Suara.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang disamarkan dengan modus baru, dibungkus dalam kemasan kopi premium merek BLUEBEARD Coffee Roasters.
Penangkapan ini dilakukan terhadap dua orang pria berinisial B (31) dan AS (25) pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria mencurigakan tengah mengendarai mobil pick up Daihatsu Grandmax berwarna abu-abu.
“Anggota langsung melakukan penghentian, penangkapan serta penggeledahan terhadap mobil tersebut. Diselediki ditemukan 3 (tiga) bungkus berukuran besar transparan yang berisikan narkoba jenis sabu,” ungkap Kombes Pol Suyono dalam keterangan persnya.
Yang menarik, sabu-sabu tersebut tidak lagi diselundupkan menggunakan kemasan teh hijau seperti yang lazim ditemukan, melainkan disamarkan dalam bungkus kopi premium merek internasional.
Dalam pemeriksaan, tersangka B mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh seorang bandar bernama Bob, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Bob diketahui menghubungi pelaku melalui messenger Facebook dan menawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu dengan imbalan besar.
“Pelaku ini mengaku baru pertama kali menjalankan tugas mengantar sabu. Awalnya mereka berteman dengan Bob yang kemudian menghubungi pelaku B melalui messenger Facebook untuk menawarkan pekerjaan sebagai kurir,” jelas Kapolresta.
Baca Juga: Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
Pelaku B kemudian mengajak rekannya, AS, untuk ikut menjalankan pengiriman. Keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp80 juta per kilogram sabu yang berhasil diantar. Sebagai uang muka perjalanan, mereka menerima Rp20 juta.
“Modus mereka adalah untuk mengantarkan sebagai kurir saja dalam hal ini. Namun, dia juga mengakui bahwanya selama ini mereka memakai narkotika, konsumsi bersama-sama dengan saudara Bob sebagai awal pertemuan mereka,” ujar Kombes Pol Suyono.
Diketahui, tersangka B sehari-hari bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran dari Pontianak ke Mempawah.
Aktivitas keseharian yang tampak biasa itu rupanya dimanfaatkan untuk menutupi pengiriman narkoba.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara minimal 6 tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Kombes Suyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku utama bernama Bob yang diduga sebagai otak pengiriman sabu tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami minta kerja sama masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Semua pihak harus terlibat dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
-
Kokain Jutaan Dolar vs Hiu Ganas: Inilah "Great White Waters", Thriller Hiu Paling Brutal 2025?
-
Gugup saat Pemeriksaan X-Ray, Penumpang Pesawat di Batam Kepergok Simpan Sabu Lewat Dubur
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Viral Rektor UI Diteriaki 'Zionis', Buntut Undang Pembela Genosida Israel?
-
Pengamat: Prabowo Pimpin Langsung Komisi Reformasi Polri Agar Hasilnya Tak Mandul
-
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Serius Identifikasi Kemiskinan: Bansos Harus Tepat Sasaran
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV