Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) fokus memblokir rekening yang melakukan transaksi mencurigakan, misalnya judi online (judol) atau kejahatan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan ketimbang PPATK sibuk memblokir rekening orang yang tak dipakai selama 3 bulan.
"Harusnya PPATK yang diblokir hanya transaksi yang mencurigakan, transaksi mencurigakan yang disinyalir, disinyalir atau patut diduga terkait dengan tindak pidana, apakah itu tindak pidana pencucian uang, tindak pidana misalkan karena judi online atau hasil narkoba dan lain-lain," kata Rudianto kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
"Jadi ya betul-betul fokusnya PPATK memblokir rekening-rekening yang disinyalir, yang diduga terkait dengan tindak pidana," sambungnya.
Menurutnya, urusan rekening tidak digunakan selama 3 bulan tanpa ada aktivitasnya, hal itu seharusnya menjadi domain dari masing-masing bank.
"Nah, kalau kemudian apa namanya rekening itu karena tidak ada aktivitas selama 3 bulan, ya kan itu yang mau di-blokir harusnya itu menjadi cukup lah itu menjadi domain masing-masing bank. Misalkan, masing-masing bank kalau tidak salah ada ketentuan tersendiri di perbankan 3 atau 6 bulan tidak ada aturan administrasinya kan tidak ada, maka otomatis tertutup sendiri, terblokir sendiri," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, PPATK bisa saja memblokir rekening yang tak terpakai selama 3 bulan, namun hal itu akan menjadi kekhawatiran.
"Kekhawatiran barunya misalkan nasabah merasa kerahasiaan transaksinya tidak aman dan sebagainya kan, apalagi kalau sampai di-blokir proses membuka blokirnya akan muncul pertanyaan kemana kami akan buka blokir, kemana kami akan protes dan sebagainya sehingga menurut hemat saya perlu dipertimbangkan baik-baik, mana lebih banyak manfaatnya dan mana lebih banyak mudaratnya," katanya.
Sebelumnya, PPATK mengumumkan sebuah langkah besar yang berpotensi membuat jutaan nasabah kaget: penghentian sementara transaksi untuk rekening-rekening pasif atau 'rekening tidur' (dormant).
Baca Juga: Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir
Penyebabnya? Rekening-rekening ini ternyata menjadi sarang empuk para bandar judol dan pelaku pencucian uang.
Dalam pengumuman resminya, PPATK menegaskan langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan sistem keuangan nasional dari praktik culas para penjahat.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," dikutip dari pengumuman dalam akun instagram @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).
Meskipun transaksi diblokir sementara, PPATK memastikan dana nasabah di dalam rekening tersebut tidak akan hilang.
Langkah ini justru menjadi 'alarm' bagi para pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih aktif dan perlu diamankan.
"Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," tulis PPATK.
PPATK membongkar fakta yang mengerikan. Berdasarkan analisis mereka, pada tahun 2024 saja, ditemukan lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari praktik jual beli rekening dan digunakan untuk menampung deposit judol.
Selain judol, rekening-rekening 'tak bertuan' ini juga masif digunakan untuk menampung hasil kejahatan lain seperti penipuan dan perdagangan narkotika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?