Suara.com - Nasib musisi senior Fariz Rustam Munaf, atau yang lebih dikenal dengan Fariz RM, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika masih menggantung.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali ditunda untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Juli 2025.
Penundaan ini menimbulkan tanya, terlebih karena alasan yang disampaikan adalah jaksa belum siap dengan berkas tuntutannya.
Kondisi ini seolah mengisyaratkan adanya keraguan atau pertimbangan mendalam di pihak kejaksaan sebelum memutuskan nasib sang pelantun "Barcelona" itu.
Menanggapi penundaan yang berlarut-larut, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, justru melihatnya dari sudut pandang yang positif.
Menurutnya, penundaan ini bukanlah hal yang aneh dalam proses hukum dan bisa menjadi pertanda baik bagi kliennya.
"Biasa dalam proses hukum persidangan hukum pidana, tunda-menunda biasa. Dalam perdata juga tunda-menunda biasa. Makin lama makin bagus sebenarnya, untuk melakukan penyiapan yang baik dan benar," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Deolipa pun membeberkan analisisnya mengenai alasan di balik "ketidaksiapan" jaksa. Menurutnya, ada sebuah dilema besar yang dihadapi oleh pihak kejaksaan, yang bersumber dari perbedaan antara pasal yang didakwakan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Dalam konteks dakwaan, dakwaan dia adalah sebagai pengedar. Tiap pasal itu adalah sebagai pengedar. Pasal 114, 112, dan 111 itu mengenai pengedar," jelas Deolipa.
Baca Juga: Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi
Ia melanjutkan bahwa selama proses pembuktian, fakta yang muncul justru berkebalikan. Saksi-saksi yang dihadirkan menguatkan posisi Fariz RM sebagai pengguna, bukan pengedar seperti yang tertera dalam dakwaan.
"Sementara dari pembuktian dan saksi-saksi menyatakan bahwasanya Fariz RM sebagai seorang pengguna yang akut, begitu, kecanduan akut gitu. Dan dia tidak terbukti mengedarkan," ungkap Deolipa.
Kondisi inilah yang diyakini Deolipa membuat perkara ini menjadi sorotan serius hingga ke level Kejaksaan Agung.
Kehati-hatian dalam merumuskan tuntutan menjadi prioritas utama agar tidak keliru dalam mengambil keputusan.
"Nah, posisi ini tentunya menjadi dilematis oleh pihak kejaksaan. Makanya kenapa ditunda dua kali? Karena ini perkara kemudian menjadi atensi di Kejaksaan Agung," ujar Deolipa.
Eks pengacara Richard Eliezer itu bahkan berprasangka baik, bahwa penundaan ini adalah proses bagi kejaksaan untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebijakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengedepankan rehabilitasi bagi para pengguna.
Berita Terkait
-
Perubahan Drastis Fariz RM di Tahanan Usai Komitmen Buat Lepas dari Jerat Narkoba
-
Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
-
Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
Deolipa Yumara Bantah Kabar Fariz RM Terancam Hukuman Seumur Hidup: Dia Hanya...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Raisa Hingga Marshanda, Deretan Artis yang Kehilangan Orang Tua Tahun Ini
-
Pesan Haru Vidi Aldiano di Tahun ke-6 Berjuang Lawan Kanker: Kuharap Perjumpaan Kita Bisa Berakhir
-
Diangkat dari Operasi Nyata Kopassus Tahun 90-an, Film 'Timur' Tampilkan Sisi Lain Perang di Papua
-
Cristiano Ronaldo Bakal Main Film di Fast & Furious? Vin Diesel Sudah Siapkan Peran
-
Promo Buy 1 Get 1 Nonton Bioskop XXI Pakai Bank Mega Syariah, Simak Syaratnya
-
Dituding Selingkuh, Yuka Beri Klarifikasi dan Akui Ganti Nama Kontak Jule Jadi Zakie
-
Selain Tiffany SNSD, 7 Idol K-Pop Generasi 2 Umumkan Menikah Sepanjang 2025
-
10 Gaun Pernikahan Artis di 2025 yang Cocok Jadi Referensi, dari Ball Gown hingga Minimalis Elegan
-
Buntut Isu Jadi Selingkuhan, Davina Karamoy Mendadak Dituduh Pasang KB Gara-Gara Ini
-
8 Seniman Film Terima Gelar dari Kemenbud Prancis, Termasuk Joko Anwar