Suara.com - Dokter sekaligus pengusaha Oky Pratama menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, yang menyeret nama Nikita Mirzani.
"Karena dipanggil untuk sebagai saksi, akhirnya saya juga harus memberikan kesaksian," jelasnya.
Jelang sidang, dokter yang kini berusia 34 tahun tersebut sempat memberikan pernyataan tegas kepada awak media.
Ia membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai "dalang" atau otak di balik permasalahan yang sedang bergulir di meja hijau.
"Nggak ada di, apa namanya, di fakta persidangan mengatakan saya dalang, tidak ada," ujar Oky Pratama.
Ketika disinggung mengenai sebuah rekaman suara yang beredar, di mana ia diduga menyarankan untuk melakukan pembayaran dengan uang, Oky Pratama pun dengan lugas menantang balik isi rekaman tersebut.
Ia meminta untuk membuktikan secara spesifik bagian mana dari rekaman itu yang berisi perintahnya.
"Ada nggak di situ saya bilang untuk bayar pakai uang? Ada nggak? Saya tanya ke kalian, ada enggak di situ?" tantangnya kepada para wartawan.
Baca Juga: Patahkan Stigma Pengecut, Reza Gladys Bungkam Nikita Mirzani: Ini Bukan Drama di Medsos
Ia kembali melontarkan pertanyaan serupa, seolah ingin memastikan tidak ada kalimatnya dalam rekaman yang bisa disalahartikan.
Baginya, substansi pembicaraan lebih penting ketimbang isu hukum mengenai perekaman itu sendiri.
"Ada nggak di kata-kata di rekaman itu saya mengatakan bayar pakai uang, ada tidak?" tegasnya sekali lagi.
Menghadapi proses hukum ini, dr. Oky Pratama mengaku tidak merasakan beban atau tekanan sedikit pun.
Ia membedakan posisinya yang hanya sebagai saksi dengan pihak pelapor atau terlapor yang mungkin merasakan tekanan lebih besar.
"Kan saya sebagai saksi ya, saya bukan terdakwa. Jadi tidak ada beban, karena kalau sebagai saksi, apa yang ditanya tinggal jawab, gitu," tuturnya dengan tenang.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tetap Bercadar, Mawa Jadi Brand Ambassador Skincare Milik dr. Oky Pratama
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV