Suara.com - Dokter sekaligus pengusaha Oky Pratama menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, yang menyeret nama Nikita Mirzani.
"Karena dipanggil untuk sebagai saksi, akhirnya saya juga harus memberikan kesaksian," jelasnya.
Jelang sidang, dokter yang kini berusia 34 tahun tersebut sempat memberikan pernyataan tegas kepada awak media.
Ia membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai "dalang" atau otak di balik permasalahan yang sedang bergulir di meja hijau.
"Nggak ada di, apa namanya, di fakta persidangan mengatakan saya dalang, tidak ada," ujar Oky Pratama.
Ketika disinggung mengenai sebuah rekaman suara yang beredar, di mana ia diduga menyarankan untuk melakukan pembayaran dengan uang, Oky Pratama pun dengan lugas menantang balik isi rekaman tersebut.
Ia meminta untuk membuktikan secara spesifik bagian mana dari rekaman itu yang berisi perintahnya.
"Ada nggak di situ saya bilang untuk bayar pakai uang? Ada nggak? Saya tanya ke kalian, ada enggak di situ?" tantangnya kepada para wartawan.
Baca Juga: Patahkan Stigma Pengecut, Reza Gladys Bungkam Nikita Mirzani: Ini Bukan Drama di Medsos
Ia kembali melontarkan pertanyaan serupa, seolah ingin memastikan tidak ada kalimatnya dalam rekaman yang bisa disalahartikan.
Baginya, substansi pembicaraan lebih penting ketimbang isu hukum mengenai perekaman itu sendiri.
"Ada nggak di kata-kata di rekaman itu saya mengatakan bayar pakai uang, ada tidak?" tegasnya sekali lagi.
Menghadapi proses hukum ini, dr. Oky Pratama mengaku tidak merasakan beban atau tekanan sedikit pun.
Ia membedakan posisinya yang hanya sebagai saksi dengan pihak pelapor atau terlapor yang mungkin merasakan tekanan lebih besar.
"Kan saya sebagai saksi ya, saya bukan terdakwa. Jadi tidak ada beban, karena kalau sebagai saksi, apa yang ditanya tinggal jawab, gitu," tuturnya dengan tenang.
Tag
Berita Terkait
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
-
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah