Suara.com - Tampil tenang dan santai, dokter Oky Pratama memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani, Kamis, 31 Juli 2025.
Rupanya, ini bukan kali pertama bagi pengusaha berusia 34 tahun itu duduk di kursi saksi dalam sebuah persidangan.
"Kalau di ruang sidang untuk pengalaman saya pribadi ya, ini yang kedua kali ya. Pertama, sebelumnya saya juga pernah menjadi saksi persidangannya kasus Isa Zega ya di pengadilan," kenang Oky Pratama.
Pengalamannya tersebut membuatnya tidak merasa tertekan atau gugup. Ia dengan tegas membedakan posisinya yang hanya sebagai saksi dengan pihak yang berperkara, seperti pelapor atau terlapor.
"Kan saya sebagai saksi ya, saya bukan terdakwa. Jadi tidak ada beban," paparnya.
Oky menambahkan, tugas seorang saksi lebih sederhana, yakni hanya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim berdasarkan apa yang diketahuinya.
Hal ini berbeda dengan tekanan yang mungkin dirasakan oleh pihak yang berstatus sebagai pelapor atau terlapor dalam sebuah kasus.
"Kalau sebagai saksi, apa yang ditanya tinggal jawab, gitu. Beda mungkin pressure-nya sebagai pelapor dan terlapor ya, karena tidak ada masalah hukum," jelas Oky Pratama.
Oky pun berkomitmen untuk memberikan keterangan yang seobyektif dan sejujur mungkin. Ia menyatakan tidak akan memihak siapa pun, baik kesaksiannya nanti akan meringankan Nikita Mirzani maupun Reza Gladys.
Baca Juga: Dituding Dalang Peras Reza Gladys di Kasus Nikita Mirzani, Oky Pratama Sebut Tak Suruh Pakai Uang
"Jadi mau meringankan dari pihak Niki ataupun pihak Reza Gladys tersendiri kayak gitu, yang penting saya pasti akan mengatakan yang sejujurnya dan yang sebenarnya," tegasnya.
Dengan sikapnya yang tenang dan berpegang pada prinsip kebenaran, kesaksian dr. Oky Pratama dinilai akan menjadi salah satu poin krusial dalam jalannya persidangan kasus ini.
Sebelumnya, Oky Pratama juga menjawab tudingan sebagai dalang pemerasan terhadap Reza Gladys. Ia mempertanyakan bukti yang menunjukkan adanya arahan untuk Nikita meminta uang kepada Reza.
"Nggak ada di, apa namanya, di fakta persidangan mengatakan saya dalang, tidak ada," klaim bos Bening's Clinic tersebut.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis