Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ikut bersuara soal Kebijakan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memungkinkan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan.
Hotman menyebut kebijakan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Melalui akun instagram perbadinya, Hotman mempertanyakan dasar hukum dari langkah pemblokiran rekening dormant tersebut.
Ia menilai aturan itu tidak hanya prematur, tetapi juga berpotensi menyulitkan masyarakat kecil, khususnya mereka yang tinggal di pedesaan dan memiliki keterbatasan dalam pemahaman literasi keuangan.
“Apabila menyimpan uang di bank tidak dipakai transaksi dalam 3-12 bulan, maka dibekukan oleh PPATK. Pertanyaannya, saya belum jelas dasarnya peraturan apa?” ungkap Hotman dalam video yang dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.
Hotman lantas memberikan contoh konkret soal dampak kebijakan ini bagi masyarakat desa.
Ia menyebut banyak warga kampung yang membuka rekening bank atas nama anak atau anggota keluarga lain, namun tidak rutin menggunakannya.
Dalam konteks ini, pemblokiran justru akan menyulitkan mereka tanpa alasan yang jelas.
“Kalau seorang ibu-ibu di kampung misalnya, dia buka rekening di bank, dibuka oleh anaknya kan belum tentu dipakai sama ibunya. Apalagi orang kampung. Masa rekeningnya mesti dibekukan?” cecarnya.
Baca Juga: Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK
Dalam kritiknya, Hotman menegaskan bahwa membekukan rekening hanya karena tidak aktif adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, negara atau otoritas keuangan tidak punya kewenangan mutlak untuk membekukan dana seseorang tanpa proses hukum atau indikasi pelanggaran tertentu.
“Itu kan melanggar hak asasi. Bapak-bapak tidak berhak membekukan rekening orang kalau memang dia tidak pakai atau dormant rekeningnya,” tegas Hotman.
“Bapak tidak berhak, negara tidak berhak. Itu hak pribadi orang.” tegasnya.
Melihat potensi polemik dan dampak negatif yang lebih luas, Hotman Paris mendesak agar PPATK dan pemerintah segera mencabut aturan ini.
Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut sangat tidak berpihak pada rakyat kecil dan bisa memperburuk ketimpangan akses keuangan.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK
-
Status Uang di Tabungan Jika Rekening Diblokir PPATK
-
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!
-
DPR Kritik PPATK yang akan Tutup Rekening Nganggur 3 Bulan: Mending Fokus Blokir Transaksi Judol
-
Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Potret Dirut KAI Bobby Rasyidin Terduduk Lesu di Depan Kereta Ringsek Bikin Pilu
-
Syok Die on This Hill Meledak di Indonesia, Sienna Spiro Bocorkan OST The Devil Wears Prada 2
-
Etenia Croft Luncurkan Sahabat Terbaik, Lagu Penuh Makna tentang Persahabatan yang Hangat
-
Syifa Hadju Langsung Serumah dengan El Rumi Usai Menikah, Ferry Maryadi Ikut Cemas
-
Crocodile Tears: Film Indonesia yang Mendunia, Kini Hadir di Bioskop Tanah Air mulai 7 Mei 2026
-
Taksi Green SM Berulah Lagi, Tabrak Pemotor Tapi Ogah Minta Maaf
-
Kenapa Elly Sugigi Gemar Sekali Bikin Pernikahan Gimik?
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Viral! Cewek di Tangerang Hobi Pesan Makanan Ojol Tanpa Bayar, Berujung Dilabrak
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK