Suara.com - Nasib musisi senior Fariz Rustam Munaf, atau yang lebih dikenal dengan Fariz RM, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika masih menggantung.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali ditunda untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Juli 2025.
Penundaan ini menimbulkan tanya, terlebih karena alasan yang disampaikan adalah jaksa belum siap dengan berkas tuntutannya.
Kondisi ini seolah mengisyaratkan adanya keraguan atau pertimbangan mendalam di pihak kejaksaan sebelum memutuskan nasib sang pelantun "Barcelona" itu.
Menanggapi penundaan yang berlarut-larut, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, justru melihatnya dari sudut pandang yang positif.
Menurutnya, penundaan ini bukanlah hal yang aneh dalam proses hukum dan bisa menjadi pertanda baik bagi kliennya.
"Biasa dalam proses hukum persidangan hukum pidana, tunda-menunda biasa. Dalam perdata juga tunda-menunda biasa. Makin lama makin bagus sebenarnya, untuk melakukan penyiapan yang baik dan benar," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Deolipa pun membeberkan analisisnya mengenai alasan di balik "ketidaksiapan" jaksa. Menurutnya, ada sebuah dilema besar yang dihadapi oleh pihak kejaksaan, yang bersumber dari perbedaan antara pasal yang didakwakan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Dalam konteks dakwaan, dakwaan dia adalah sebagai pengedar. Tiap pasal itu adalah sebagai pengedar. Pasal 114, 112, dan 111 itu mengenai pengedar," jelas Deolipa.
Baca Juga: Deolipa Yumara: Candu Narkoba Fariz RM Kelewat Berat, Mesti Rehabilitasi
Ia melanjutkan bahwa selama proses pembuktian, fakta yang muncul justru berkebalikan. Saksi-saksi yang dihadirkan menguatkan posisi Fariz RM sebagai pengguna, bukan pengedar seperti yang tertera dalam dakwaan.
"Sementara dari pembuktian dan saksi-saksi menyatakan bahwasanya Fariz RM sebagai seorang pengguna yang akut, begitu, kecanduan akut gitu. Dan dia tidak terbukti mengedarkan," ungkap Deolipa.
Kondisi inilah yang diyakini Deolipa membuat perkara ini menjadi sorotan serius hingga ke level Kejaksaan Agung.
Kehati-hatian dalam merumuskan tuntutan menjadi prioritas utama agar tidak keliru dalam mengambil keputusan.
"Nah, posisi ini tentunya menjadi dilematis oleh pihak kejaksaan. Makanya kenapa ditunda dua kali? Karena ini perkara kemudian menjadi atensi di Kejaksaan Agung," ujar Deolipa.
Eks pengacara Richard Eliezer itu bahkan berprasangka baik, bahwa penundaan ini adalah proses bagi kejaksaan untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebijakan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengedepankan rehabilitasi bagi para pengguna.
"Kami ber-positive thinking, bahwasanya berkemungkinan besar tuntutannya adalah dia akan direhabilitasi. Dituntut rehabilitasi untuk kedua kalinya," imbuh Deolipa.
Sementara itu, Fariz RM yang hadir di pengadilan tampak lebih tenang dan segar. Musisi berusia 66 tahun itu mengaku tidak kecewa dengan penundaan sidangnya, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang.
"Nggak apa-apa, asal untuk kebaikan," ucap Fariz RM.
Berita Terkait
-
Perubahan Drastis Fariz RM di Tahanan Usai Komitmen Buat Lepas dari Jerat Narkoba
-
Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
-
Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
Deolipa Yumara Bantah Kabar Fariz RM Terancam Hukuman Seumur Hidup: Dia Hanya...
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Nobody 2 Karya Timo Tjahjanto Guncang Box Office, Kalahkan Rekor Film Klasik Schwarzenegger
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
Sukses di Solo, Nunung Srimulat Gandeng Vicky Prasetyo Bisnis Kuliner di Jakarta
-
Kisah Ravel Junardy Bikin Konser Pertama, Rela Jadi Sekuriti Dadakan
-
Sinopsis Lengkap The Equalizer 2 yang Lagi Trending di Netflix, Awas Spoiler!
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Shin's Project, Drakor Baru Han Suk Kyu Tayang di Vidio
-
5 Alasan Harus Nonton Serial Ratu Ratu Queens di Netflix
-
Bakal Bawa Foo Fighters hingga MCR, Ravel Junardy Dulunya Jual Beli Alat Musik
-
Minggat dari Rumah, Dahlia Poland Ogah Minta Nafkah ke Fandy Christian
-
Steffi Zamora Hamil, Hannah Al Rashid Curhat Pernah Jadi Pejuang Garis Dua