Suara.com - Suasana persidangan kasus Nikita Mirzani memanas dengan sebuah pengungkapan mengejutkan dari saksi Dokter Oky Pratama.
Selain membeberkan soal kronologi Reza Gladys bisa terhubung dengan Nikita Mirzani, Oky juga mengonfirmasi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait salah satu produk skincare milik Reza Gladys.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025, cerita bermula saat pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menunjukkan sebuah postingan dari akun resmi BPOM yang menyatakan bahwa produk "Glafidsya Glowing Booster Cell" tidak terdaftar.
Saat ditanya mengenai kebenaran informasi tersebut, Dokter Oky Pratama mengaku telah melihat rilis resmi dari lembaga negara tersebut.
"Saya melihat postingan itu, Bapak, di kisaran jam malam tadi di-posting oleh BPOM," kata Oky.
Fahmi Bachmid kembali menegaskan isi postingan tersebut. "Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM? Betul?" tanyanya. "Tertulis oleh akun resmi BPOM seperti itu, Bapak," jawab Oky, mengonfirmasi isi temuan tersebut.
Di sisi lain, Oky Pratama juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sempat bercerita kepadanya akan mendapatkan sebuah pekerjaan besar dari Reza Gladys, yang diyakini sebagai kontrak endorsement atau brand ambassador (BA).
"Yang saya taunya, Nikita Mirzani jelas-jelas bilang ke saya dia akan mendapatkan endorse dari Reza Gladys," ungkap Oky.
Meskipun Oky mengaku tidak mengetahui nominal pasti dari kesepakatan tersebut, ia memberikan gambaran fantastis mengenai nilai kontrak seorang Nikita Mirzani jika menjadi brand ambassador, dengan mengambil contoh kerja sama dengan kliniknya.
Baca Juga: Dokter Oky Pratama Muncul di Sidang Nikita Mirzani, Bantah Jadi Dalang Pemerasan
"Saya tidak tahu untuk nominal pastinya, tapi yang kalau saya tahu kalau nominalnya brand ambassador Nikita Mirzani pasti besar, Bapak. Kalau seandainya misalnya, contoh kalau ngomongin brand ambassador, misalnya Nikita Mirzani di tempat saya, bisa sampai Rp4 miliar. Itu di luar dari yang lain-lainnya," jelasnya.
Fahmi Bachmid pun menanyakan durasi kontrak Nikita Mirzani untuk nilai sebesar itu. "Kalau di brand saya, 1 tahun, Pak," tutup Oky Pratama.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.
Selain Oky Pratama, JPU juga menghadirkan Shella Saukia untuk bersaksi di sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Saya Nggak Mau Balik! Drama Nikita Mirzani di Persidangan, Minta Rekaman Reza Gladys Diputar
-
Terbongkar di Sidang Nikita, Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM: Ilegal dan Berbahaya!
-
Nikita Mirzani Tolak Digiring ke Rutan, Ancam Sebar Rekaman 'Panas' Reza Gladys
-
Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?
-
Dituduh Nikita Mirzani Atur Hakim dan Jaksa, Reza Gladys Bingung: Maksudnya Gimana?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026