Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya angkat bicara soal polemik dugaan pelanggaran hak cipta oleh restoran Mie Gacoan.
Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memutar musik di gerai tanpa izin serta tidak membayar royalti sejak tahun 2022.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun mengaku pihaknya telah memberi peringatan keras sejak dua tahun lalu. Namun, peringatan itu justru diabaikan oleh pihak restoran.
"Coba bayangkan, sudah kami minta sejak tahun 2022, tapi sampai sekarang masih ngeyel," kata Dharma Oratmangun saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Menurut Dharma, proses hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan hak cipta adalah langkah yang tepat agar ada kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
"Ya bagus, diproses hukum supaya ada kepastian hukum untuk pemilik hak cipta dan hak terkait, juga kepastian hukum untuk franchise dari Mie Gacoan. Jadi ada kepastian hukum di situ," tutur Dharma.
Dharma Oratmangun menegaskan bahwa LMKN bersama LMK telah berulang kali mengingatkan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk pembayaran royalti untuk penggunaan lagu di ruang publik.
Namun, menurutnya Mie Gacoan bukan satu-satunya pihak yang abai. Dia mengungkapkan bahwa saat ini masih ada ratusan promotor dan pelaku usaha karaoke yang belum memenuhi kewajibannya membayar royalti.
"Ada lebih dari 140 promotor yang belum bayar royalti. Nanti bisa dilihat daftarnya di Mahkamah Konstitusi. Yang karaoke-karaoke itu ada lebih dari 500," ujarnya.
Baca Juga: LMKN Dukung Gugatan terhadap Mie Gacoan soal Pelanggaran Hak Cipta: Sudah Diingatkan Sejak 2022
Dia juga menegaskan bahwa langkah hukum, baik pidana maupun perdata, adalah bentuk keseriusan negara dalam melindungi hak para pencipta lagu serta pemegang hak terkait yang telah memberikan kuasa kepada LMK dan LMKN.
"Itu bagian dari menjaga hakikat hak cipta maupun hak terkait yang telah dikuasakan kepada LMK dan LMKN. Mau diproses lewat jalur perdata atau pidana, silakan saja. Masing-masing punya kajian hukumnya," uca Dharma.
Kasus ini mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) resmi melaporkan PT Mitra Bali Sukses ke Polda Bali pada Agustus 2024.
Perusahaan tersebut diduga menggunakan lagu sebagai musik latar di outlet Mie Gacoan tanpa izin atau pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta.
Penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan. Berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berjalan, direktur perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.
Tindakan ini dianggap melanggar Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur kewajiban pembayaran royalti atas pemanfaatan karya di ruang publik.
Berita Terkait
-
LMKN Dukung Gugatan terhadap Mie Gacoan soal Pelanggaran Hak Cipta: Sudah Diingatkan Sejak 2022
-
Judika: Jangan Bilang Penyanyi Tak Niat Perjuangkan Hak Pencipta Lagu
-
Direktur Mie Gacoan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Kinerja LMK Disentil
-
Bukan Buat Ubah Aturan, Ariel NOAH Beberkan Tujuan Utama Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK
-
WAMI Tegas Soal Ketentuan Royalti: Jangan Takut Putar Lagu di Kafe, Pahami Aturannya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Dari Layar Lebar ke Kursi Juri: Tami Irelly Berburu Bintang Baru untuk Proyek Film Horor
-
Gondol Kucing saat Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Seorang Anak Resmi Tersangka!
-
Bukan Selingkuh dan KDRT, Eza Gionino Blak-blakan Soal Alasan Digugat Cerai Istri
-
Girang Gasak TV, Jejak 2 Wanita Ikut Jarah Rumah Uya Kuya Berakhir di Bui
-
Chika Jessica Pilih Damai, Tak Lanjutkan Kasus Kekerasan Oknum Polisi terhadap Keponakannya
-
Cuma Punya Ijazah SD, Inul Daratista Tak Tertarik Jadi Anggota DPR: Takut Gak Amanah
-
Hati Eza Gionino Remuk Digugat Cerai, Gemetar Memohon Istri Pulang: Aku Janji Perbaiki Semua
-
Viral Lagi! Kini Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Orang Miskin Rasis, Munafik dan Suka Ngemis
-
Andhika Pratama Sentil Ayu Ting Ting di Depan Billy Syahputra: Lebih Cantik Istri Lu!
-
Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!