Suara.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang disamarkan dengan modus baru, dibungkus dalam kemasan kopi premium merek BLUEBEARD Coffee Roasters.
Penangkapan ini dilakukan terhadap dua orang pria berinisial B (31) dan AS (25) pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria mencurigakan tengah mengendarai mobil pick up Daihatsu Grandmax berwarna abu-abu.
“Anggota langsung melakukan penghentian, penangkapan serta penggeledahan terhadap mobil tersebut. Diselediki ditemukan 3 (tiga) bungkus berukuran besar transparan yang berisikan narkoba jenis sabu,” ungkap Kombes Pol Suyono dalam keterangan persnya.
Yang menarik, sabu-sabu tersebut tidak lagi diselundupkan menggunakan kemasan teh hijau seperti yang lazim ditemukan, melainkan disamarkan dalam bungkus kopi premium merek internasional.
Dalam pemeriksaan, tersangka B mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh seorang bandar bernama Bob, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Bob diketahui menghubungi pelaku melalui messenger Facebook dan menawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu dengan imbalan besar.
“Pelaku ini mengaku baru pertama kali menjalankan tugas mengantar sabu. Awalnya mereka berteman dengan Bob yang kemudian menghubungi pelaku B melalui messenger Facebook untuk menawarkan pekerjaan sebagai kurir,” jelas Kapolresta.
Baca Juga: Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
Pelaku B kemudian mengajak rekannya, AS, untuk ikut menjalankan pengiriman. Keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp80 juta per kilogram sabu yang berhasil diantar. Sebagai uang muka perjalanan, mereka menerima Rp20 juta.
“Modus mereka adalah untuk mengantarkan sebagai kurir saja dalam hal ini. Namun, dia juga mengakui bahwanya selama ini mereka memakai narkotika, konsumsi bersama-sama dengan saudara Bob sebagai awal pertemuan mereka,” ujar Kombes Pol Suyono.
Diketahui, tersangka B sehari-hari bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran dari Pontianak ke Mempawah.
Aktivitas keseharian yang tampak biasa itu rupanya dimanfaatkan untuk menutupi pengiriman narkoba.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara minimal 6 tahun hingga seumur hidup, bahkan pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Kombes Suyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku utama bernama Bob yang diduga sebagai otak pengiriman sabu tersebut.
Berita Terkait
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
-
Kokain Jutaan Dolar vs Hiu Ganas: Inilah "Great White Waters", Thriller Hiu Paling Brutal 2025?
-
Gugup saat Pemeriksaan X-Ray, Penumpang Pesawat di Batam Kepergok Simpan Sabu Lewat Dubur
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka