Suara.com - Komika sekaligus aktivis, Pandji Pragiwaksono, memberikan analisis tajam terkait kasus hukum yang menjerat Tom Lembong.
Berbeda dari komika lain yang fokus pada satire, Pandji mengajak publik untuk berpikir lebih kritis dengan mempertanyakan aspek tebang pilih dalam penegakan hukum kasus impor gula.
Pandji menyoroti bahwa kebijakan impor gula bukanlah hal baru, dan telah dilakukan oleh banyak menteri perdagangan sebelum dan sesudah Tom Lembong.
Namun, ia heran mengapa hanya Tom Lembong yang kini diseret ke meja hijau.
"Yang mesti dibuktikan sama Kejaksaan Agung adalah, apa yang membedakan periode Tom Lembong dengan periode yang lain? Kenapa cuma Tom?" tegas Pandji dalam videonya.
Lebih lanjut, Pandji menyoroti pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, yang menyebut bahwa pengusutan kasus ini berawal dari adanya "laporan masyarakat".
Bagi Pandji, identitas si pelapor adalah kunci untuk membuka tabir misteri di balik kasus ini.
"Jawaban dari Pak Harli, 'Saya kan mengusut Tom Lembong karena ada laporan dari masyarakat.' Pertanyaannya kan, siapa elemen masyarakat yang melaporkan Tom Lembong ke Kejaksaan Agung?" ujarnya.
Ia berteori bahwa dengan mengetahui siapa pihak yang melapor, publik bisa jadi akan memahami motif sesungguhnya di balik penetapan tersangka Tom Lembong, yang santer diduga sebagai bentuk kriminalisasi.
Baca Juga: Feni Rose Bicarakan Drama yang Gak Sedih-sedih Amat, Sentil Erika Carlina?
"Orang itu mungkin adalah kunci untuk mengetahui kenapa Tom Lembong pada akhirnya ditangkap," pungkasnya.
Analisis Pandji ini mendorong publik untuk tidak menelan mentah-mentah narasi hukum yang ada, melainkan aktif mempertanyakan kemungkinan adanya agenda politik dan upaya pembungkaman melalui jalur hukum.
Untuk diketahui, Tom Lembong sendiri sudah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait kebijakan importasi gula.
Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan divonis 4,5 tahun penjara.
Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti, karena Tom Lembong dinilai tidak terbukti menikmati hasil korupsi secara pribadi.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Ajukan Banding
-
Ikut Bicara Vonis Penjara Tom Lembong, Heri Horeh Singgung Nomor Rekening Hakim
-
Bintang Emon Prihatin Lihat Kasus Tom Lembong: Jujur Membawa Selamat Sudah Gak Relate
-
Tom Lembong Banding! Vonis Korupsi Gula 4,5 Tahun Tak Membuatnya Gentar
-
Justice for Tom Lembong: Teriakan Netizen yang Tak Bisa Diabaikan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Jule Diduga Selingkuh, Na Daehoon Rayakan Ulang Tahun Ditemani Anak dan ART
-
Persis 3 Tahun Lalu, Raisa Keluhkan Sifat Buruk Hamish Daud: Mudah Ganti yang Baru
-
Kompaknya Virgoun dan Inara Rusli Usai Cerai, Auto Jaga Anak Saat Mantan Istri Fokus Belajar Agama
-
Alih-alih Murka pada Ahmad Assegaf, Ala Alatas Beberkan Cara Elok Kuatkan Tasya Farasya
-
Kabar Duka, Ika Zidane Dubber Doraemon dan Ninja Hatori Meninggal Dunia
-
Heboh Video 'Presiden Masa Depan' Dicurigai Buatan AI, Kreator Tak Terima Beberkan Bukti
-
Kepergok Pakai Cincin Mirip Punya Afgan, Rossa Pasrah Soal Jodoh: Kita Serahkan Pada Yang di Atas
-
Na Daehoon Pernah Spill Ogah Maafkan Bila 'Jule' Julia Prastini Selingkuh
-
Sinyal Keretakan Makin Kuat, Foto Anniversary 8 Tahun Raisa dan Hamish Daud Lenyap dari Instagram
-
Jawaban Jujur Giorgino Abraham Ditanya Siap Nikahi Yasmin Napper Malah Bikin Warganet Emosi