Suara.com - Komika sekaligus aktivis, Pandji Pragiwaksono, memberikan analisis tajam terkait kasus hukum yang menjerat Tom Lembong.
Berbeda dari komika lain yang fokus pada satire, Pandji mengajak publik untuk berpikir lebih kritis dengan mempertanyakan aspek tebang pilih dalam penegakan hukum kasus impor gula.
Pandji menyoroti bahwa kebijakan impor gula bukanlah hal baru, dan telah dilakukan oleh banyak menteri perdagangan sebelum dan sesudah Tom Lembong.
Namun, ia heran mengapa hanya Tom Lembong yang kini diseret ke meja hijau.
"Yang mesti dibuktikan sama Kejaksaan Agung adalah, apa yang membedakan periode Tom Lembong dengan periode yang lain? Kenapa cuma Tom?" tegas Pandji dalam videonya.
Lebih lanjut, Pandji menyoroti pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, yang menyebut bahwa pengusutan kasus ini berawal dari adanya "laporan masyarakat".
Bagi Pandji, identitas si pelapor adalah kunci untuk membuka tabir misteri di balik kasus ini.
"Jawaban dari Pak Harli, 'Saya kan mengusut Tom Lembong karena ada laporan dari masyarakat.' Pertanyaannya kan, siapa elemen masyarakat yang melaporkan Tom Lembong ke Kejaksaan Agung?" ujarnya.
Ia berteori bahwa dengan mengetahui siapa pihak yang melapor, publik bisa jadi akan memahami motif sesungguhnya di balik penetapan tersangka Tom Lembong, yang santer diduga sebagai bentuk kriminalisasi.
Baca Juga: Feni Rose Bicarakan Drama yang Gak Sedih-sedih Amat, Sentil Erika Carlina?
"Orang itu mungkin adalah kunci untuk mengetahui kenapa Tom Lembong pada akhirnya ditangkap," pungkasnya.
Analisis Pandji ini mendorong publik untuk tidak menelan mentah-mentah narasi hukum yang ada, melainkan aktif mempertanyakan kemungkinan adanya agenda politik dan upaya pembungkaman melalui jalur hukum.
Untuk diketahui, Tom Lembong sendiri sudah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait kebijakan importasi gula.
Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan divonis 4,5 tahun penjara.
Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti, karena Tom Lembong dinilai tidak terbukti menikmati hasil korupsi secara pribadi.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Ajukan Banding
-
Ikut Bicara Vonis Penjara Tom Lembong, Heri Horeh Singgung Nomor Rekening Hakim
-
Bintang Emon Prihatin Lihat Kasus Tom Lembong: Jujur Membawa Selamat Sudah Gak Relate
-
Tom Lembong Banding! Vonis Korupsi Gula 4,5 Tahun Tak Membuatnya Gentar
-
Justice for Tom Lembong: Teriakan Netizen yang Tak Bisa Diabaikan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany
-
Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy
-
Aldi Taher Ungkap Kondisi Raffi Ahmad usai Operasi Benjolan di Punggung
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi
-
Sering Dihina 'Tolol', Mantan ART Erin Taulany Alami Gangguan Jiwa hingga Nekat Kabur dari Rumah
-
Great White: Tejebak di Samudra Bersama Hiu Putih Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
The Lost City of Z: Kisah Nyata Hilangnya Penjelajah di Hutan Amazon, Malam Ini di Trans TV
-
Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV
-
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18 Ribu, Dokter Tirta Pilih Rayakan dengan Lari 18 Km