Suara.com - Rizky Billar menunjukkan dukungan penuh kepada sang istri, Lesti Kejora, yang hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025.
Tak sekadar mendampingi, Billar juga menyuarakan harapannya agar polemik soal royalti yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu bisa segera berakhir.
"Ya pasti lah (support istri)," ujar Rizky Billar saat ditemui awak media usai sidang.
"Bukan cuma support istri, saya juga mendukung agar polemik terkait royalti ini nantinya bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya menyambung.
Sebagai musisi sekaligus komposer, Billar menilai penting adanya kejelasan soal izin penggunaan lagu dan pembagian royalti.
Dia berharap proses uji materiil ini dapat melahirkan aturan yang adil bagi semua pihak dalam industri musik, termasuk penyanyi, pencipta lagu, dan pihak penyelenggara.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, turut menyampaikan harapan atas jalannya persidangan.
Sang advokat menegaskan bahwa permohonan yang diajukan oleh 29 penyanyi dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ini bertujuan untuk memperjelas posisi hukum pelaku pertunjukan yang selama ini sering dirugikan secara sepihak.
“Semoga proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi ini bisa memperjelas posisi dan kedudukan para pencipta dan penyanyi, sehingga konflik ini bisa segera diakhiri," tutur Sadrakh.
Baca Juga: Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
Sadrakh Seskoadi juga menyinggung proses hukum yang kini dihadapi Lesti, usai dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
“Kita juga berharap, proses hukum yang kini tengah dihadapi oleh Lesti bisa segera menemukan titik terang penyelesaiannya," ujarnya.
Diketahui, Yoni Dores menuding Lesti menyanyikan dan menyebarkan lagu ciptaannya tanpa izin resmi sejak tahun 2018.
Aksi tersebut dianggap melanggar hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Hak Cipta, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.
Di sisi lain, pengajuan uji materiil ini diajukan 29 penyanyi dari VISI karena menilai sejumlah pasal dalam UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap penyanyi.
Mereka mempertanyakan kejelasan mekanisme izin performing rights, kewajiban pembayaran royalti, hingga celah hukum yang memungkinkan ancaman pidana kepada pelaku pertunjukan.
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot
-
Lesti Kejora Curhat Jadi Terlapor Pelanggaran Hak Cipta: Siapa yang Nyaman Digantung?
-
Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi
-
Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
-
Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Beredar Foto Diduga Cindy Rizky Aprilia sebelum Oplas, Kebanting dengan Maissy
-
Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Viral Penghormatan Unik Seniman Siluet untuk Vidi Aldiano
-
Lelang Jaket Barcelona di BASF Awards, Fariz RM Donasikan Hasilnya ke Panti Asuhan
-
Kisah Hijrah Emir Mahira, Menjauh dari Agama hingga Temukan Tuhan Lewat Jalur Logika di Kanada
-
Terungkap Lagi Kebaikan Vidi Aldiano, Bantu Kuli Bangunan Saat Susu Anak Habis
-
Diungkap Felix Siauw, Ayah Vidi Aldiano Ternyata Punya Peran Besar di Balik Merdunya Suara Masjid
-
Kritik Pembagian THR di Balikpapan Berujung Teror, Konten Kreator Zainoel Arifin Resmi Minta Maaf
-
Pemkot Samarinda Habiskan Dana Rp7,3 M Buat Sewa Mobil Dinas Mewah, Sebulan Bayar Rp160 Juta
-
Kim Seon Ho Sapa Hangat Penggemar Jelang Fan Meeting di Jakarta Bulan Depan