Suara.com - Lesti Kejora turut hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Selasa, 22 Juli 2025.
Kehadiran Lesti Kejora untuk mewakili suara 29 penyanyi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Di hadapan majelis hakim, Lesti Kejora buka suara soal persoalan hukum yang menimpanya.
Istri Rizky Billar itu mengaku masih berstatus terlapor atas dugaan pelanggaran hak cipta, setelah menyanyikan lagu ciptaan Yoni Dores dalam sebuah acara pernikahan.
Padahal, lagu tersebut dia nyanyikan atas permintaan pihak penyelenggara.
"Saya masih digantung sebagai terlapor, dan itu berdampak negatif bagi saya," ujar Lesti dalam persidangan.
Usai memberikan kesaksian, Lesti bicara di hadapan media. Ibu dua anak ini mengaku senang diberi kesempatan bersuara dan berharap keterangannya dapat menjadi pertimbangan hakim untuk mengabulkan permohonan uji materiil yang diajukan VISI.
"Mudah-mudahan apa yang tadi saya sampaikan bisa menjadi pertimbangan yang baik untuk ke depannya," imbuh penyanyi jebolan Dangdut Academy ini.
Namun, pedangdut 25 tahun ini tak menutupi kelelahan emosional yang dia alami sejak menerima somasi dan menjadi terlapor. Lesti berharap permasalahan ini bisa cepat menemukan jalan keluar.
Baca Juga: Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
"Siapa yang nyaman kalau jadi terlapor terus? Pinginnya kan cepat selesai, cepat ada solusi. Kalau memang penyelesaiannya harus silaturahmi, ya apapun caranya, saya ingin ini cepat selesai," ucapnya.
Bagi Lesti, masalah hak cipta bukan semata soal kehilangan panggung atau pekerjaan, melainkan rasa aman dalam menjalani profesi sebagai penyanyi.
"Kalau soal kerjaan, ya alhamdulillah bersyukur aja. Tapi ini lebih ke kenyamanan hati saya sebagai warga negara Indonesia yang terus jadi terlapor," tutur Lesti.
Selain Lesti Kejora, VISI juga menghadirkan Sammy Simorangkir sebagai saksi dalam sidang yang sama.
Sammy, yang juga pernah dilaporkan karena membawakan lagu lama, turut menyampaikan keresahan atas posisi pelaku pertunjukan yang rentan secara hukum.
Sebagai informasi, uji materi ini diajukan karena sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 dianggap multitafsir dan tidak melindungi pelaku pertunjukan, seperti penyanyi.
VISI menggugat lima pasal yang dinilai membuka celah kriminalisasi, seperti penyanyi harus minta izin langsung ke pencipta lagu, hingga adanya ancaman pidana jika royalti belum dibayar.
Sebanyak 29 musisi yang tergabung dalam VISI, di antaranya Ariel NOAH, Raisa, Rossa, Judika, dan lainnya, menilai perlu ada penafsiran konstitusional agar posisi penyanyi dan pelaku pertunjukan tidak selalu berada di ujung tanduk.
Mereka berharap Mahkamah Konstitusi memberikan kejelasan hukum agar penyanyi bisa bekerja tanpa rasa was-was.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
-
Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan
-
UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir
-
Karier Lesti Kejora Dibilang Bisa Lebih Melejit Tanpa Rizky Billar, Sang Suami Mencak-Mencak!
-
Tak Hanya Emak-Emak, Fanboy Lesti Kejora Bikin Publik Tercengang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan