Suara.com - Dokter sekaligus pengusaha Oky Pratama menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, yang menyeret nama Nikita Mirzani.
"Karena dipanggil untuk sebagai saksi, akhirnya saya juga harus memberikan kesaksian," jelasnya.
Jelang sidang, dokter yang kini berusia 34 tahun tersebut sempat memberikan pernyataan tegas kepada awak media.
Ia membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai "dalang" atau otak di balik permasalahan yang sedang bergulir di meja hijau.
"Nggak ada di, apa namanya, di fakta persidangan mengatakan saya dalang, tidak ada," ujar Oky Pratama.
Ketika disinggung mengenai sebuah rekaman suara yang beredar, di mana ia diduga menyarankan untuk melakukan pembayaran dengan uang, Oky Pratama pun dengan lugas menantang balik isi rekaman tersebut.
Ia meminta untuk membuktikan secara spesifik bagian mana dari rekaman itu yang berisi perintahnya.
"Ada nggak di situ saya bilang untuk bayar pakai uang? Ada nggak? Saya tanya ke kalian, ada enggak di situ?" tantangnya kepada para wartawan.
Baca Juga: Patahkan Stigma Pengecut, Reza Gladys Bungkam Nikita Mirzani: Ini Bukan Drama di Medsos
Ia kembali melontarkan pertanyaan serupa, seolah ingin memastikan tidak ada kalimatnya dalam rekaman yang bisa disalahartikan.
Baginya, substansi pembicaraan lebih penting ketimbang isu hukum mengenai perekaman itu sendiri.
"Ada nggak di kata-kata di rekaman itu saya mengatakan bayar pakai uang, ada tidak?" tegasnya sekali lagi.
Menghadapi proses hukum ini, dr. Oky Pratama mengaku tidak merasakan beban atau tekanan sedikit pun.
Ia membedakan posisinya yang hanya sebagai saksi dengan pihak pelapor atau terlapor yang mungkin merasakan tekanan lebih besar.
"Kan saya sebagai saksi ya, saya bukan terdakwa. Jadi tidak ada beban, karena kalau sebagai saksi, apa yang ditanya tinggal jawab, gitu," tuturnya dengan tenang.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur