan erat dengan materi eksepsi yang sebelumnya telah mereka ajukan dan ditolak hakim.
"Kami akan mengikuti prosesnya seperti apa, dan Insya Allah kami sudah siap untuk bertanya kepada saksi tersebut," kata Fahmi.
Ia menambahkan bahwa karena majelis hakim dan jaksa menilai seluruh materi eksepsi sudah masuk ke dalam pokok perkara, maka pihaknya harus membuktikannya dalam persidangan.
"Apa yang ada dalam eksepsi yang kami keberatan, menurut majelis hakim dan menurut jaksa semua eksepsi itu terkait pokok perkara. Artinya kalau memang terkait pokok perkara, kami harus masuk kepada materi pembuktian. Materi pembuktian itu lah yang akan dimulai pada sidang Kamis depan," pungkasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang dibuat oleh bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Berita Terkait
-
Bakal Bertemu di Sidang Pemerasan, Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Jangan Berbelit-belit
-
Reza Gladys Sindir Telak Nota Keberatan Nikita Mirzani: Semuanya Abal-Abal!
-
Dituduh Jual Rumah untuk Bayar Hakim, Nikita Mirzani Tertawa: Kalau Bisa Jual Diri
-
Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut
-
Bukan Reza Gladys, Fitri Salhuteru Ungkap Identitas Biang Kerok yang Bikin Nikita Mirzani di Penjara
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Sinopsis Troll 2, Bangkitnya Raksasa Ciptakan Petualangan Baru yang Lebih Menegangkan
-
Baper, Mikha Tambayong Ungkap Momen Paling Menguras Emosi di Film Horor Abadi Nan Jaya
-
Gandeng Penulis Physical: 100 Netflix, Ma Dong Seok Debut di Variety Show I AM BOXER
-
Alhamdulillah, Willie Salim Telah Mualaf
-
Sinopsis A House of Dynamite, Ketegangan 20 Menit Sebelum Dunia Hancur
-
Jadi Zombi di Film Abadi Nan Jaya, Fisik Dimas Anggara Terkuras Habis
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Sinopsis Film Murder Report, Momen Menegangkan Cho Yeo Jeong Saat Wawancara Pembunuh Berantai
-
Apa Kabar Keenan Pearce? Mantan Raisa yang Pernikahan Pertamanya Gagal
-
Proses Donny Damara Jadi Zombie di Film Abadi Nan Jaya: Kerja Pakai Darah, Keringat dan Air Mata