Suara.com - Polemik dugaan pelanggaran hak cipta oleh Mie Gacoan terus bergulir. Direktur PT Mitra Bali Sukses selaku pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memutar musik di gerai tanpa izin dan tidak membayar royalti sejak tahun 2022.
Laporan atas dugaan pelanggaran ini dilayangkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada Agustus 2024.
Proses penyelidikan kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian hingga akhirnya memasuki tahap penyidikan.
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun menilai langkah hukum yang diambil oleh SELMI sebagai keputusan yang tepat untuk memberikan efek jera sekaligus kepastian hukum.
"Bagus. Ya, kita harus proses hukum supaya taat hukum. Coba bayangkan, sudah kita minta sejak tahun 2022, tapi sampai sekarang masih ngeyel," kata Dharma Oratmangun saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Dharma menekankan bahwa penindakan ini penting tidak hanya untuk membela hak pencipta lagu, tetapi juga demi kepastian hukum bagi pelaku usaha waralaba itu sendiri.
"Ya bagus, diproses hukum supaya ada kepastian hukum untuk pemilik hak cipta dan hak terkait, juga kepastian hukum untuk franchise dari Mie Gacoan. Jadi ada kepastian hukum di situ," ujarnya.
Meski tidak membeberkan jumlah kerugian yang ditimbulkan, Dharma memastikan pihaknya telah mengantongi data yang akan disampaikan di persidangan.
"Sudah pasti, unsur kerugian itu kita tidak sebut angkanya. Karena kita punya data, nanti kita buka di pengadilan," imbuh Dharma.
Baca Juga: Judika: Jangan Bilang Penyanyi Tak Niat Perjuangkan Hak Pencipta Lagu
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus SELMI, Jusak Irwan Setiono, turut memberikan pernyataan. Dia berharap kasus ini menjadi peringatan serius bagi para pelaku usaha yang masih abai terhadap ketentuan hak cipta musik.
"Kasus yang menimpa Mie Gacoan ini selayaknya menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya, khususnya mereka yang masih menggunakan pemutar musik pribadi, sumber tidak resmi, atau layanan tanpa lisensi," tutur Jusak Irwan Setiono.
Menurutnya, pelanggaran hak cipta tidak hanya berdampak pada proses hukum, tapi juga bisa merusak citra bisnis dan mengganggu kelangsungan usaha.
"Pelanggaran hak cipta bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga dapat mencoreng reputasi dan mengganggu keberlangsungan operasional usaha," katanya lagi.
Jusak pun mendorong pelaku usaha untuk lebih sadar hukum dengan memastikan bahwa setiap penggunaan musik di ruang komersial telah dilengkapi dengan izin yang sah.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, LMKN telah menunjuk PT Velodiva Music Technologies sebagai mitra teknologi resmi. Platform ini mempermudah pelaku usaha untuk memutar musik secara legal sekaligus mencatat penggunaan lagu secara otomatis.
Berita Terkait
-
Judika: Jangan Bilang Penyanyi Tak Niat Perjuangkan Hak Pencipta Lagu
-
Direktur Mie Gacoan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Kinerja LMK Disentil
-
WAMI Tegas Soal Ketentuan Royalti: Jangan Takut Putar Lagu di Kafe, Pahami Aturannya!
-
Polemik Penyanyi vs Pencipta Lagu Bikin Sammy Simorangkir Takut Nyanyikan Lagu Milik Orang Lain
-
Sammy Simorangkir Menyesal Tak Perjuangkan Lagunya Saat Masih di Kerispatih
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Felix Siauw Putar Logika Menkeu Purbaya Soal Tuntutan Rakyat: Pemerintah Sudah Telat!
-
Beda Agama, Habib Jafar Azani Anak Kedua Onadio Leonardo yang Baru Lahir
-
Beda Jauh dari Sifat Asli, Maxime Bouttier Sampai 'Direm' Sutradara Saat Syuting Film Yakin Nikah
-
Bocoran Konser Maher Zain di Jakarta: Bakal Ada Penyanyi Pembuka Spesial, Kemungkinan Solois
-
Arie Kriting Sebut Raffi Ahmad Cocok Jadi Menpora, Netizen Bingung: Sarkas atau Jilat Bang?
-
"Ritual" Megah 510: Ketika Kekuatan Orkestra Bertemu Jiwa Metal di "510 Cult Ministry"
-
Bukan Fasilitas Mewah, Maher Zain Cuma Minta Ubi Cilembu untuk Konser di Indonesia
-
Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Dari Rp340 Miliar jadi Hanya Rp1 Miliar
-
Gen Z dan Milenial Wajib Nonton! Ini Alasan Jourdy Pranata Pilih Main di Yakin Nikah
-
Film Sore: Istri dari Masa Depan Wakili Indonesia di Oscar 2026