Suara.com - Lesti Kejora turut hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Selasa, 22 Juli 2025.
Kehadiran Lesti Kejora untuk mewakili suara 29 penyanyi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Di hadapan majelis hakim, Lesti Kejora buka suara soal persoalan hukum yang menimpanya.
Istri Rizky Billar itu mengaku masih berstatus terlapor atas dugaan pelanggaran hak cipta, setelah menyanyikan lagu ciptaan Yoni Dores dalam sebuah acara pernikahan.
Padahal, lagu tersebut dia nyanyikan atas permintaan pihak penyelenggara.
"Saya masih digantung sebagai terlapor, dan itu berdampak negatif bagi saya," ujar Lesti dalam persidangan.
Usai memberikan kesaksian, Lesti bicara di hadapan media. Ibu dua anak ini mengaku senang diberi kesempatan bersuara dan berharap keterangannya dapat menjadi pertimbangan hakim untuk mengabulkan permohonan uji materiil yang diajukan VISI.
"Mudah-mudahan apa yang tadi saya sampaikan bisa menjadi pertimbangan yang baik untuk ke depannya," imbuh penyanyi jebolan Dangdut Academy ini.
Namun, pedangdut 25 tahun ini tak menutupi kelelahan emosional yang dia alami sejak menerima somasi dan menjadi terlapor. Lesti berharap permasalahan ini bisa cepat menemukan jalan keluar.
Baca Juga: Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
"Siapa yang nyaman kalau jadi terlapor terus? Pinginnya kan cepat selesai, cepat ada solusi. Kalau memang penyelesaiannya harus silaturahmi, ya apapun caranya, saya ingin ini cepat selesai," ucapnya.
Bagi Lesti, masalah hak cipta bukan semata soal kehilangan panggung atau pekerjaan, melainkan rasa aman dalam menjalani profesi sebagai penyanyi.
"Kalau soal kerjaan, ya alhamdulillah bersyukur aja. Tapi ini lebih ke kenyamanan hati saya sebagai warga negara Indonesia yang terus jadi terlapor," tutur Lesti.
Selain Lesti Kejora, VISI juga menghadirkan Sammy Simorangkir sebagai saksi dalam sidang yang sama.
Sammy, yang juga pernah dilaporkan karena membawakan lagu lama, turut menyampaikan keresahan atas posisi pelaku pertunjukan yang rentan secara hukum.
Sebagai informasi, uji materi ini diajukan karena sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dianggap multitafsir dan tidak melindungi pelaku pertunjukan, seperti penyanyi.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
-
Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan
-
UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir
-
Karier Lesti Kejora Dibilang Bisa Lebih Melejit Tanpa Rizky Billar, Sang Suami Mencak-Mencak!
-
Tak Hanya Emak-Emak, Fanboy Lesti Kejora Bikin Publik Tercengang
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh
-
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
Setlist Sheila On 7 di Pestapora 2025 Bakal Beda dari Biasanya
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Confidence Queen, Drakor Anyar Park Min Young, Tayang di Prime Video
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kinerja Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR