Suara.com - Ketidakpastian hukum yang membayangi para pelaku pertunjukan musik dinilai telah menciptakan rasa takut baru di kalangan penyanyi.
Hal ini disampaikan oleh Sammy Simorangkir saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), baru-baru ini.
Dalam kesaksiannya, mantan vokalis Kerispatih tersebut menyoroti efek domino dari polemik pencipta lagu vs penyanyi. Sebagaimana yang dialami Lesti Kejora, yang sebelumnya dipolisikan karena menyanyikan lagu ciptaan orang lain tanpa izin.
"Ada ketakutan, ada keresahan yang menyebabkan pelaku pertunjukan menjadi selektif memilih lagu, bahkan menjadi selektif memilih pencipta lagu," kata Sammy Simorangkir hadapan majelis hakim.
Sammy Simorangkir sendiri merasakan betul ketakutan tersebut. Dia banyak menolak pencipta lagu amatir yang menawarinya lagu di Instagram-nya.
"Jujur saya sedih, sedikit curhat aja saya harus menyampaikan ini, saya banyak mencapture DM-DM (direct message) yang masuk ke Instagram saya, menawari lagu untuk saya nyanyikan, di mana DM-DM ini membuat hati saya terusik," beber Sammy.
"Dengan kejadian seperti ini saya jujur saya balas 'semoga ada kesempatan untuk kerja sama, tapi dunia musik sedang tidak baik-baik saja. Saya takut untuk menerima lagu. Semoga ke depan konflik hak pencipta lagu ini bisa selesai'," tambahnya.
Sammy menilai kondisi ini menjadi tidak sehat bagi ekosistem musik, karena justru memecah kolaborasi antara pencipta dan penyanyi yang seharusnya saling menguatkan.
Di sisi lain, dia juga menyebut bahwa posisi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan saat ini cenderung lemah secara hukum, meski memiliki kontribusi langsung dalam menyampaikan lagu kepada publik.
Baca Juga: Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
"Kalau penyanyi sudah sakit, sudah terbaring di rumah sakit, hak ekonominya sudah selesai. Sementara pencipta lagu masih punya royalti," kata Sammy menambahkan.
Sammy juga mengaku pernah mengalami hal serupa. Dia menyebut bahwa dirinya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih yang dulu ia populerkan, kecuali membayar Rp5 juta per lagu.
Larangan ini diduga berasal dari Badai, eks rekan satu bandnya sekaligus pencipta sebagian besar lagu Kerispatih.
"Kalau saya membawakan lagu Kerispatih, saya harus membayar Rp5 juta. Ini jadi keresahan," ujarnya.
Sammy pun berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan tafsir konstitusional atas pasal-pasal multitafsir dalam UU Hak Cipta, agar penyanyi tidak terus berada dalam posisi rentan.
Sebagai informasi, uji materi ini diajukan oleh 29 musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Mereka menilai lima pasal dalam UU No. 28 Tahun 2014 berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap pelaku pertunjukan karena tidak memberikan kejelasan soal izin, royalti, dan mekanisme pelaporan.
VISI meminta MK mengeluarkan tafsir yang adil, agar penyanyi dapat bekerja tanpa dihantui ancaman hukum dan tetap memiliki perlindungan atas kontribusi kreatif mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Sammy Simorangkir Menyesal Tak Perjuangkan Lagunya Saat Masih di Kerispatih
-
Sammy Simorangkir: Penyanyi Itu Sebelas Dua Belas Sama Badut Ancol
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Lesti Kejora Bikin Hening MK, Ini yang Terjadi Saat Diminta Menyanyi di Sidang Uji Materi
-
Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan