Suara.com - Ariel NOAH membeberkan alasan utama di balik langkah Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan bahwa tujuan mereka bukanlah untuk mengubah undang-undang.
Menurut Ariel, langkah hukum tersebut diambil semata-mata untuk mencari kepastian hukum atas sejumlah pasal yang selama ini menimbulkan multi-interpretasi di kalangan masyarakat dan pelaku industri.
"Tujuan kami adalah kepastiannya. Kami bukan mengejar keputusan dari MK tok sebetulnya," kata Ariel saat menjadi pembicara di UPH Karawaci, Tangerang, Rabu, 23 Juli 2025.
Pria bernama asli Nazril Irham ini menjelaskan bahwa ada beberapa pasal dalam UU Hak Cipta yang dianggap bias.
Ketidakjelasan inilah yang memicu perbedaan penafsiran antara satu pihak dengan pihak lainnya, yang pada akhirnya berujung pada sengketa.
"Kami mengajukan ada empat pasal atau lima ya, empat pasal yang dianggap bias. Kenapa dianggap bias? Karena ada pihak yang menafsirkan berbeda," terangnya.
Ariel memberikan gambaran, "Ada pihak menafsirkan A, sedangkan kami menafsirkan B. Jadi kami masukan ke MK, tolong ditambahkan di pasal-pasal ini poin-poin ini, sehingga bisa lebih jelas."
Ia menyebut bahwa titik terang mulai terlihat pada sidang ketiga di MK, di mana pemerintah memberikan penjelasan yang selaras dengan pemahaman para musisi di VISI. Momen ini, menurut Ariel, sudah menjadi sebuah kemenangan tersendiri.
Baca Juga: Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
"Dari sana, sebenarnya di tahap ketiga aja, dari penjelasan dari pemerintah, kami sudah senang. Karena akhirnya pemerintah bersuara," ungkapnya.
Pemerintah, kata Ariel, menyatakan bahwa pasal-pasal yang diperdebatkan sebenarnya sudah jelas dan tidak perlu ditambahkan poin baru. Penafsiran pemerintah tersebut sejalan dengan apa yang dipahami oleh VISI.
"Karena memang itu yang kami cari dari awal, kepastian tentang penafsiran di pasal itu," tegas Ariel.
Dengan adanya kepastian hukum dari MK, Ariel berharap seluruh sengketa yang terjadi, termasuk yang melibatkan Agnez Mo dan kasus-kasus lainnya, dapat diselesaikan dengan adil.
Lebih jauh, ia ingin agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan "wilayah abu-abu" dalam hukum untuk kepentingan tertentu.
Fokus utama VISI saat ini adalah menunggu hasil dari proses di MK agar seluruh ekosistem musik di Indonesia memiliki landasan hukum yang tunggal dan tidak lagi membingungkan.
Berita Terkait
-
Polemik Penyanyi vs Pencipta Lagu Bikin Sammy Simorangkir Takut Nyanyikan Lagu Milik Orang Lain
-
Daripada Ikut Manggung, Ariel NOAH Lebih Tertarik Nonton Konser Reuni Peterpan
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu
-
Aksi Panggungnya Dianggap Vulgar, Jennifer Lopez Dikecam Warganet
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak