Suara.com - Nasib musisi senior Fariz Rustam Munaf, atau yang lebih dikenal dengan Fariz RM, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika masih menggantung.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali ditunda untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Juli 2025.
Penundaan ini menimbulkan tanya, terlebih karena alasan yang disampaikan adalah jaksa belum siap dengan berkas tuntutannya.
Kondisi ini seolah mengisyaratkan adanya keraguan atau pertimbangan mendalam di pihak kejaksaan sebelum memutuskan nasib sang pelantun "Barcelona" itu.
Menanggapi penundaan yang berlarut-larut, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, justru melihatnya dari sudut pandang yang positif.
Menurutnya, penundaan ini bukanlah hal yang aneh dalam proses hukum dan bisa menjadi pertanda baik bagi kliennya.
"Biasa dalam proses hukum persidangan hukum pidana, tunda-menunda biasa. Dalam perdata juga tunda-menunda biasa. Makin lama makin bagus sebenarnya, untuk melakukan penyiapan yang baik dan benar," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Deolipa pun membeberkan analisisnya mengenai alasan di balik "ketidaksiapan" jaksa. Menurutnya, ada sebuah dilema besar yang dihadapi oleh pihak kejaksaan, yang bersumber dari perbedaan antara pasal yang didakwakan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Dalam konteks dakwaan, dakwaan dia adalah sebagai pengedar. Tiap pasal itu adalah sebagai pengedar. Pasal 114, 112, dan 111 itu mengenai pengedar," jelas Deolipa.
Baca Juga: Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi
Ia melanjutkan bahwa selama proses pembuktian, fakta yang muncul justru berkebalikan. Saksi-saksi yang dihadirkan menguatkan posisi Fariz RM sebagai pengguna, bukan pengedar seperti yang tertera dalam dakwaan.
"Sementara dari pembuktian dan saksi-saksi menyatakan bahwasanya Fariz RM sebagai seorang pengguna yang akut, begitu, kecanduan akut gitu. Dan dia tidak terbukti mengedarkan," ungkap Deolipa.
Kondisi inilah yang diyakini Deolipa membuat perkara ini menjadi sorotan serius hingga ke level Kejaksaan Agung.
Kehati-hatian dalam merumuskan tuntutan menjadi prioritas utama agar tidak keliru dalam mengambil keputusan.
"Nah, posisi ini tentunya menjadi dilematis oleh pihak kejaksaan. Makanya kenapa ditunda dua kali? Karena ini perkara kemudian menjadi atensi di Kejaksaan Agung," ujar Deolipa.
Eks pengacara Richard Eliezer itu bahkan berprasangka baik, bahwa penundaan ini adalah proses bagi kejaksaan untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebijakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengedepankan rehabilitasi bagi para pengguna.
Berita Terkait
- 
            
              Perubahan Drastis Fariz RM di Tahanan Usai Komitmen Buat Lepas dari Jerat Narkoba
- 
            
              Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
- 
            
              Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
- 
            
              Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
- 
            
              Deolipa Yumara Bantah Kabar Fariz RM Terancam Hukuman Seumur Hidup: Dia Hanya...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Deretan Fakta Dana Investasi Konser TWICE yang Tak Kembali
- 
            
              Baru Pertama Kali Bertemu, Gus Iqdam Puji Sikap Bahlil Lahadalia: Luar Biasa Baiknya
- 
            
              Sule Hasilkan Rp1,2 Miliar Sebulan Cuma dari YouTube
- 
            
              Bukan Sensasi tapi dari Hati, Sopir Angkot Ini Buktikan Kebaikan Masih Ada di Jalanan
- 
            
              Viral Lagi Momen Deddy Corbuzier Tuding Sabrina Suka Mendengkur Bikin Pisah Ranjang
- 
            
              Diledek Saat Pertama Ngonten YouTube, Sule Skakmat Andre Taulany: Sekarang Dia Serakah!
- 
            
              Langkah Tak Lazim Kunto Aji, Rehat dari Media Sosial Jelang Rilis Single
- 
            
              Nyaris Jadi Korban, Rizky Kinos Ceritakan Momen Atap Padel Roboh Dihantam Badai
- 
            
              Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
- 
            
              Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini