Suara.com - Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat mendadak hening saat penyanyi dangdut Lesti Kejora diminta menyanyi di hadapan hakim pada Selasa, 22 Juli 2025.
Diketahui, Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Dalam keterangannya, Lesti menjelaskan bahwa dirinya pernah mendapat somasi dan dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Yoni Dores.
Hal itu terjadi karena Lesti menyanyikan lagu Bagaimana Ranting yang Kering di sebuah acara pernikahan. Lagu tersebut dibawakan atas permintaan penyelenggara, namun kemudian videonya diunggah oleh pihak lain ke media sosial.
Di tengah penjelasan tersebut, Hakim Suhartoyo yang memimpin jalannya sidang, meminta Lesti menyanyikan satu bait lagu miliknya sendiri.
"Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan karena sedang disengketakan. Coba satu bait saja," ucap Hakim Suhartoyo.
Menuruti permintaan hakim, Lesti pun menyanyikan satu bait dari lagu ciptaannya berjudul Angin. Momen tersebut sempat mencairkan suasana ruang sidang.
Selain Lesti, penyanyi Sammy Simorangkir juga hadir sebagai saksi. Dia turut diminta untuk menyanyikan lagu miliknya. Sammy lalu menyanyikan lagu ciptaannya yang berjudul Bila Rasaku Ini Rasamu.
Seperti diketahui, permasalahan ini berangkat dari multitafsir dalam UU Hak Cipta yang membuka celah kriminalisasi terhadap penyanyi.
Baca Juga: Lesti Kejora Bantah Lakukan Pelanggaran Hak Cipta, Yoni Dores Bakal Cabut Laporan?
Mereka bisa dituntut secara pidana hanya karena membawakan lagu populer di acara publik, meski tak punya kendali atas izin lagu yang diputar.
Hal ini mendorong para musisi yang tergabung dalam VISI untuk mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pada 19 Maret 2025.
VISI menyoroti empat poin utama dalam permohonannya, yakni:
- Apakah penyanyi harus meminta izin langsung kepada pencipta lagu untuk performing rights?
- Siapa yang berkewajiban membayar royalti performing rights secara hukum?
- Apakah badan lain boleh menetapkan dan memungut royalti di luar mekanisme resmi LMKN dan aturan pemerintah
- Apakah wanprestasi pembayaran royalti termasuk pelanggaran pidana atau perdata?
Langkah ini diambil demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku industri musik.
Mereka berharap UU Hak Cipta dapat memberikan perlindungan adil bagi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan, bukan dianggap pelanggar hukum atas karya orang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan
-
Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
-
Karier Lesti Kejora Dibilang Bisa Lebih Melejit Tanpa Rizky Billar, Sang Suami Mencak-Mencak!
-
Revisi UU MK Tinggal Ketok Palu, DPR Bantah Gara-gara Putusan Pemilu, Benarkah?
-
Tak Hanya Emak-Emak, Fanboy Lesti Kejora Bikin Publik Tercengang
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Adu Kekayaan Hamish Daud vs Keenan Pearce, Dituding Cuma Numpang Hidup
-
Kini Cerai, Raisa Akui Sering Berantem dengan Hamish Daud
-
Fedi Nuril Ungkap 3 Sosok yang Ditakuti di 'Adili Idola'
-
Reputasinya Siap Dikuliti di 'Adili Idola', Fedi Nuril: Kalau Saya Masih Dapat Job, Kalian Gagal
-
Fedi Nuril Siap Dihakimi 6 Komika dan Artis di 'Adili Idola', Ternyata Ini Alasannya
-
Nirina Zubir Ancam Buka Aib Sahabatnya di 'Adili Idola', Fedi Nuril: Tenang, Aman dari UU ITE
-
Sinopsis Last Summer, Drakor Romantis Baru Lee Jae Wook dan Choi Sung Eun di Vidio
-
Wulan Guritno Pamer Wajah Mulus tanpa Edit, Balas Viral Muka Bopeng: Aku Gak Mau Sembunyi Lagi
-
Unfollow 400 Akun Demi Shenina Cinnamon, Alasan Angga Yunanda Bikin Geleng-Geleng
-
Natural Born Killers: Kontroversi, Kekerasan, dan Kritik Media, Malam Ini di Trans TV