Suara.com - Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat mendadak hening saat penyanyi dangdut Lesti Kejora diminta menyanyi di hadapan hakim pada Selasa, 22 Juli 2025.
Diketahui, Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Dalam keterangannya, Lesti menjelaskan bahwa dirinya pernah mendapat somasi dan dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Yoni Dores.
Hal itu terjadi karena Lesti menyanyikan lagu Bagaimana Ranting yang Kering di sebuah acara pernikahan. Lagu tersebut dibawakan atas permintaan penyelenggara, namun kemudian videonya diunggah oleh pihak lain ke media sosial.
Di tengah penjelasan tersebut, Hakim Suhartoyo yang memimpin jalannya sidang, meminta Lesti menyanyikan satu bait lagu miliknya sendiri.
"Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan karena sedang disengketakan. Coba satu bait saja," ucap Hakim Suhartoyo.
Menuruti permintaan hakim, Lesti pun menyanyikan satu bait dari lagu ciptaannya berjudul Angin. Momen tersebut sempat mencairkan suasana ruang sidang.
Selain Lesti, penyanyi Sammy Simorangkir juga hadir sebagai saksi. Dia turut diminta untuk menyanyikan lagu miliknya. Sammy lalu menyanyikan lagu ciptaannya yang berjudul Bila Rasaku Ini Rasamu.
Seperti diketahui, permasalahan ini berangkat dari multitafsir dalam UU Hak Cipta yang membuka celah kriminalisasi terhadap penyanyi.
Baca Juga: Lesti Kejora Bantah Lakukan Pelanggaran Hak Cipta, Yoni Dores Bakal Cabut Laporan?
Mereka bisa dituntut secara pidana hanya karena membawakan lagu populer di acara publik, meski tak punya kendali atas izin lagu yang diputar.
Hal ini mendorong para musisi yang tergabung dalam VISI untuk mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pada 19 Maret 2025.
VISI menyoroti empat poin utama dalam permohonannya, yakni:
- Apakah penyanyi harus meminta izin langsung kepada pencipta lagu untuk performing rights?
- Siapa yang berkewajiban membayar royalti performing rights secara hukum?
- Apakah badan lain boleh menetapkan dan memungut royalti di luar mekanisme resmi LMKN dan aturan pemerintah
- Apakah wanprestasi pembayaran royalti termasuk pelanggaran pidana atau perdata?
Langkah ini diambil demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku industri musik.
Mereka berharap UU Hak Cipta dapat memberikan perlindungan adil bagi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan, bukan dianggap pelanggar hukum atas karya orang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan
-
Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
-
Karier Lesti Kejora Dibilang Bisa Lebih Melejit Tanpa Rizky Billar, Sang Suami Mencak-Mencak!
-
Revisi UU MK Tinggal Ketok Palu, DPR Bantah Gara-gara Putusan Pemilu, Benarkah?
-
Tak Hanya Emak-Emak, Fanboy Lesti Kejora Bikin Publik Tercengang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, BluntSheep Ubah 'Cinderella' Jadi Lagu Pop Rock yang Lebih Enerjik!
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B
-
Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah
-
Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok
-
Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar
-
Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru