Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025).
Dalam persidangan tersebut, dokter Oky Pratama yang dihadirkan sebagai saksi menyebut bahwa beberapa produk skincare Reza Gladys tidak memiliki izin edar dari BPOM dan dinyatakan sebagai produk ilegal serta berbahaya.
"Produk itu ilegal dan berbahaya, dipastikan yang saya tahu, karena memang tidak ada izin BPOM-nya," tegas Oky.
Salah satu produk yang dimaksud adalah Riberskin Superficial Pink Aging, kosmetik mengandung DNA salmon lengkap dengan jarum suntik yang sudah dibatalkan izin edarnya oleh BPOM sejak 2 Februari 2024.
Produk ini dinilai melanggar regulasi karena jarum suntik tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, meskipun memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.
"Apapun barang yang diterima sama pasien, dijual secara bebas, dipastikan tidak boleh ada jarum suntik," kata Oky.
Selain Riberskin, Oky juga menyebut produk lain milik Reza Gladys yaitu Glafidsya Glowing Booster Cell, yang juga tidak terdaftar dalam sistem BPOM.
Keterangan ini diperkuat dengan postingan resmi akun Instagram BPOM pada 30 Juli 2025, yang merilis daftar kosmetik berbahaya selama periode September 2023–Oktober 2024.
"Produk yang semua harus kita jual itu harus ber-BPOM," ujar Oky.
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, produk yang digunakan dengan alat seperti jarum atau microneedle dan diinjeksikan, tidak dikategorikan sebagai kosmetik dan wajib memenuhi standar alat kesehatan.
Pelanggaran atas ketentuan ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Dalam dakwaan yang dibacakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Nikita Mirzani dituduh memeras pemilik usaha skincare milik Reza Gladys (RGP) senilai Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk ilegal tersebut. Uang tersebut disebut digunakan Nikita untuk membayar sisa Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Perkara ini terdaftar dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dan telah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada 17 Juni 2025. Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki, dijerat pasal-pasal terkait pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk pelanggaran UU ITE.
Kasus ini tidak hanya menyeret nama Nikita Mirzani, tetapi juga membuka fakta baru soal peredaran kosmetik ilegal yang marak dijual di masyarakat, tanpa pengawasan ketat dari lembaga terkait. (Antara)
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah