Suara.com - Beredar informasi Donna Harun, ibu Ricky Harun yang dikabarkan terseret kasus narkoba dibagikan oleh akun TikTok @lambe.kabarkabari.
Akun TikTok tersebut mengunggah foto Donna Harun dengan caption "Donna Harun Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba di Bali".
Pada captionnya, akun TikTok itu juga menulis keterangan artis 57 tahun itu dijatuhi hukuman penjara 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeretnya sejak awal tahun pada 15 Juli 2025.
Ibu Ricky Harun ini dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika, yakni sebagai penyalahguna narkotika golongan I untuk diri sendiri oleh Hakim Ketua I Made Wirawan.
Bahkan, akun TikTok tersebut melalui captionnya juga menggambarkan ekspresi ibu Ricky Harun yang tenang ketika divonis 1 tahun penjara, meskipun sorot matanya tetap terlihat sedih.
Selain itu, akun TikTok itu juga menginformasikan bahwa Donna Harun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 9 Februari 2025 di sebuah hotel mewah kawasan Denpasar.
Dari penangkapan itu, polisi dikabarkan menemukan bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, kokain, dan pil happy five yang disimpan di koper miliknya.
Akun TikTok itu juga menginformasikan bahwa ini bukan pertama kalinya artis senior tersebut terseret kasus narkoba.
Donna Harun dikabarkan sudah 2 kali terseret kasus narkoba, yang pertama pada November 2022 dan Desember 2023 serta sempat menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Duta Sheila On 7 Dicurigai Izin Ronda Demi Isi Acara Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier
Bahkan, Donna Harun dikabarkan sempat kabur dari Lapas Kerobokan Bali pada pertengahan 2024 dan berhasil melarikan diri dengan identitas palsu.
Namun, pelariannya berakhir di Bandara Internasional Dubai, tempat di mana dirinya ditangkap saat sedang transit sepula umrah dari Mekkah.
Setelah itu, ibu Ricky Harun ini dikabarkan dideportasi ke Indonesia dan kembali ditahan di Lapas Kerobokan hingga proses sidang dimulai awal 2025.
Akun TikTok itu juga memuat keterangan kuasa hukum Donna Harun, Made Sutama yang memberi tahu bahwa kliennya mengonsumsi narkoba untuk kebutuhan pemulihan dan meminta publik memahami tekanan mental kliennya.
Karena itu, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding, meskipun 1 tahun penjara adalah vonis yang tergolong ringan.
Faktanya, informasi bahwa Donna Harun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba itu tidak benar.
Berita Terkait
-
Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan
-
Ekstrem! WN Pakistan Telan 50 Kapsul Sabu, Dikeluarkan Lewat Anus di Jakarta
-
Sabu 3 Kg Diselundupkan dalam Kemasan Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
-
Kokain Jutaan Dolar vs Hiu Ganas: Inilah "Great White Waters", Thriller Hiu Paling Brutal 2025?
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987