Suara.com - Ketidakpastian hukum yang membayangi para pelaku pertunjukan musik dinilai telah menciptakan rasa takut baru di kalangan penyanyi.
Hal ini disampaikan oleh Sammy Simorangkir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), baru-baru ini.
Dalam kesaksiannya, mantan vokalis Kerispatih tersebut menyoroti efek domino dari polemik pencipta lagu vs penyanyi. Sebagaimana yang dialami Lesti Kejora, yang sebelumnya dipolisikan karena menyanyikan lagu ciptaan orang lain tanpa izin.
"Ada ketakutan, ada keresahan yang menyebabkan pelaku pertunjukan menjadi selektif memilih lagu, bahkan menjadi selektif memilih pencipta lagu," kata Sammy Simorangkir hadapan majelis hakim.
Sammy Simorangkir sendiri merasakan betul ketakutan tersebut. Dia banyak menolak pencipta lagu amatir yang menawarinya lagu di Instagram-nya.
"Jujur saya sedih, sedikit curhat aja saya harus menyampaikan ini, saya banyak mencapture DM-DM (direct message) yang masuk ke Instagram saya, menawari lagu untuk saya nyanyikan, di mana DM-DM ini membuat hati saya terusik," beber Sammy.
"Dengan kejadian seperti ini saya jujur saya balas 'semoga ada kesempatan untuk kerja sama, tapi dunia musik sedang tidak baik-baik saja. Saya takut untuk menerima lagu. Semoga ke depan konflik hak pencipta lagu ini bisa selesai'," tambahnya.
Sammy menilai kondisi ini menjadi tidak sehat bagi ekosistem musik, karena justru memecah kolaborasi antara pencipta dan penyanyi yang seharusnya saling menguatkan.
Di sisi lain, dia juga menyebut bahwa posisi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan saat ini cenderung lemah secara hukum, meski memiliki kontribusi langsung dalam menyampaikan lagu kepada publik.
Baca Juga: Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
"Kalau penyanyi sudah sakit, sudah terbaring di rumah sakit, hak ekonominya sudah selesai. Sementara pencipta lagu masih punya royalti," kata Sammy menambahkan.
Sammy juga mengaku pernah mengalami hal serupa. Dia menyebut bahwa dirinya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih yang dulu ia populerkan, kecuali membayar Rp5 juta per lagu.
Larangan ini diduga berasal dari Badai, eks rekan satu bandnya sekaligus pencipta sebagian besar lagu Kerispatih.
"Kalau saya membawakan lagu Kerispatih, saya harus membayar Rp5 juta. Ini jadi keresahan," ujarnya.
Sammy pun berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan tafsir konstitusional atas pasal-pasal multitafsir dalam UU Hak Cipta, agar penyanyi tidak terus berada dalam posisi rentan.
Sebagai informasi, uji materi ini diajukan oleh 29 musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Mereka menilai lima pasal dalam UU No. 28 Tahun 2014 berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap pelaku pertunjukan karena tidak memberikan kejelasan soal izin, royalti, dan mekanisme pelaporan.
Tag
Berita Terkait
-
Sammy Simorangkir Menyesal Tak Perjuangkan Lagunya Saat Masih di Kerispatih
-
Sammy Simorangkir: Penyanyi Itu Sebelas Dua Belas Sama Badut Ancol
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Lesti Kejora Bikin Hening MK, Ini yang Terjadi Saat Diminta Menyanyi di Sidang Uji Materi
-
Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Banjir Karangan Bunga Pejabat, Begini Suasana Jelang Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, BluntSheep Ubah 'Cinderella' Jadi Lagu Pop Rock yang Lebih Enerjik!
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Besok, Dimeriahkan Penyanyi Internasional Inisial B
-
Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah
-
Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok