Suara.com - Nasib musisi senior Fariz Rustam Munaf, atau yang lebih dikenal dengan Fariz RM, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika masih menggantung.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali ditunda untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Juli 2025.
Penundaan ini menimbulkan tanya, terlebih karena alasan yang disampaikan adalah jaksa belum siap dengan berkas tuntutannya.
Kondisi ini seolah mengisyaratkan adanya keraguan atau pertimbangan mendalam di pihak kejaksaan sebelum memutuskan nasib sang pelantun "Barcelona" itu.
Menanggapi penundaan yang berlarut-larut, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, justru melihatnya dari sudut pandang yang positif.
Menurutnya, penundaan ini bukanlah hal yang aneh dalam proses hukum dan bisa menjadi pertanda baik bagi kliennya.
"Biasa dalam proses hukum persidangan hukum pidana, tunda-menunda biasa. Dalam perdata juga tunda-menunda biasa. Makin lama makin bagus sebenarnya, untuk melakukan penyiapan yang baik dan benar," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Deolipa pun membeberkan analisisnya mengenai alasan di balik "ketidaksiapan" jaksa. Menurutnya, ada sebuah dilema besar yang dihadapi oleh pihak kejaksaan, yang bersumber dari perbedaan antara pasal yang didakwakan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Dalam konteks dakwaan, dakwaan dia adalah sebagai pengedar. Tiap pasal itu adalah sebagai pengedar. Pasal 114, 112, dan 111 itu mengenai pengedar," jelas Deolipa.
Baca Juga: Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi
Ia melanjutkan bahwa selama proses pembuktian, fakta yang muncul justru berkebalikan. Saksi-saksi yang dihadirkan menguatkan posisi Fariz RM sebagai pengguna, bukan pengedar seperti yang tertera dalam dakwaan.
"Sementara dari pembuktian dan saksi-saksi menyatakan bahwasanya Fariz RM sebagai seorang pengguna yang akut, begitu, kecanduan akut gitu. Dan dia tidak terbukti mengedarkan," ungkap Deolipa.
Kondisi inilah yang diyakini Deolipa membuat perkara ini menjadi sorotan serius hingga ke level Kejaksaan Agung.
Kehati-hatian dalam merumuskan tuntutan menjadi prioritas utama agar tidak keliru dalam mengambil keputusan.
"Nah, posisi ini tentunya menjadi dilematis oleh pihak kejaksaan. Makanya kenapa ditunda dua kali? Karena ini perkara kemudian menjadi atensi di Kejaksaan Agung," ujar Deolipa.
Eks pengacara Richard Eliezer itu bahkan berprasangka baik, bahwa penundaan ini adalah proses bagi kejaksaan untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebijakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengedepankan rehabilitasi bagi para pengguna.
"Kami ber-positive thinking, bahwasanya berkemungkinan besar tuntutannya adalah dia akan direhabilitasi. Dituntut rehabilitasi untuk kedua kalinya," imbuh Deolipa.
Sementara itu, Fariz RM yang hadir di pengadilan tampak lebih tenang dan segar. Musisi berusia 66 tahun itu mengaku tidak kecewa dengan penundaan sidangnya, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang.
"Nggak apa-apa, asal untuk kebaikan," ucap Fariz RM.
Berita Terkait
-
Perubahan Drastis Fariz RM di Tahanan Usai Komitmen Buat Lepas dari Jerat Narkoba
-
Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
-
Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
Deolipa Yumara Bantah Kabar Fariz RM Terancam Hukuman Seumur Hidup: Dia Hanya...
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam