Suara.com - Nasabah diminta agar tidak membuat rekeningnya menjadi pasif. Hal itu dikarenakan aturan baru mengenai rekening yang tidak digunakan selama tiga bulan akan diblokir.
Adapun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening dormant. Hal itu diumumkannya melalui akun instagramnya.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," tulis PPATK dalam akun media instagramnya, Selasa (29/7/2025).
PPATK pun juga menyebutkan ciri-ciri rekening yang bakal diblokir. Apalagi, rekening dormant adalah rekening bank yang tidak digunakan atau menganggur dalam jangka waktu tertentu.
Kriteria yang bakal menjadi sasaran PPATK adalah berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro dan rekening rupiah/valas. Jenis rekening itu bisa diblokir jika tidak ada aktivitas transaksi selama tiga bulan.
"Rekening kening dormant bukan rekening baru, melainkan rekening biasa yang menjadi tidak aktif. Kebijakan pemblokiran sementara ini juga dimaksudkan sebagai pemberitahuan kepada pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih tercatat aktif," tulisnya.
Sementara itu, PPATK juga membukan pengajuan keberatan mengenai rekeningnya diblokir tiba-tiba. Salah satunya dengan mengisi formulir melalui tautan bit.ly.FormHensem.
Dalam laman tersebut, Anda diharuskan mengisi biodata diri seperti nama, nomor KTP, nomor Hp, email, nama bank, nomor rekening, hingga alasan keberatan atas pemblokiran.
Setelah mengisi formulir keberatan, Anda diharapkan untuk menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Adapun, estimasi waktu yang dibutuhkan selama 5 hari kerja. Namun, dapat diperpanjang menjadi 15 hari kerja, tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja.
Baca Juga: Status Uang di Tabungan Jika Rekening Diblokir PPATK
Nantinya, blokir rekening akan dibuka otomatis apabila proses peninjauan dan pendalaman selesai dilakukan dan tidak ada hasil yang mencurigakan. Anda melakukan pengecekan langsung lewat mesin ATM, Mobile Banking, ataupun pengecekan langsung ke pihak bank terkait. Adapun, jika ada pertanyaan lebih lanjut Anda bisa menghubungi WhatsApp resmi PPATK: 0821-1212-0195.
Berita Terkait
-
PPATK: Baru 25 Ribu Rekening Judi Online yang Dihentikan, Jumlah Sebenarnya Jauh Lebih Banyak
-
Solusi Pencairan BSU Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
-
Daftar Rekening Bank yang Bisa Digunakan Pencairan BSU 2025
-
3.443 Rekening Penunggak Pajak Diblokir Pemerintah, Anda Salah Satunya?
-
Serangan Digital atau Pelanggaran? Misteri Hilangnya Akun YouTube dan Instagram Masjid Jogokariyan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha