Suara.com - Ariel NOAH membeberkan alasan utama di balik langkah Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan bahwa tujuan mereka bukanlah untuk mengubah undang-undang.
Menurut Ariel, langkah hukum tersebut diambil semata-mata untuk mencari kepastian hukum atas sejumlah pasal yang selama ini menimbulkan multi-interpretasi di kalangan masyarakat dan pelaku industri.
"Tujuan kami adalah kepastiannya. Kami bukan mengejar keputusan dari MK tok sebetulnya," kata Ariel saat menjadi pembicara di UPH Karawaci, Tangerang, Rabu, 23 Juli 2025.
Pria bernama asli Nazril Irham ini menjelaskan bahwa ada beberapa pasal dalam UU Hak Cipta yang dianggap bias.
Ketidakjelasan inilah yang memicu perbedaan penafsiran antara satu pihak dengan pihak lainnya, yang pada akhirnya berujung pada sengketa.
"Kami mengajukan ada empat pasal atau lima ya, empat pasal yang dianggap bias. Kenapa dianggap bias? Karena ada pihak yang menafsirkan berbeda," terangnya.
Ariel memberikan gambaran, "Ada pihak menafsirkan A, sedangkan kami menafsirkan B. Jadi kami masukan ke MK, tolong ditambahkan di pasal-pasal ini poin-poin ini, sehingga bisa lebih jelas."
Ia menyebut bahwa titik terang mulai terlihat pada sidang ketiga di MK, di mana pemerintah memberikan penjelasan yang selaras dengan pemahaman para musisi di VISI. Momen ini, menurut Ariel, sudah menjadi sebuah kemenangan tersendiri.
Baca Juga: Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
"Dari sana, sebenarnya di tahap ketiga aja, dari penjelasan dari pemerintah, kami sudah senang. Karena akhirnya pemerintah bersuara," ungkapnya.
Pemerintah, kata Ariel, menyatakan bahwa pasal-pasal yang diperdebatkan sebenarnya sudah jelas dan tidak perlu ditambahkan poin baru. Penafsiran pemerintah tersebut sejalan dengan apa yang dipahami oleh VISI.
"Karena memang itu yang kami cari dari awal, kepastian tentang penafsiran di pasal itu," tegas Ariel.
Dengan adanya kepastian hukum dari MK, Ariel berharap seluruh sengketa yang terjadi, termasuk yang melibatkan Agnez Mo dan kasus-kasus lainnya, dapat diselesaikan dengan adil.
Lebih jauh, ia ingin agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan "wilayah abu-abu" dalam hukum untuk kepentingan tertentu.
Fokus utama VISI saat ini adalah menunggu hasil dari proses di MK agar seluruh ekosistem musik di Indonesia memiliki landasan hukum yang tunggal dan tidak lagi membingungkan.
Berita Terkait
-
Polemik Penyanyi vs Pencipta Lagu Bikin Sammy Simorangkir Takut Nyanyikan Lagu Milik Orang Lain
-
Daripada Ikut Manggung, Ariel NOAH Lebih Tertarik Nonton Konser Reuni Peterpan
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu
-
Aksi Panggungnya Dianggap Vulgar, Jennifer Lopez Dikecam Warganet
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Sinopsis The Legend of Aang: The Last Airbender, Tampilkan Aang Versi Dewasa
-
4 Fakta Menarik Film Merias Mayat yang Bakal Tayang 2026, Reza Rahadian Jadi Jenazah
-
Rating Drama Korea Pro Bono dan Surely Tomorrow Bersaing, Mana yang Lebih Seru?
-
Renegades: Tim Navy SEALs Nekat Curi Emas Nazi 27 Ton di Dasar Danau, Malam Ini di Trans TV
-
Danur: The Last Chapter Tayang 2026, Prilly Latuconsina Hadapi Teror Terakhir Bareng Zee Asadel
-
Gandeng Dua Maestro Legendaris Malaysia, Puspa Indah Hidupkan Kembali Hits "Madah dan Kerenah"
-
Ngidam Sultan Ala Lesti Kejora, Mau Bangun Restoran Hingga Rumah Bersalin
-
Deretan Serial dan Film Marvel yang Bertema Natal, Mana Favoritmu?
-
10 Tahun Setia Jadi Risa di Danur, Ini Alasan Prilly Latuconsina Tolak Banyak Tawaran Film Horor
-
Era Sinetron Belum Mati, Loyalitas Ibu-Ibu di Daerah Jadi Penolong