Suara.com - Ariel NOAH membeberkan alasan utama di balik langkah Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan bahwa tujuan mereka bukanlah untuk mengubah undang-undang.
Menurut Ariel, langkah hukum tersebut diambil semata-mata untuk mencari kepastian hukum atas sejumlah pasal yang selama ini menimbulkan multi-interpretasi di kalangan masyarakat dan pelaku industri.
"Tujuan kami adalah kepastiannya. Kami bukan mengejar keputusan dari MK tok sebetulnya," kata Ariel saat menjadi pembicara di UPH Karawaci, Tangerang, Rabu, 23 Juli 2025.
Pria bernama asli Nazril Irham ini menjelaskan bahwa ada beberapa pasal dalam UU Hak Cipta yang dianggap bias.
Ketidakjelasan inilah yang memicu perbedaan penafsiran antara satu pihak dengan pihak lainnya, yang pada akhirnya berujung pada sengketa.
"Kami mengajukan ada empat pasal atau lima ya, empat pasal yang dianggap bias. Kenapa dianggap bias? Karena ada pihak yang menafsirkan berbeda," terangnya.
Ariel memberikan gambaran, "Ada pihak menafsirkan A, sedangkan kami menafsirkan B. Jadi kami masukan ke MK, tolong ditambahkan di pasal-pasal ini poin-poin ini, sehingga bisa lebih jelas."
Ia menyebut bahwa titik terang mulai terlihat pada sidang ketiga di MK, di mana pemerintah memberikan penjelasan yang selaras dengan pemahaman para musisi di VISI. Momen ini, menurut Ariel, sudah menjadi sebuah kemenangan tersendiri.
Baca Juga: Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
"Dari sana, sebenarnya di tahap ketiga aja, dari penjelasan dari pemerintah, kami sudah senang. Karena akhirnya pemerintah bersuara," ungkapnya.
Pemerintah, kata Ariel, menyatakan bahwa pasal-pasal yang diperdebatkan sebenarnya sudah jelas dan tidak perlu ditambahkan poin baru. Penafsiran pemerintah tersebut sejalan dengan apa yang dipahami oleh VISI.
"Karena memang itu yang kami cari dari awal, kepastian tentang penafsiran di pasal itu," tegas Ariel.
Dengan adanya kepastian hukum dari MK, Ariel berharap seluruh sengketa yang terjadi, termasuk yang melibatkan Agnez Mo dan kasus-kasus lainnya, dapat diselesaikan dengan adil.
Lebih jauh, ia ingin agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan "wilayah abu-abu" dalam hukum untuk kepentingan tertentu.
Fokus utama VISI saat ini adalah menunggu hasil dari proses di MK agar seluruh ekosistem musik di Indonesia memiliki landasan hukum yang tunggal dan tidak lagi membingungkan.
Berita Terkait
-
Polemik Penyanyi vs Pencipta Lagu Bikin Sammy Simorangkir Takut Nyanyikan Lagu Milik Orang Lain
-
Daripada Ikut Manggung, Ariel NOAH Lebih Tertarik Nonton Konser Reuni Peterpan
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu
-
Aksi Panggungnya Dianggap Vulgar, Jennifer Lopez Dikecam Warganet
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan